LABUHA, Malutline–Transparansi Dana Desa (DDs) melalui Aplikasi Jaga Desa merupakan program yang di gagas dan dikembangkan oleh Kejaksaan RI sebagai bagian dari Program Jaksa Garda Desa untuk memantau dan memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Aplikasi ini memungkinkan penginputan dan pemantauan real-time terhadap alokasi dan realisasi anggaran desa, serta memberikan fitur bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan Bagaimana Jaga Desa Meningkatkan Transparansi Dana Desa, melalui Pemantauan Real-Time.
Aplikasi Jaga Desa juga memungkinkan Kejaksaan dan pihak terkait untuk memantau penggunaan dana desa dari alokasi hingga realisasi secara langsung dan simultan, Penginputan Data Terintegrasi, Seluruh data penting desa, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan keuangan, dan aset desa, dapat diinput dan dikelola melalui platform digital ini seperti pelaporan realisasi pengguna Dana Desa DDs oleh kepala Desa doro kecamatan Gane Barat kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024, Asmari M Ali.
Berdasarkan Pembaruan data terakhir pada 12 Juli 2025 tentang realisasi dana desa doro kecamatan Gane Barat tahun 2024 sebesar Rp. 934.023.000 Pagu
Rp. 934.023.000 Penyaluran dengan Status Desa Tertinggal (1) Rp 383.197.200 41.03, (2) Rp. 550.825.8005897 dengan detail data Penyaluran Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 9.600.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa, Rp 35.000.000, Pembinaan PKK Rp 50.000.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa, Rp 10.000.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanandan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa) Rp 12.000.000
Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp 15.000.000, Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 7.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 93.600.000 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 33.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.000.000
Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 304.023.000 Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 75.000.000, Pembentukan BUM Desa Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Rp 50.000.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll Rp 88.000.000, anggaran Keadaan Mendesak Rp 100.800.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 26.000.000.(red)











Komentar