oleh

Djabal Badar Wakili Gubernur Malut Sherly Laos Buka Kegiatan Peningkatan Satlinmas di Morotai

Morotai, Malutline – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara, Djabal Badar, S.I., mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda Laos, resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar pada Senin (29/09/2025), di ruang meeting Dodola Hotel Molokai, Kota Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Djabal Badar, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang memfasilitasi penguatan peran Satlinmas. “Satlinmas adalah garda terdepan dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di desa maupun kelurahan. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, kondisi masyarakat saat ini menuntut peran Satlinmas yang lebih sigap, profesional, dan humanis. Anggota Satlinmas diharapkan memiliki kompetensi memadai, baik pengetahuan, keterampilan, maupun kedisiplinan mental, serta mampu bersikap tegas dan toleran dalam menghadapi dinamika sosial.

Namun, ia juga menyoroti masih adanya keterbatasan kualitas SDM Satlinmas, terutama faktor usia yang didominasi anggota lanjut usia, serta tingkat pendidikan yang relatif rendah. “Inilah saatnya momentum peningkatan kualitas Satlinmas dijalankan secara nyata, agar Satlinmas lebih kuat, sejahtera, dan benar-benar menjadi teladan di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Pelindungan Masyarakat” ini diikuti 75 peserta, terdiri dari anggota Satlinmas Kabupaten Pulau Morotai, Satpol-PP Kabupaten Pulau Morotai, serta Satpol-PP Provinsi Maluku Utara. Narasumber berasal dari Satpol-PP Provinsi Malut, Polres Pulau Morotai, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Pulau Morotai.

Panitia pelaksana, Yasim Mener, Kepala Seksi Kerja Sama Satpol-PP Malut, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta pelindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. “Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penanganan gangguan ketenteraman di masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika masih ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan acara tersebut.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol-PP, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Pergub Malut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Provinsi Malut Tahun Anggaran 2025.

Adapun sasaran kegiatan adalah meningkatnya pemahaman anggota Satlinmas, serta terciptanya kondisi desa dan kelurahan yang lebih aman, tertib, dan tenteram. Output yang diharapkan adalah terlaksananya peningkatan kapasitas SDM Satlinmas secara efektif dan berkelanjutan. (Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed