oleh

Guru Honorer Halsel Keluhkan TTP Tak Dibayar, Diknas Dinilai Tak Punya Kepekaan Nurani

HALSEL, Malutline— Harapan para tenaga pendidik, khususnya guru honorer di Kabupaten Halmahera Selatan, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga, justru pupus. Pasalnya, hingga kini hak mereka berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Halsel.

Para guru mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. Mereka menilai Diknas Halsel bekerja secara tidak profesional dan terkesan mengabaikan hak-hak tenaga pendidik yang telah menjalankan kewajiban mereka di lapangan.

“Kami hanya berharap hak kami dibayarkan. Itu hak kami, bukan uang pribadi pejabat. Tapi sampai sekarang ditahan tanpa kejelasan,” ungkap salah satu guru dengan nada kecewa.

Ironisnya, para guru menyebut TTP untuk sebagian pihak sudah dicairkan, sementara hak mereka justru masih tertahan. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dan memunculkan dugaan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan administrasi di tubuh Diknas Halsel.

Para tenaga pendidik pun meminta Kepala Dinas Pendidikan, Pelaksana Tugas Sekretaris, serta salah satu pejabat terkait agar bekerja dengan mengedepankan hati nurani dan rasa kemanusiaan.

“Coba gunakan sedikit hati nurani dan jiwa manusia. Tugas pejabat hanya satu, membayarkan hak kami. TTP itu bukan warisan atau milik pribadi pejabat,” tegas mereka.

Tak hanya itu, para guru juga mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Halsel. Mereka menilai pimpinan Diknas saat ini tidak memiliki etos kerja yang baik, jarang masuk kantor, serta tidak mampu mengelola instansi secara profesional.

“Kami minta Pak Bupati mengganti Kadis Pendidikan dengan orang yang benar-benar paham kerja dan peduli pada nasib guru,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan pembayaran TTP tersebut. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed