oleh

Pilkades Antar Waktu Digelar di Lima Desa, Ini Daftar Pemenang di Halmahera Selatan

LABUHA, Malutline— Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di lima desa yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, dengan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh panitia di masing-masing desa.

Berikut hasil dan nama pemenang
Pilkades Antar Waktu di lima desa Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara
Meyer R.R : 6 suara
Rimelus G : 5 suara
Oidi Nita : 5 suara
Felfias : 4 suara
➡️ Pemenang: Meyer R.R
2. Desa Fofao, Kecamatan Kayoa Barat
Muhlis AB : 9 suara
Umar R. Kippi : 1 suara
➡️ Pemenang: Muhlis AB
3. Desa Ploly
Irwan Andar : 13 suara
Kisman Sardin : 6 suara
Suara tidak sah : 1
➡️ Pemenang: Irwan Andar
4. Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa Selatan
Zulfadli Muhammadun : 5 suara
Ujud Hasim : 4 suara
Afdal Imran : 1 suara
➡️ Pemenang: Zulfadli Muhammadun
5. Desa Ombawa
Yasim Hi. Said : 10 suara
Jainal Samiun : 5 suara
➡️ Pemenang: Yasim Hi. Said

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhamad Zaki Abdul Wahab, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di lima desa tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Pilkades Antar Waktu di lima desa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami mengapresiasi peran panitia, BPD, serta masyarakat desa yang telah menjaga proses demokrasi di tingkat desa,” ujar Muhamad Zaki Abdul Wahab.

Ia menambahkan, kepala desa terpilih selanjutnya akan diproses untuk penetapan dan pelantikan sesuai mekanisme yang berlaku, serta diharapkan dapat segera bekerja melayani masyarakat dan melanjutkan program pembangunan desa.

Dengan selesainya Pilkades Antar Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap stabilitas pemerintahan desa dapat terus terjaga dan pembangunan desa berjalan lebih optimal. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed