Labuha, Malutline.com – Di bawah kepemimpinan Ikbal Hi. Mustafa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan terus menunjukkan gebrakan nyata dalam meningkatkan kualitas tata ruang dan permukiman masyarakat. Sejumlah inovasi dan capaian strategis berhasil diraih, menjadikan Disperkim salah satu organisasi perangkat daerah yang paling aktif mendukung visi pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan.
Inovasi Digital Melalui Aplikasi “SITANGKAS” Salah satu terobosan besar yang digagas oleh Ikbal adalah peluncuran aplikasi “SITANGKAS” (Sistem Informasi Tanggap, Kolaboratif, dan Responsif).
Aplikasi ini dirancang untuk mendukung program penataan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terintegrasi dan berbasis data.
Dengan SITANGKAS, proses pencatatan aset, perencanaan tahunan, hingga pemetaan kawasan kumuh dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan transparan, Inovasi ini pertama kali dipresentasikan dalam forum PIM II (Pelatihan Kepemimpinan Administrator) sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan digital dan efisien.
Tak hanya sebatas sistem, program SITANGKAS juga menjadi strategi kunci dalam menata 12 kawasan kumuh seluas 299,40 hektare yang tersebar di lima kecamatan dalam wilayah perkotaan Halmahera Selatan.
Amankan DAK Sanitasi Rp 3 Miliar, Prestasi lainnya, Disperkim Halsel berhasil mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 3 miliar dari pemerintah pusat untuk program sanitasi tahun 2026.
Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan 75 unit jamban di tiga desa kategori stunting, masing-masing desa mendapatkan 25 unit dengan nilai Rp 40 juta per unit.
Yang menarik, pelaksanaan program ini dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga, tetapi langsung melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Langkah ini dinilai efektif mendorong partisipasi warga dan transparansi anggaran, sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.
Penataan Permukiman Berbasis Kebutuhan Nyata, Ikbal Mustafa juga dikenal sebagai pejabat yang menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Melalui SITANGKAS, Disperkim tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penyusunan SOP, master plan, dokumen DED kawasan prioritas, serta penyusunan regulasi pendukung seperti SK Bupati dan Peraturan Bupati.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 13.234 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan backlog perumahan sekitar 1.542 unit di wilayah Halmahera Selatan — data ini menjadi dasar utama perencanaan pembangunan berikutnya.
Kinerja yang Diakui dan Tantangan ke Depan dengan Berbagai terobosan yang digagas Ikbal menunjukkan komitmen kuat untuk membawa Disperkim Halsel menjadi instansi yang inovatif, responsif, dan transparan, Bahkan, di tengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), ia tetap mampu menjaga kepercayaan pemerintah pusat melalui program-program yang tepat sasaran.
Namun, keberlanjutan program seperti SITANGKAS tetap membutuhkan koordinasi lintas sektor dan pengawasan yang ketat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat bawah.
Dengan prestasi dan inovasi yang telah dilakukan, Ikbal Hi. Mustafa dinilai berhasil membawa wajah baru dalam tata kelola perumahan dan permukiman di Kabupaten Halmahera Selatan — sebuah langkah nyata menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Red)










Komentar