HALSEL – Akibat Cuaca Buruk yang menerjang sejumlah Desa Pesisir di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), khususnya Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, mengakibatkan sejumlah rumah di pesisir pantai Desa Orimakurunga rusak ringan dan rumah di pesisir pantai lainnya tergenang air laut akibat di di terjang ombak.

Merespon rumah warga yang tergenang dan rusak akibat cuaca buruk, Kepala Desa (Kades) Orimakurunga Rusdi Sidik, yang juga adik kandung mendiang mantan Bupati Halsel Usman sidik itu, langsung membuat proposal yang dilampirkan foto dan bukti Bencana yang dialami warganya tersebut dan bertemu dengan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, hanya saja Bupati Halsel masih berada di luar Daerah.

Dikatakannya, karena Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba masih berada diluar daerah karena urusan dinas. Dirinya berkomunikasi langsung dengan Bupati Halsel hanya melalui telepon selulernya dan dari hasil komunikasi, dirinya, Kades Orimakurunga, Rusdi Sidik mendapatkan respon baik dari Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba. Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel memerintahkan kepada Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Aswin Adam untuk melakukan kroscek kondisi Desa Orimakurunga.

Selain itu, Kades Orimakurunga, Rusdi Sidik juga bertemu langsung dengan Kepala BPBD Halsel Aswin Adam di ruang kerjanya pada Senin (16/12/2024) untuk menyerahkan proposal yang perihal permohonannya agar Pemda Halsel dapat mengerjakan proyek lanjutan Blok Water yang belum selesai dibangun Pemda sebelumnya dimasa Pemerintahan mendiang Bupati Halsel Usman sidik dan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba saat itu. Sehingga, jika terjadi cuaca buruk di Desa Orimakurunga, bisa dilindungi dari musim ombak.

BPBD Halsel dan Pemerintah Desa Orimakurunga.

Setelah itu, pihak BPBD langsung bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk melihat sejumlah kondisi Desa yang terdampak banjir dan Gelombang yang menerjang rumah warga yang ada di pesisir pantai disejumlah Desa di Halsel, bukan saja Desa Orimakurunga.

Sementara itu, Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam mengatakan, dirinya sudah menerima langsung proposal permohonan dari Kades Orimakurunga Rusdi Sidik. Namun bukan hanya Desa Orimakurunga, tapi ada sejumlah Desa di Halsel sangat berdampak banjir dan gelombang yang menerjang rumah warga yang ada di pesisir pantai. Itu berdasarkan data yang masih bersifat laporan sementara, belum ada data yang kongkrit dan rencana hari ini. Pihaknya menurunkan Tim untuk turun di Desa yang terdampak banjir dan Gelombang besar yang menerjang rumah warga.

“Pihak BPBD Halsel baru bisa mengeluarkan data, kalau data sudah lengkap baru saya publikasi rencana Tim mungkin turun di sejumlah Desa terdampak yakni Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Talimau dan sekitarnya. Bagi Desa yang berdampak, ada juga di Desa Jojame dan Desa Yaba dan sekitarnya. Terus mungkin di Obi juga ada Satu Dua Desa dan di daerah Gane, mungkin di Kepulauan Jouronga, Desa Liboba Hidjrah. Nanti kalau semua sudah lengkap, baru saya ekspos agar dapat diketahui seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” jelasnya Aswin.

Ditambahkannya, akan menjadi Skala prioritas itu di Desa Orimakurunga, Kampung halaman Mendiang Usman Sidik, mantan Bupati Halsel. Sebab, berdasarkan laporan warga dan Pemerintah Desa (Pemdes), cukup parah ketika dihantam gelombang akibat cuaca buruk. Itu sesuai arahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba. Karena Desa Orimakurunga sangat parah ketika di hantam gelombang besar.

“Berdasarkan data foto video visual yang diunggah maupun dikirim langsung oleh Pemerintah Desa Orimakurunga, langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. Karena Desa Orimakurunga sangat parah berdasarkan data yang dikirim di saya maupun di pak Bupati Halsel. Semalam memang parah, nanti diusahakan biar Tahun 2025 bisa langsung dibangun di Orimakurunga. Itu dimasa Bupati mendiang Almarhum Usman Sidik itu sempat di bangun Blok Water. Namun belum selesai akan dituntaskan oleh Pemerintah Bassam Kasuba dan Tim BPBD Halsel bersama Kades Orimakurunga, Rusdi Sidik langsung menuju di Desa Orimakurunga untuk melihat secara langsung situasi pasca cuaca buruk mengakibatkan rumah warga tergenang air laut tersebut,” tutupnya. (Red)

HALSEL – Cuaca Buruk yang melanda sejumlah Daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Maluku Utara (Malut), khusunya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibawah pimpinan Kepala BPBD Halsel Hi. Aswin Adam, bergerak cepat menindak lanjuti arahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba untuk melihat sejumlah kondisi Desa yang terdampak banjir dan gelombang yang menerjang rumah warga yang ada di pesisir pantai di sejumlah Desa di Halsel.

Hal ini disampaikan Kepala BPBD Halsel Hi Aswin Adam kepada malutline.com, Senin (16/12/2024). Aswin mengatakan, ada sejumlah Desa sangat berdampak banjir dan gelombang yang menerjang rumah warga yang ada di pesisir pantai berdasarkan data yang masih bersifat laporan sementara belum ada data yang kongkrit dan rencana hari ini pihaknya menurunkan Tim untuk turun di Desa yang terdampak banjir dan gelombang besar yang menerjang rumah warga tersebut sesuai arahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam.

“Pihak BPBD Halsel baru bisa mengeluarkan data kalau data sudah lengkap baru saya publikasi. Rencana Tim mungkin turun di sejumlah Desa terdampak yakni Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Talimau dan sekitarnya. Bagi Desa yang berdampak ada juga di Desa Jojame, Yaba dan sekitarnya terus mungkin di Obi juga ada Satu Dua Desa dan di daerah Gane mungkin di kepulauan Jouronga, Desa Liboba, Hidjrah. nanti kalau semua sudah lengkap baru saya ekspos agar dapat diketahui seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” kata Aswin.

Ditambahkannya, akan menjadi Skala prioritas itu, di Desa Orimakurunga, kampung Halaman mendiang Usman Sidik, mantan Bupati Halsel. Karena berdasarkan laporan warga dan Pemerintah Desa (Pemdes), cukup parah ketika dihantam gelombang akibat cuaca buruk. Sehingga itu, ini sesuai arahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kondisi Desa Orimakurunga.

Dimana, berdasarkan data foto video visual yang diunggah maupun dikirim langsung oleh Pemerintah Desa Orimakurunga Rusdi Sidik, langsung ditindaklanjuti oleh Pemda Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Karena Desa Orimakurunga sangat parah berdasarkan data yang dikirim di saya maupun di pak Bupati Halsel Bassam Kasuba. Semalam memang parah, nanti diusahakan biar Tahun 2025 bisa langsung dibangun di Orimakurunga itu di masa Bupati mendiang Usman Sidik itu sempat di bangun blok water. Namun belum selesai, jadi nanti akan dituntaskan oleh Pemerintah Bassam Kasuba,” cetusnya. (Red)

HALSEL – Seorang warga Manado Sulawesi Utara (Sulut) berinisial RE, alias indah, yang merupakan istri kedua dari Badar Abbas, selaku Kepala Desa (Kades) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyesalkan sikap suaminya yang menceraikan dirinya tidak sesuai hukum Islam yang disyariatkan dan syarat perceraian yang sah.

RE, kepada media ini, Senin (9/11/2024) mengatakan bahwa dirinya menikah dengan Kades Bahu dan menjalani rumah tangga sebagai suami istri sejak Tahun 2022 lalu. Dan atas pernikahan keduanya, dikarunia seorang anak perempuan dan anak tersebut berusia sudah memasuki 1 Tahun. Anak tersebut dibawa asuhan istri kedua Kades Bahu RE.

Dikatakannya, pihaknya bersedia diceraikan Badar Abbas yang juga Kades Bahu, asalkan perceraiannya memenuhi syariat dan hukum islam dalam syarat cerak (talak) antara suami istri. Bukan dengan cara yang bersangkutan menceraikan dirinya tidak mengikuti syariat dan ajaran Islam atas syarat dan tahapan perceraian yang sah menurut agama Islam yang dianutnya. Seingga, dirinya akan menuntut nafkah lahir dan nafkah lahir anaknya secara sah sesuai dengan hak-hak istri dan anak terhadap suami.

Pihaknya merasa kaget ketika dirinya mendapatkan Surat Pernyataan Talak (SPT) yang diantar oleh istri pertama Kades Bahu, Ulfa Usman di rumah kontrakannya belum lama ini. Dimana isi pernyataannya menyebutkan, Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama Badar Abbas tempat Tanggal Lahir Bahu 9 September 1990 agama Islam, pekerjaan Kepala Desa Bahu alamat Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Dalam isi surat pernyataannya bahwa sejak hari Jumat tanggal 6 Desember Tahun 2024 pukul 15.00 WIT saya menjatuhkan talak Tiga kepada RE, bukan istri sah saya menurut hukum agama apapun yang menjadi urusan saudari RE, bukan menjadi tanggungjawab saya bila saudara RE mendapatkan jodoh di kemudian hari dengan orang lain maka saya persilahkan untuk menikah lagi.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun yang membuat pernyataan Badar Abbas di Bubuhi tanda tangan bermeterai 10.000.

Atas surat pernyataan itu, dirinya menganggap Kades Bahu, Badar Abbas lari dari tanggungjawab sebagai seorang suami dan ayah dari anaknya untuk memberikan nafkah lahir terhadap anak karena tidak ada kejelasan poin pernyataan tersebut yang mengatur hak atas anak terhadap ayahnya yang ingin menceraikannya.

Padahal menurut RE, istri kedua Kades Bahu Badar Abbas sebelumnya sudah ada pernyataan penyelesaian masalah antara dirinya dan suaminya saat mengalami masalah.

“Kalau ada nafkah terhadap anak hasil pernikahan kami, untuk nafkah lahir itu disetujui 1 bulan Rp 1 juta selama anak masih belum menikah dan ini wajib diselesaikan setiap bulan di luar biaya pendidikan anak,” cetusnya. (Red)

HALSEL – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) melalui Wakil Ketua Investigasi Muksin M. Jauhar, meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), untuk segera memanggil Rustam Side, kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 229 Halsel di Desa Marikapal, Kecamatan Kasiruta Barat. Tuntutan ini dilayangkan karena pihak kontraktor belum membayar utang material kepada masyarakat setempat yang nilainya lebih dari Rp 15 juta, yang belum terselesaikan sejak Tahun Anggaran 2023.

Muksin mengungkapkan bahwa proyek pembangunan RKB yang dikerjakan oleh Rustam Side dinilai sangat tidak profesional, dengan bangunan yang dianggap asal jadi. Selain itu, Instalasi dan pemasangan Lampu pada ruang kelas tersebut juga tidak terpasang, menyisakan pekerjaan yang belum selesai. Hal ini, menurut Muksin, memperlihatkan adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek yang merugikan masyarakat.

Muksin menjelaskan, warga yang telah menyuplai material untuk pembangunan ruang kelas tersebut merasa frustasi akibat janji pembayaran yang tak kunjung dipenuhi. Mereka mengaku telah beberapa kali berusaha menagih pembayaran. Namun selalu mendapatkan penolakan atau tidak ada kejelasan dari pihak Rustam Side.

Sementara itu, setelah pembangunan proyek selesai, kunci ruang kelas diserahkan kepada salah satu Staf guru. Namun tanpa ada transparansi mengenai anggaran yang digunakan. Ketiadaan papan proyek yang menunjukkan sumber dana dan anggaran yang jelas semakin menambah kecurigaan masyarakat terkait proyek ini.

Proyek pembangunan RKB ini, yang diduga melibatkan penggunaan dana negara, hingga kini masih menjadi sorotan. Selain masalah pembayaran yang belum terselesaikan, kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan pembangunan ini tentu kontraktor Rustam Side.

“Warga setempat berharap agar Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dapat segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” cetusnya, Senin (9/12/2024).

Meski begitu, FDAK meminta agar Rustam Side segera mempertanggungjawabkan utang material yang belum dibayar kepada masyarakat dan segera menyelesaikan pekerjaan yang masih terbengkalai.

“Warga yang merasa dirugikan juga berharap agar ada tindakan yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di proyek-proyek pembangunan lainnya di wilayah tersebut,” tutupnya. (Red)

LABUHA – Sikap tak terpuji kembali ditujukan Kepala Desa (Kades) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Badar Abas.

Badar Abbas tertangkap sedang asyik Minum Minuman Keras (Miras) bersama Wanita Idaman Lain (Wil) di dalam kamar Cafe Bungalow 1 oleh istri keduanya berinisial I di Desa Marabose Kecamatan Bacan.

Menurut Sumber terpercaya wartawan ini, Selasa (4/12/2024) malam, sekitar pukul 11.00 Kades Bahu terlihat mabuk dengan seorang wanita di dalam  Penginapan Bungalow saat ditangkap istri Keduanya.

Sehingga terjadi adu mulut antara Kades dan istri keduanya dan WIL yang berinisial F hingga membuat suasana di Penginapan yang bersebelahan dengan Cafe Bungalow 1 itu ramai karena di halau oleh sejumlah Ledis di Cafe Bungalow 1.

Padahal Kades Bahu sendiri, sudah bermasalah dengan wanita lain sudah berulang kali dengan istri keduanya. Dan bahkan sampai masalahnya diselesaikan di Polres Halsel. Namun Kades Bahu tetap terlihat mabuk terus di Cafe bersama wanita lain. Dan instruksi Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba soal larangan mengkonsumsi Miras berdasarkan Perda. Namun Kades Bahu Badar Abbas tetap dilindungi Pemda Halsel meski ia sering konsumsi Miras di sejumlah Cafe di Halsel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, DR. Iksan Mursid saat dikonfirmasi terkait sikap Kades Bahu yang sering masuk Cafe, Kamis (5/12/2024) mengatakan bahwa Kades Bahu sudah dipanggil beberapa kali soal Cafe dan dugaan unsur masalah kasus lainnya.

“Dan jika ada dokumentasi baru, maka akan ditindak tegas,” ujar Iksan pria asal Desa Parapakanda, Kecamatan Botang Lomang itu.

Untuk Kades Bahu Badar Abas, hingga berita ini dipublish, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. (Red)