HALSEL, Malutline – Persoalan lahan Puskesmas (PKM) Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Kondisi tersebut memicu kekecewaan pemilik lahan yang dikabarkan mengancam akan memboikot aktivitas di Puskesmas Laluin dalam waktu dekat.
Persoalan tanah yang belum kunjung tuntas ini menjadi perhatian serius, mengingat Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan medis masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Kayoa Selatan.
Ancaman pemilik lahan untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah daerah serta instansi terkait.
Jika tidak segera diselesaikan, konflik lahan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada Puskesmas Laluin.
Penyelesaian persoalan lahan fasilitas kesehatan semestinya menjadi prioritas, terlebih apabila menyangkut kepastian hak kepemilikan tanah dan keberlangsungan pelayanan publik. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap persoalan pertanahan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah mediasi antara pemilik lahan, pemerintah daerah, dan pihak pengelola Puskesmas dinilai penting untuk mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak. Apabila terdapat persoalan administrasi, pembayaran, maupun status hukum lahan, hal tersebut perlu ditelusuri secara terbuka berdasarkan dokumen dan bukti yang sah.
Di sisi lain, kepentingan masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan juga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai persoalan yang belum terselesaikan justru berujung pada terganggunya akses warga terhadap layanan kesehatan dasar.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya instansi yang membidangi kesehatan dan pertanahan, segera mengambil langkah konkret agar persoalan lahan Puskesmas Laluin tidak terus berlarut-larut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab utama belum selesainya persoalan lahan tersebut maupun langkah penyelesaian yang telah ditempuh pemerintah. Konfirmasi dari pemilik lahan, pihak Puskesmas Laluin, dan pemerintah daerah masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Malutline akan terus memantau perkembangan persoalan ini demi mendorong penyelesaian yang adil, berkepastian hukum, serta tidak merugikan kepentingan masyarakat. (Red)













Komentar