HALSEL – Larangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada aparatur Desa berpolitik praktis pada saat perhelatan Tahun politik, tampaknya tak diindahkan. Padahal, dalam imbauan sudah jelas menegaskan larangan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa terlibat dalam kampanye atau memberikan dukungan kepada Calon Kepala Daerah pada Pilkada.

Buktinya, pada saat kampanye Calon Bupati petahana Bassam – Helmy, di Desa Waigitang, Kecamatan Pulau Makian, Minggu 3 November 2024, ada dugaan keterlibatan Sekretaris Desa (Sekdes) Halil Gaus dan Majelis Ta’lim yang diduga diarahkan Kades Waigitang mengikuti kegiatan kampanye terbuka terbatas.

Dugaan keterlibatan ini diterima awak media usai foto bersama antara Sekdes dan Calon Bupati nomor urut 3 yang beredar ramai di WhatsApp.

Anggota Panwaslu, Kecamatan Pulau Makian, Mursal Hamir saat dikonfirmasi media ini, Senin (4/11/2024), mengatakan pihaknya akan meminta laporan panwas kelurahan/desa (PKD) Waigitang terlebih dahulu.

“Tunggu saya konfirmasi di Panwas Desa dulu. Soalnya tadi ada 5 Desa yang dorang (mereka, Basaam-red) turun kampanye bersamaan. Jadi dari Kecamatan tara (tidak) sempat monitoring di Waigitang,” ujar Mursal saat dikonfirmasi wartawan.

Setelah berkomunikasi dengan PKD, Mursal mengaku mendapatkan laporan bahwa sekdes yang dimaksud seperti foto yang beredar merupakan kakak dari Halil Gaus.

“Informasi dari PKD bahwa itu bukan mereka (sekdes), tapi dorang (mereka) punya kaka),” sebutnya.

Terima kasih atas informasinya kami akan turun klarifikasi yang bersangkutan kalau memang betul itu sekdes,” sambungnya.

Terpisah, salah satu warga Pulau Makian yang meminta tidak menyebutkan namanya membenarkan foto yang beredar di media sosial merupakan sekdes Waigitang Halil Gaus.

“Benar yang bersangkutan sekdes Waigitang, tetapi dia hadir mewakili pak imam karena pak imam tidak hadir. Kebetulan sekdes baru selesai sholat dhohor makanya langsung diminta wakili imam,” terangnya.

Diketahui, Bawaslu RI telah mencatat tujuh jenis pelanggaran netralitas yang kerap terjadi di tingkat desa, termasuk berfoto dengan calon kepala daerah, menghadiri kegiatan kampanye dan mengarahkan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Aparatur desa juga dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat.

Selain itu, Kepala Desa dan perangkat Desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda.

Selanjutnya, larangan aparatur Desa ikut berpolitik praktis juga tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf g disebutkan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf j kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan/atau Pilkada. (Red)

HALSEL – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), nomor urut 4 Jasri Usman, bakal fokus pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar Desa maupun Kecamatan yang ada di Pulau Obi.

Hal tersebut disampaikan Cabup Jasri Usman, saat menggelar kampanye di Desa Anggai dan Sambiki, Kecamatan Obi, Sabtu (02/11/2024) malam.

Dalam orasi politiknya, Jasri membeberkan data survei yang menunjukkan 35 persen masyarakat Halsel, menginginkan perubahan atau pembangunan di bidang infrastruktur jalan dan jembatan.

“Infrastruktur jalan penghubung dari Desa ke Desa akan jadi perhatian serius pasangan Jasri-Muhlis kedepan jika diberi mandat oleh rakyat, khususnya warga Obi,” katanya.

Ia menuturkan, diusia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel saat ini, pemerintah fokus pembangunan di bidang yang lain, sedangkan infrastruktur jalan dan jembatan masih jauh dari harapan.

“Kebutuhan dasar seperti akses jalan ini seharusnya sudah dibangun sejak lama, tapi ini di Desa Sambiki maupun Anggai, jalan ini dibangun masih di zaman Kabupaten Maluku Utara dan itu Halsel ini belum ada. Sekarang Halsel sudah menjadi kabupaten sendiri tapi jalan belum berubah,” ujarnya.

Jasri mengajak masyarakat yang bermukim di Pulau Obi, khususnya di Desa Anggai dan Sambiki untuk melakukan perubahan.

“Ayoo kita buat perubahan, tahun baru besok kita ganti pemimpin yang pro terhadap kepentingan rakyat. Di tanggal 27 November pilih nomor urut 4 Jasri Usman-Muhlis Djafaar,” tuturnya. (Sam)

TERNATE – Salah seorang warga Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), sebut saja Bunga, yang tercatat sebagai Mahasiswi di salah satu Kampus ternama di Kota Ternate yang masih berstatus perawan (sucih) dan belum pernah memiliki hubungan terlarang pacaran dengan laki-laki manapun disebut hamil oleh oknum Perawat dan Bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Busooiri Ternate.

Diagnosa dan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak oknum Perawat dan Bidan RSUD Ternate selasa 1 Oktober 2024 saat Bunga dilarikan ke RSUD Ternate menggunakan Ambulance karena Bunga mengalami sakit perut dan muntah-muntah akibat asam lambungnya kambuh. Dan pihak Rumah Sakit (RS) pun melakukan perawatan terhadap Bunga.

Selain melakukan perawatan, Bunga juga dilakukan pemeriksaan kehamilan dengan menggunakan Tespek dan hasil Tespek tersebut tidak menggunakan hasil yang jelas. Sehingga pihak RS meminta keluarga pasien membeli Tespek yang bagus dan kesekian harinya, pasien di suruh Kencing ditempat yang yang sudah disediakan oleh Bidan untuk dilakukan Tespek dan menurut tenaga kesehatan hasil Tespek pasien kalau Bunga dinyatakan positif hamil.

Dari hasil Tespek yang menunjukan kalau Bunga telah positif hamil, seperti yang disampaikan Tenaga kesehatan RSUD Ternate terus dibantah oleh Bunga. Karena dirinya belum pernah berhubungan badan dengan laki-laki manapun. Jadi apa yang disampaikan oleh tenaga kesehatan, kalau dirinya hamil itu tidak benar. Namun pihak Rumah Sakit tetap merawan pasien di ruangan kebidanan dengan cara memasang kateter. Selain memasang Kateter, tenaga kesehatan RSUD Ternate juga memasukkan 2 kapsul obat perangsang di anusnya.

Hal ini membuat Nenek Bunga panik dan menghubungi ibu kandung Bunga di Halsel, kalau anaknya yang sementara kuliah di Ternate tersebut hamil dan sementara di rawat di RSUD Ternate. Mendengar kabar tersebut, ibu kandung Bunga langsung berangkat ke Kota Ternate dan menjenguk Bunga yang masih terbaring di RS dan menanyakan diagnosa Perawat dan Bidan RS apa sebenarnya sakit yang di derita oleh anaknya tersebut. Sehingga di rawat di RS, menurut keterangan Perawat dan Bidan kalau Bunga telah dinyatakan positif hamil diluar kandungan.

Selain hamil diluar kandungan, pasien juga mengalami pembekuan darah dan terdapat cairan bebas di dalam kandungan. Sehingga harus dilakukan tindakan operasi. Namun ibu pasien menolak untuk dilakukan operasi karena diketahui anaknya tidak hamil. Sehingga ibu Bunga minta keluar secara paksa dari RSUD Chasan Busooiri Ternate.

Hal ini disampaikan ibu kandung Bunga yang enggan diberitakan namanya kepada malutline.com, Sabtu (02/11/2024) mengatakan, setelah memaksa Bunga keluar dari RSUD Ternate secara paksa karena tidak terima diagnosa pihak RSUD tersebut, orang tua korban langsung membawa Bunga ke sejumlah Dokter Praktek di Ternate untuk dilakukan USG. Namun tidak ditemukan penyakit apapun dan Bunga dinyatakan tidak hamil.

Selain melakukan pemeriksaan USG di sejumlah tempat Dokter Praktek, juga melakukan pemeriksaan tes keperawanan di RS Bhayangkara Ternate dan dinyatakan sehat dan yang bersangkutan masih perawan.

Sehingga orang tua Bunga meminta pihak RSUD Chasan Busoori untuk bertanggung jawab atas nama baik anak mereka yang diagnosa hamil. Padahal hasil pemeriksaan Dokter RS Bhayangkara kalau anak mereka masih perawan. Sehingga membuat anak mereka trauma atas diagnosa tersebut.

Selain itu, pihaknya meminta penegak hukum dapat memproses pihak RSUD yang sudah melakukan diagnosa yang tidak jelas terhadap anak mereka. Sehingga mempengaruhi psikologis Bunga. Sehingga Bunga sakit dan tidak bisa keluar dari rumah hingga sekarang.

“Dan pihak Rumah Sakit hanya menyampaikan permohonan maaf secara lisan, kami pihak keluarga sangat sesalkan sikap pihak Rumah Sakit,” kesalnya. (Red)

HALSEL – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), nomor urut 4 Jasri Usman, Sabtu (2/11/2024), menyempatkan diri membesuk sekaligus silaturahim dengan para pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Obi Desa Lawui.

Jasri Usman dan rombongan tiba di RS Obi sekitar pukul 12:00 Wit, langsung menuju ruang perawatan. Ia berdialog dengan para pasien di RS tersebut.

M. S Nijar, anggota DPRD terpilih dari PKB kepada wartawan mengatakan, kegiatan besuk pasien yang dilakukan Jasri Usman hanya menyambung silaturahmi sekaligus doa agar diberi kesembuhan.

“Pak Jasri tadi hanya bersilaturahim dengan pasien, saling mendoakan agar diberi kesembuhan. Pasien yang ditemui tadi ada warga dari Dusun Tabuji Desa Baru dan Desa Laiwui,” kata Ama sapaan akrab M. S Nijar, Sabtu (2/11).

Sebagai Calon Bupati, lanjut Ama, tentunya juga melihat kondisi fisik dan keadaan di RS Obi.

“Sebagai Cabup, tentu pak Jasri juga melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas yang sudah dimiliki RS Obi agar kedepan dapat mengambil langkah atau kebijakan untuk RS yang lebih baik lagi jika nanti terpilih sebagai bupati Halsel,” tutupnya.

Dalam kunjungannya, Jasri Usman didampingi 2 anggota DPRD Halsel terpilih Dapil Obi, yakni dari anggota DPRD dari PKB, M. S Najar dan anggota DPRD Halsel, Nicholas Kurama. (Sam)

LABUHA – Nasib Naas dialami Clive G Girato (15 Tahun), salah seorang warga Desa Boso, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang juga anak dari Kepala Desa (Kades) Boso, Pithein Girato meninggal dunia akibat disambar Petir saat angin kencang dan hujan lebat di Desa Boso, Kamis (31/10/2024)

Kronologis kejadian pada, Kamis (31/10/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIT dilapangan Bola Kaki Desa Boso. Korban Clive G Girato yang merupakan anak dari Kades Boso itu, saat mau bermain Bola di lapangan, tiba-tiba sudah terjadi angin ribut dan hujan hingga terjadi Petir. Sehingga korban bersama teman-temannya belum main Bola. Namun tetap berada di lapangan tersebut. Sehingga di sambar Petir.

Saat mereka di sambar petir, beberapa teman-temanya juga mengalami luka-luka dibagian cela Jari Kaki. Sementara kebetulan menggunakan Sepatu Pol yang ada Besi pada poling sepatu. Sehingga petir selalu mengarah kepada korban sebanyak 3 kali. Beberapa temannya panik dan lari, mereka hanya mengalami luka dibagian kaki dan tubuh lainnya akibat di sambar petir. Nanum korban suda tidak bisa lari untuk menyelamatkan diri karena telah mengalami luka serius dibagian kaki mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hal ini diakui salah seorang warga Desa Boso, Maryam Guratci, kepada malutline.com, Jumat (1/11/2024), melalui saluran teleponnya.

Maryam Guratci mengatakan, bukan hanya Clive G Girato saja yang di sambar Petir, tpi termasuk beberapa orang temanya juga disambar petir. Hanya saja, para teman-temannya lari mengamankan diri. Sehingga selamat dari sembaran petir. Sementara Clive G Girato meninggal dunia akibat dari Sambaran petir tersebut lantaran tidak bisa lari.

Dikatakannya, Clive G. Girato Umur 15 Tahun warga Desa Boso masih tercatat sebagai sebagai siswa SMAN 13 Halsel di Desa Dolik, kelas 13 itu, merupakan anak dari ibu Fransiska Girato dan ayah Deviles Mandagi. Korban merupakan anak asuh dari Kades Boso, Pithen Girato.

“Korban juga sempat dilarikan ke Puskesmas Dolik. Tapi sampai di Puskesmas, belum sempat ada pertolongan dari tenaga medis, korban dinyatakan sudah meninggal,” ujarnya. (Red)