HALSEL,Malutline– Penjabat (Pj) Kepala Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Marlin Kerubun, menuai kritik keras dari warga terkait sejumlah keputusan yang dianggap sepihak dan tidak transparan, termasuk pengangkatan suaminya sebagai Ketua Koperasi Merah Putih serta penundaan pembayaran honor sejumlah perangkat desa.

Ketegangan bermula dari keputusan Marlin yang menunjuk suaminya, Bili Lewarion, sebagai Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tanpa proses musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. Warga menilai langkah ini cacat prosedural dan sarat konflik kepentingan.
“Musyawarah sebelumnya hanya diikuti sekitar 20 orang dan didominasi perangkat desa. Tidak ada undangan resmi kepada warga. Ini jelas tidak sesuai arahan pemerintah pusat yang menekankan keterlibatan semua elemen masyarakat,” ujar Piche Rope, pemuda Desa Galala, Sabtu (24/5/2025).
Musyawarah ulang yang semula dijadwalkan digelar pada Sabtu pagi akhirnya batal. Pasalnya, Pj Kades bersama suaminya secara mendadak meninggalkan desa menuju Labuha tanpa pemberitahuan.
Sikap Pj Kades semakin memantik kemarahan warga setelah diketahui bahwa surat pembatalan struktur kepengurusan koperasi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui DPMD dan Disperindagkop, tidak diindahkan. Marlin tetap bersikeras mempertahankan suaminya sebagai ketua koperasi.
“Ini bukan hanya melanggar asas transparansi dan partisipasi, tapi juga bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta regulasi pembentukan Koperasi Merah Putih,” tegas Piche.
Tak hanya persoalan koperasi, Marlin juga dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban administratif lainnya. Warga mengungkapkan bahwa honor perangkat desa, termasuk Kaur dan guru PAUD, hingga kini belum dibayarkan.
“Kami bingung, ke mana anggaran desa dialokasikan? Gaji guru PAUD dan perangkat belum dibayar, padahal ini kebutuhan dasar,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan dan mengawal jalannya pemerintahan di Desa Galala agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa praktik nepotisme. (Red)
Komentar