HALSEL, Malutline–Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Negeri 264 Halmahera Selatan menuai sorotan publik. Sekolah tersebut diduga tidak sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (Juknis) SPMB yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah, sehingga memunculkan kesan diskriminatif terhadap calon murid tertentu.
Sorotan itu muncul setelah beredarnya brosur resmi penerimaan siswa baru SDN 264 Halmahera Selatan yang mencantumkan sejumlah persyaratan dan mekanisme pendaftaran yang dinilai perlu dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan aturan pendidikan yang berlaku.
Dalam brosur tersebut, pihak sekolah membuka penerimaan murid baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027 mulai Mei hingga Juni 2026. Namun, beberapa pihak mempertanyakan teknis penerimaan yang dianggap belum sepenuhnya mengacu pada prinsip pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
Masyarakat menilai, sekolah negeri seharusnya menjadi ruang pendidikan yang terbuka dan inklusif tanpa adanya kesan membatasi atau mendiskreditkan calon peserta didik tertentu. Apalagi, juknis SPMB yang diterbitkan pemerintah pada dasarnya bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan dasar.
“Sekolah negeri harus mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit atau tidak diberikan kesempatan yang sama,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Jamina Wabula, ikut menjadi perhatian publik terkait polemik tersebut. Sebagai pimpinan sekolah, ia diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penerimaan murid baru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi terhadap proses SPMB di sekolah tersebut guna memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan juknis resmi pemerintah daerah.
Pengamat pendidikan menilai, transparansi dalam penerimaan murid baru sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Sekolah juga diminta lebih berhati-hati dalam menyusun informasi publik agar tidak menimbulkan tafsir yang dapat dianggap diskriminatif atau merugikan calon peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 264 Halmahera Selatan maupun Plt Kepala Sekolah Jamina Wabula belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan tersebut. (Red)











Komentar