oleh

SP2D Rampung, Guru PPPK Keluhkan Proses Pencairan Gaji di Dinas Pendidikan Halmahera Selatan

LABUHA, Malutline – Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan proses pencairan gaji yang dinilai berbelit-belit. Meski Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) disebut telah selesai diproses, para guru mengaku masih diminta melengkapi dokumen administrasi yang sama setiap kali pembayaran gaji dilakukan.

Keluhan tersebut mengemuka karena para guru merasa proses administrasi yang berulang justru memperlambat pencairan hak mereka. Salah satu dokumen yang disebut paling sering diminta kembali adalah Surat Keterangan Aktif Mengajar, meski sebelumnya telah berkali-kali diserahkan kepada pihak terkait.

“Setiap kali pembayaran gaji selalu ada persyaratan tambahan. Padahal Surat Keterangan Aktif Mengajar sudah beberapa kali kami masukkan. Kami berharap dokumen yang sudah diserahkan dapat diarsipkan dengan baik sehingga tidak perlu diminta berulang-ulang,” ujar salah seorang guru PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Para guru mengaku kondisi tersebut membuat mereka kecewa. Menurut mereka, besaran gaji yang diterima tidak terlalu besar, bahkan ada yang hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Karena itu, keterlambatan maupun proses administrasi yang berulang dinilai sangat memengaruhi kebutuhan ekonomi mereka.

Mereka berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dapat mengevaluasi sistem administrasi pembayaran gaji agar lebih efektif, efisien, dan tidak membebani tenaga pendidik dengan persyaratan yang sama setiap kali proses pencairan dilakukan.

Keluhan tersebut juga menjadi perhatian karena para guru menilai pelayanan publik seharusnya mengedepankan kemudahan, kepastian, dan ketepatan waktu, terutama dalam pembayaran hak-hak pegawai yang telah menjalankan tugasnya di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khotijah, S.Pd., M.Pd., diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait alasan masih dimintanya dokumen yang sama pada setiap proses pembayaran gaji serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki sistem administrasi agar lebih tertib dan efisien.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mengenai keluhan yang disampaikan para guru PPPK tersebut.

Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi agar proses pembayaran gaji dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tidak lagi diwarnai kendala administrasi yang berulang. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed