LABUHA, Malutline- Fokus penggunaan Dana (DDS) Desa Foya kecamatan Gane timur kabupaten Halmahera Selatan Provinsi maluku utara tahun anggaran 2025, yakni di fokuskan pada pembangunan talud, yang sudah ditentukan berdasarkan prioritas selain pembangunan talud penahan banjir seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, dan infrastruktur berbasis pada kesejahteraan masyarakat.
Pada Penyaluran Dana Desa Tahap II tahun 2025 Desa Foya kecamatan Gane timur kabupaten Halmahera Selatan dilakukan setelah pemerintah desa Foya menyepakati pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan menyampaikan dokumen pendiriannya ke notaris, yang Fokus Penggunaan Dana Desa (DDs) Tahun 2025.
hal ini di sampaikan oleh kepala Desa Foya kecamatan Gane timur kabupaten Halsel, Nu’Man kepada wartawan, Jumat (22/08/2025) mengatakan beberapa fokus penggunaan Dana Desa yang di pimpinnya sesuai Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024, yang dapat mencakup pembangunan talud, selain pembangunan talud Dana desa juga di gunakan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Terutama melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa serta Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim yang Menekankan pembangunan yang berkelanjutan.
Serta Peningkatan Kesehatan Skala Desa Termasuk penanganan stunting dan promosi layanan kesehatan dasar Dukungan Program Ketahanan Pangan, Serta pengembangan potensi dan keunggulan desa, pembangunan infrastruktur seperti talud, sehingga Proses Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 ini di fokuskan pada pembangunan talud penahan banjir desa foya kecamatan Gane timur dengan total anggaran 200 juta rupiah.
Dikatakan Penyaluran Dana Desa Tahap II tahun 2025 terkait dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Langkah-langkahnya sudah meliputi, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
Kepala Desa foya Nu,man telah mengadakan Musdes bersama BPD dan unsur masyarakat untuk menyepakati pendirian KDMP.
Pembuatan Akta Pendirian
Hasil Musdes dituangkan dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk pembuatan akta badan hukum KDMP, Verifikasi Dokumen, di lakukan verifikasi dokumen pendirian KDMP dan komitmen dukungan APBDesa dokumen Desa foya memenuhi persyaratan sehingga penyaluran Dana Desa Tahap II dapat dilakukan sehingga anggaran dana desa tahan II DI Fokuskan pada pembangunan talud penahan banjir desa foya kecamatan Gane timur kabupaten Halmahera Selatan. Ujarnya.(Red)








Komentar