HALSEL, Malutline — Dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan dan aset Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai sorotan. Mulai dari pembayaran gaji perangkat desa, bantuan perusahaan senilai Rp40 juta, bantuan BBM solar hingga pemanfaatan kendaraan operasional desa dipertanyakan.
Ketua RT Dusun III, Yonatan Kapoti, mendesak Bupati Halmahera Selatan segera menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan pemerintahan Desa Wayaloar di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa Steri Odu.
Menurut Yonatan, salah satu persoalan yang perlu diperiksa adalah pembayaran gaji kepala dusun. Berdasarkan SK yang disebutnya, gaji kepala dusun sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, pembayaran secara triwulan diduga tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya diterima.
Ia menyebut pembayaran pertama hanya Rp500 ribu, sedangkan pembayaran berikutnya sekitar Rp1 juta untuk tiga bulan. Selisih pembayaran tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan biaya operasional dan rencana penyetoran sebagian dana kepada Koperasi Merah Putih.
Selain itu, Yonatan mempertanyakan pengelolaan bantuan kesejahteraan masyarakat dari PT Telaga Bakti yang disebut mencapai Rp40 juta setiap tahun. Ia meminta pemerintah daerah menelusuri penerimaan, penggunaan serta laporan pertanggungjawaban dana tersebut.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah bantuan tiga drum BBM solar untuk operasional kantor desa. Yonatan mengaku menerima informasi bahwa sebagian BBM tersebut diduga diperjualbelikan dan tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan operasional kantor.
Tak hanya itu, kendaraan Viar yang merupakan aset desa juga diduga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mengangkut kelapa dan disewakan. Yonatan mempertanyakan mekanisme pemanfaatan kendaraan tersebut serta kejelasan penerimaan dari hasil penyewaannya.
“Kalau memang ada pemotongan gaji, bantuan perusahaan maupun hasil penyewaan aset desa, semuanya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta Inspektorat segera turun melakukan pemeriksaan,” tegas Yonatan.
Ia menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan berdasarkan laporan administrasi, tetapi harus disertai pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi sebenarnya.
Yonatan berharap Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi tata kelola pemerintahan Desa Wayaloar guna memastikan seluruh dana bantuan dan aset desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, seluruh persoalan yang disampaikan Yonatan masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pj. Kepala Desa Wayaloar, Steri Odu, serta pihak terkait perlu diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi agar persoalan tersebut dapat diketahui secara berimbang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat maupun DPMD Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan tersebut. (Red)











Komentar