oleh

Bhabinkamtibmas Desa Bahu Mediasi Keributan Persoalan Lahan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

HALSEL, MALUTLINE – Perselisihan terkait persoalan lahan yang terjadi di Desa Bahu, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, pada Jumat (23/10/2026), berhasil dimediasi oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah menerima respons cepat atas laporan warga.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga berinisial RO (31), yang disebut sebagai pelapor, terlibat perselisihan dengan pihak terlapor berinisial N.AB (37). Menyikapi kejadian itu, Bhabinkamtibmas Desa Bahu, Bripka Darwis A. Badrun, segera mengambil langkah untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Kedua belah pihak kemudian diamankan sementara di Kantor Desa Bahu untuk menjalani proses mediasi dengan melibatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam keterangannya kepada media Malutline, Bripka Darwis A. Badrun menyampaikan bahwa proses mediasi telah dilakukan dan kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Kesepakatan itu dicapai tanpa tuntutan lebih lanjut dari masing-masing pihak, sebagaimana disampaikan dalam proses mediasi. Sebagai bentuk keseriusan untuk mengakhiri perselisihan, pemerintah Desa Bahu bersama Bhabinkamtibmas membuat surat kesepakatan bersama yang disetujui kedua belah pihak.

Langkah mediasi tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah persoalan lahan berkembang menjadi konflik berkepanjangan di lingkungan desa.

Perselisihan mengenai lahan merupakan persoalan yang perlu diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta penghormatan terhadap hak masing-masing pihak. Karena itu, penyelesaian secara damai diharapkan dapat menjadi jalan untuk menjaga hubungan sosial dan keharmonisan antarwarga.

Pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas juga memiliki peran penting dalam mendorong penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan persuasif, selama persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kedua pihak diharapkan dapat menghormati isi perjanjian dan tidak kembali memperkeruh situasi. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Penyelesaian melalui musyawarah diharapkan menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Desa Bahu, Kabupaten Halmahera Selatan. (Jais)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed