LABUHA l, Malutline– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026) pukul 13.00 WIT. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk arah pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua poin utama, yakni penyampaian hasil reses Masa Sidang I serta penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun daerah.
Serap Aspirasi dari Akar Rumput
Dalam penyampaian hasil reses, masing-masing anggota DPRD memaparkan berbagai aspirasi yang dihimpun langsung dari masyarakat di daerah pemilihan mereka. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik.
Hasil reses ini menjadi cerminan nyata kondisi dan harapan masyarakat Halmahera Selatan. DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama Pemerintah Daerah.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Apa yang disampaikan masyarakat adalah amanah yang wajib kami perjuangkan,” ujar salah satu anggota DPRD dalam forum tersebut.
Rumuskan Arah Pembangunan 2027
Selain hasil reses, rapat paripurna juga membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027. Dokumen Pokir ini berisi rekomendasi dan usulan strategis DPRD yang disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Pokir DPRD nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak hanya bersumber dari program eksekutif, tetapi juga memperhatikan masukan legislatif yang merepresentasikan suara rakyat.
DPRD berharap agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Halmahera Selatan.
Komitmen untuk Kemajuan Daerah
Rapat Paripurna ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui forum resmi tersebut, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat ditutup dengan harapan besar bahwa Tahun Anggaran 2027 akan menjadi momentum percepatan pembangunan di berbagai sektor, demi mewujudkan Halmahera Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Red)











Komentar