HALSEL, Malutline.com Kepala Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jemi Masambe, diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran desa dengan menahan dan tidak membayarkan gaji perangkat desa selama hampir dua tahun anggaran.
Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, para perangkat desa belum menerima gaji mereka secara penuh.
“Tahun 2024 saja masih ada enam bulan gaji yang belum dibayar. Sedangkan untuk tahun 2025, dari Januari sampai November baru satu bulan gaji yang dibayarkan,” ungkap sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kondisi ini membuat sejumlah perangkat desa merasa kecewa dan resah. Mereka menilai kebijakan Kepala Desa Gaimu tidak transparan dan berpotensi merugikan hak-hak aparat desa yang telah bekerja menjalankan roda pemerintahan di tingkat kampung.
Menurut sumber lain, anggaran untuk pembayaran gaji perangkat desa seharusnya sudah dicairkan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditransfer secara berkala dari pemerintah kabupaten ke rekening desa. Namun, hingga kini, para perangkat belum mengetahui secara pasti ke mana dana tersebut dialirkan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang dananya sudah cair, kenapa gaji kami tidak dibayar penuh? Ini sudah terlalu lama,” kata salah satu perangkat desa Gaimu dengan nada kesal.
Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Gane Timur Selatan mendesak agar Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun tangan melakukan audit keuangan di Desa Gaimu.
“Jangan sampai hak-hak perangkat desa terus dirampas. Kalau terbukti ada penyelewengan, aparat penegak hukum harus memproses sesuai ketentuan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kasus dugaan penyalahgunaan gaji perangkat desa ini menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang persoalan transparansi keuangan desa di wilayah Halmahera Selatan.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tingkat desa
Sementara itu kapala desa Gaimu di komfirmasi media ini,ia menjelaskan baha di tahun 2024-2025 suda di audit oleh inspektorat Halsel singkatnya.(Jul)









Komentar