Ternate, Malutline.com Berkas perkara kasus pembacokan terhadap Samsudin Sidik (46), dinyatakan lengkap (P21). Tersangka adalah Adam Melmanbessy alias Adam (35).

Pihak kepolisian pun kemudian melakukan pelimpahan tahap 2, yakni tersangka dan barang bukti terkait kasus tersebut.

“Benar, tersangka sudah dilaksanakan tahap 2 di kantor Kejaksaan Negeri Ternate, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIT,” kata Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, Kamis (19/2/2026).

Dengan pelimpahan tahap 2 tersebut, tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate.

Dalam kasus ini, Adam dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Diketahui, Samsudin Sidik alias Dino–yang merupakan adik almarhum mantan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dibacok oleh Adam Melmanbessy. Pembacokan dilakukan pelaku gegara korban menegurnya saat sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

Insiden ini terjadi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 02.10 WIT. Saat itu, pelaku dan teman-temannya sedang pesta miras dan membuat keributan di sekitar rumah korban.

Korban yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut kemudian menegur karena anaknya sedang sakit. Namun, pelaku tidak terima dengan teguran itu hingga kemudian membacok korban menggunakan gergaji hingga dua tulang telapak tangan (metacarpal) dan tulang ulna putus.

Rekam Jejak Kriminal Tersangka

Adam Melmanbessy bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia memiliki riwayat tindakan kekerasan dan pernah divonis 8 bulan penjara setelah terbukti melakukan penaniayaan. Vonis terdebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Labuha pada 19 Juni 2022 dengan perkara nomor 22/Pid.B/2022/PN Lbh.

Setelah menjalani hukuman, Adam bukannya sadar, tetapi malah kembali melakukan aksi kriminal. Pada 3 Agustus 2025, ia dipolisikan lantran melakukan pengroyokan dan penganiayaan terhadap Lukman Ahmad Rumatamerek.

Kasus ini ditangani Polres Halmahera Selatan dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor : Sp-Lidik/ l578/ Sat Reskrim tertanggal 4 Agustus 2025. Bahkan kabarnya, lima kali Adam tidak menghadiri panggilan penyelidik tanpa memberi alasan sebelum akhirnya terlibat dalam kasus pembacokan di Ternate ini.(Red)

LABUHA, Malutline– Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku bersama keluarga besar SMA LPM Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan ucapan resmi penuh makna kepada seluruh umat Muslim.

Ucapan tersebut menjadi bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar momentum Ramadhan dapat menjadi sarana peningkatan keimanan dan ketakwaan, khususnya bagi tenaga pendidik, peserta didik, serta seluruh masyarakat di wilayah Gane Barat dan sekitarnya.

Dalam pernyataan resminya, keluarga besar SMA LPM Koititi menyampaikan
“Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Tahun 2026 Marhaban Ya Ramadhan.”

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan. Momentum ini menjadi kesempatan emas bagi umat Islam untuk memperbaiki diri, memperkuat ibadah, serta mempererat silaturahmi antar sesama.

Kepala SMA LPM Koititi, Idris Umsohi, S.Pd, menyampaikan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta menanamkan nilai-nilai akhlak mulia kepada generasi muda.

“Semoga di bulan yang penuh berkah ini, kita senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah puasa. Mari kita tingkatkan iman dan takwa serta mempererat tali silaturahmi demi mewujudkan generasi yang berakhlak mulia dan berprestasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral. Oleh karena itu, Ramadhan diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh siswa dan guru untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Keluarga besar SMA LPM Koititi, bersama dewan guru dan staf, berkomitmen menjadikan bulan suci ini sebagai waktu untuk memperbanyak kegiatan positif, baik dalam bentuk pembinaan karakter, kegiatan keagamaan, maupun peningkatan kualitas pembelajaran.

Dengan penuh harap dan doa, seluruh jajaran SMA LPM Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim. Semoga Ramadhan 1447 H membawa keberkahan, kedamaian, dan kemajuan bagi dunia pendidikan di Maluku, khususnya di Halmahera Selatan.(Red)

LABUHA, Malutline– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin secara resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Halmahera Selatan Nomor: 100.3.4.2/507/2026 tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, tertanggal 13 Februari 2026.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan itu disebutkan bahwa penyesuaian jam kerja dilakukan guna menjaga efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, sekaligus memberikan ruang bagi ASN Muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan optimal.

Rincian Jam Kerja Selama Ramadhan
Berdasarkan edaran tersebut, jam kerja ASN diatur sebagai berikut, Senin hingga Kamis Jam kerja: 08.30 – 15.30 WIT
Waktu istirahat dan salat: 12.30 – 13.00 WIT, Hari Jumat Jam kerja: 08.30 – 16.00 WIT, Waktu istirahat dan salat Jumat 12.00 – 13.30 WIT Penyesuaian ini diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama pada unit-unit pelayanan langsung.

Libur Fakultatif dan Pengaturan Pelayanan
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah daerah memberikan libur fakultatif pada 18 dan 19 Februari 2026, dengan ketentuan tanggal 19 Februari 2026 ASN kembali masuk kantor seperti biasa.

Namun demikian, beberapa instansi pelayanan publik tetap diwajibkan beroperasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap memberikan pelayanan dengan sistem pembagian shift.
Shift I: 08.30 – 12.00 WIT
Shift II: 13.30 – 16.00 WIT
Rumah Sakit dan Puskesmas juga tetap melaksanakan pelayanan meskipun pada hari libur nasional maupun cuti bersama, dengan pengaturan teknis masing-masing unit layanan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan, terutama layanan kesehatan dan administrasi kependudukan yang bersifat mendesak.

Harapan Pemerintah Daerah Melalui surat edaran tersebut, pimpinan SKPD dan kepala unit kerja diminta segera menginstruksikan ketentuan ini kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya masing-masing. Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, serta semangat kerja meskipun dalam suasana ibadah puasa.

Penetapan jam kerja selama Ramadhan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Halmahera Selatan dalam menciptakan keseimbangan antara kewajiban sebagai abdi negara dan kewajiban menjalankan ibadah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN tetap produktif, pelayanan publik tetap optimal, serta suasana Ramadhan di lingkungan pemerintahan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh keberkahan. (Red)

TIDORE, Malutline – Malam penuh haru dan kekhusyukan menyelimuti tanah adat ketika dentuman Cako Tifa Tatabua menggema dari lingkungan Kesultanan Tidore Kepulauan provinsi Maluku Utara Tabuhan tifa yang sakral itu menjadi penanda resmi bahwa bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah telah tiba.

Dengan diawali ucapan hormat, “Suba Jo Imam Kesultanan Tidore serta segenap Bobato Adat Kesultanan Tidore,” prosesi adat berlangsung penuh wibawa, Alhamdulillah, melalui tradisi turun-temurun tersebut, kesultanan menetapkan bahwa malam ini, selepas salat Isya, umat Islam akan melaksanakan salat Tarawih pertama. InsyaAllah, besok Rabu, 18 Februari 2026 Masehi, bertepatan dengan 1 Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam mulai menjalankan ibadah puasa.

Dentuman tifa bukan sekadar bunyi. Ia adalah bahasa adat, panggilan spiritual, sekaligus simbol persatuan masyarakat Tidore. Dalam setiap iramanya terkandung pesan agar umat menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih, niat yang tulus, dan tekad memperbaiki diri.

Sejak sore hari, masyarakat tampak mempersiapkan diri. Masjid-masjid dibersihkan, lampu-lampu dinyalakan lebih terang dari biasanya, dan anak-anak terlihat antusias menyambut malam pertama Tarawih. Aroma hidangan sahur mulai disiapkan di dapur-dapur rumah warga, menandai datangnya bulan yang penuh berkah.

Tradisi Cako Tifa Tatabua menjadi bukti bahwa nilai adat dan agama berjalan beriringan di Tidore. Di tengah modernitas dan informasi digital yang serba cepat, masyarakat tetap menjaga kearifan lokal sebagai identitas dan warisan leluhur.

Dalam seruan yang disampaikan, juga ditegaskan bahwa bagi saudara-saudara yang masih menunggu hasil sidang isbat atau keputusan pemerintah, hal tersebut dipersilakan Perbedaan dalam menetapkan awal Ramadhan merupakan dinamika yang telah lama terjadi dalam kehidupan umat Islam. Namun, yang jauh lebih penting adalah menjaga ukhuwah, saling menghormati, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan perpecahan.

Ramadhan adalah bulan persaudaraan, Bulan di mana dendam harus dilebur, ego diredam, dan silaturahmi diperkuat, Momentum ini menjadi kesempatan emas untuk memperbanyak ibadah, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Malam ini, lantunan ayat suci Al-Qur’an akan kembali mengalun di setiap sudut masjid. Saf-saf salat Tarawih akan terisi penuh, doa-doa akan dipanjatkan dengan harap dan tangis, memohon ampunan serta keberkahan bagi diri, keluarga, dan negeri.

Semoga Ramadhan 1447 Hijriah membawa kedamaian bagi Tidore dan seluruh umat Islam. Semoga bulan suci ini menjadi ruang pembaruan iman, penguat persaudaraan, serta sumber keberkahan yang melimpah bagi semua. (Red)

LABUHA, Malutline– Kecelakaan laut kembali terjadi di wilayah perairan Kabupaten Halmahera Selatan. Kapal penumpang KM Intim Teratai yang melayani rute Bacan–Ternate dilaporkan menabrak karang di perairan Desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Selasa (17/02/2026) dini hari.

Berdasarkan laporan yang diterima aparat sekitar pukul 06.30 WIT, insiden tersebut terjadi lebih awal, yakni sekitar pukul 04.00 WIT. Kapal diduga mengalami kerusakan pada bagian mesin saat berlayar, sehingga tidak dapat dikendalikan dan akhirnya menghantam karang yang berada sekitar 50 meter dari daratan.
Kronologi Kejadian

Menurut keterangan penumpang atas nama Saifulah alias Ipul, situasi mulai tidak terkendali sekitar pukul 03.30 WIT ketika cuaca ekstrem melanda perairan tersebut. Angin kencang dan gelombang tinggi terjadi bersamaan dengan terdengarnya teriakan dari arah ruang mesin kapal.

“Tiba-tiba ada teriakan dari ruang mesin. Penumpang langsung panik. Tidak lama kemudian sekitar pukul 04.00 WIT kapal menabrak sesuatu dan miring,” ujarnya.
Benturan keras tersebut menyebabkan kapal mengalami kemiringan. Ombak besar yang menghantam pesisir Desa Sebelei membuat kapal terayun ke kiri dan ke kanan dalam kondisi yang cukup membahayakan.

Diduga kuat, terjadi korsleting atau gangguan serius pada mesin kapal sehingga nahkoda kehilangan kendali.
Penumpang Lompat ke Laut, Warga Lakukan Evakuasi Saat kapal menabrak karang, beberapa penumpang memilih melompat ke laut dan berenang menuju daratan untuk mencari pertolongan.

Sekitar pukul 05.15 WIT, seorang penumpang bernama Ical (mantan mantri di Desa Sebelei) tiba di desa dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga.

Saksi warga, Jahmur Umammit alias Amul, menjelaskan bahwa para pemuda desa langsung mengumumkan insiden tersebut melalui pengeras suara Masjid Darussalam Desa Sebelei.
“Setelah diumumkan, masyarakat langsung menuju pantai untuk membantu evakuasi,” ungkapnya.

Tanpa menunggu lama, warga secara gotong royong membantu mengevakuasi penumpang dari kapal ke daratan. Aparat kepolisian turut turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta pendataan korban.

Data Korban Dalam kecelakaan ini tidak terdapat korban jiwa. Namun terdapat korban luka berat dan luka ringan akibat benturan dan kepanikan saat kejadian, Korban Luka Berat (3 Orang) Andi Kurnia (41), Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan – Patah tulang Ny. Nabila Mahmud (33), Kelurahan Kastela, Kota Ternate – Patah tulang belakang Ny. Rita Kasim (33), Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan – Patah tulang Korban Luka Ringan (4 Orang): Ny. Sawia Ode Pajali (23), Kelurahan Jati, Ternate Selatan Nurqamaria Kaimuda (29), Desa Tembal, Pulau Bacan Ny. Siti Jawia Tan (31), Ternate Ng. Asrizal Igrisa (25), Kelurahan Santiong, Ternate Para korban telah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Situasi Terkini Hingga saat ini situasi di Desa Sebelei dilaporkan aman dan terkendali. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi. Aparat masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk pemeriksaan teknis terhadap kondisi mesin kapal.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi keselamatan pelayaran di wilayah Maluku Utara, khususnya pada jalur Obi- Bacan–Ternate yang menjadi salah satu rute transportasi penting bagi masyarakat.

Pihak berwenang mengimbau seluruh operator kapal untuk memastikan kelayakan teknis armada sebelum berlayar, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. (Haji)