LABUHA, Malutline–Penggunaan Dana Desa (DD) 2024 di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai tanda tanya besar. Dengan status desa “maju”, Labuha mendapatkan pagu DD sebesar Rp 1.147.502.000 yang sudah terserap hingga tahap II, namun pertanggungjawaban penggunaannya dinilai tidak jelas dan tanpa transparansi dari Kepala Desa, Badi Ismail.
Berdasarkan data resmi pembaruan terakhir 12 Juli 2025, pencairan Dana Desa terbagi pada tahap I Rp 531.140.800 (46,29%) dan tahap II Rp 616.361.200 (53,71%). Namun, berbagai item penggunaan anggaran yang cukup besar dipertanyakan oleh warga, di antaranya:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 210,6 juta
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa: Rp 312 juta
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 109 juta
Keadaan Mendesak: Rp 115,2 juta
Ketahanan Pangan (Lumbung Desa, dll): Rp 229,5 juta
Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan: Rp 50 juta
Pembinaan PKK: Rp 30 juta
PAUD/TPQ Non-Formal & Dukungan Sarana PAUD: Rp 31,5 juta
Selain itu, anggaran operasional pemerintah desa tercatat berulang kali dengan jumlah berbeda (Rp 10 juta, Rp 14,25 juta, dan Rp 10 juta), yang menimbulkan dugaan adanya penggelembungan.
Warga menyebut, sejumlah kegiatan tidak terlihat jelas hasilnya di lapangan. Misalnya, proyek jalan lingkungan dan sarana perpustakaan yang menyedot anggaran ratusan juta rupiah, tetapi realisasinya minim.
“Kalau memang sudah dibangun, tunjukkan transparansi ke masyarakat. Jangan hanya ada di laporan, tapi di lapangan kosong,” ujar salah satu tokoh pemuda Labuha.
Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan menilai lemahnya transparansi ini bisa membuka peluang penyalahgunaan Dana Desa. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit mendalam.
“Dana Desa Labuha 2024 sangat besar, lebih dari Rp 1,1 miliar. Kalau tidak transparan, maka patut dicurigai ada penyimpangan. Polres Halsel maupun Kejaksaan jangan tutup mata,” tegas Ketua FAKI.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Labuha, Badi Ismail, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak transparannya penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.(Red)










Komentar