oleh

Masyarakat Desa Tabalema Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Desa: Tuntut Transparansi dan Evaluasi Kepemimpinan

HALSEL,Malutline – Masyarakat Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Selasa (21/1/2025). Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Abidin Taib, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran Dana Desa (DD) senilai ratusan juta rupiah.

Aksi ini diikuti oleh puluhan warga Desa Tabalema, yang dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat, dalam orasinya, menyebut bahwa pemerintahan Abidin Taib hanya menghasilkan korupsi dan minim pembangunan infrastruktur.

“Sebagai dinas pengawasan dan lembaga auditor keuangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Halmahera Selatan wajib melakukan evaluasi dan audit khusus terhadap pemerintahan Abidin Taib. Indikasi korupsi DD ini sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan minimnya infrastruktur desa,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini tidak hanya berupa orasi, tetapi juga berujung pada pemboikotan kantor desa oleh masyarakat. Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa dan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, untuk mencopot Kepala Desa Abidin Taib dari jabatannya.

Protes berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, di depan kantor Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan. Lokasi ini menjadi pusat perhatian masyarakat yang telah lama mengeluhkan ketidakjelasan dalam pengelolaan dana desa.

Masyarakat menuding Abidin Taib terlibat dalam penggelapan anggaran Dana Desa tahun 2023-2024. Modus penggelapan ini melibatkan rekayasa tanda tangan warga untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. Salah seorang warga mengungkap bahwa dana rehabilitasi teras masjid senilai Rp 12 juta dan program pemuda Bupati Cup senilai Rp 50 juta tidak disalurkan, meskipun tercatat dalam LPJ.

“Kades diketahui merekayasa tanda tangan Imam Desa Hi. Saibun Taher dan Kepala Pemuda Firdaus Abd Rajak demi membuat LPJ fiktif,” ungkap warga tersebut.

Selain itu, warga menyoroti penggunaan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 160 juta yang dianggap tidak logis, serta kegiatan sosialisasi stunting yang tidak pernah dilaksanakan tetapi dimasukkan dalam LPJ. Mirisnya, keluarga kepala desa diduga turut terlibat dalam menutupi penggelapan tersebut, termasuk dalam laporan kegiatan bulan Ramadhan 2023 yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Abidin Taib belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ini. Masyarakat berharap DPMD dan Inspektorat segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana desa secara transparan dan menyeluruh.

Masyarakat Desa Tabalema meminta agar Bupati Basam Kasuba mendengar keluhan mereka dan mengambil langkah tegas untuk mencopot Kepala Desa Abidin Taib. Mereka juga menuntut evaluasi serta audit menyeluruh terhadap anggaran Dana Desa guna memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Mereka berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan dana desa di wilayah lainnya. (Red)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed