Malut Line

Ternate Malutline com-Kepolisian Resor Ternate menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam upaya pemadaman kebakaran yang terjadi di wilayah Galamama, Kota Ternate, Rabu (4/6/2025) .

Peristiwa kebakaran yang melanda beberapa unit Toko di kawasan padat penduduk tersebut memicu kepanikan warga dan menimbulkan potensi risiko keselamatan jiwa dan harta benda. Menanggapi laporan dari masyarakat, personel Polres Ternate segera diterjunkan ke lokasi guna memberikan bantuan evakuasi, pengamanan lokasi, serta dukungan terhadap petugas pemadam kebakaran dalam upaya pemadaman api.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto S.I.K,. M.M., menyampaikan bahwa keterlibatan anggota kepolisian dalam penanganan bencana merupakan bagian dari tugas pelayanan kemanusiaan yang melekat pada institusi Polri.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat tidak semata-mata untuk penegakan hukum, melainkan juga sebagai bagian dari pengayom dan pelindung masyarakat, terlebih dalam situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat negara,” akunya.

Di lapangan, personel Kepolisian membantu warga mengevakuasi barang-barang, mengamankan area sekitar lokasi kejadian, serta mengatur lalu lintas guna memperlancar akses kendaraan pemadam. Tindakan cepat dan sigap aparat kepolisian turut membantu mempercepat proses penanganan kebakaran dan meminimalisasi potensi dampak lebih luas.

Berdasarkan informasi sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini, namun beberapa Toko warga mengalami kerusakan cukup parah. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, pendataan, serta koordinasi dengan instansi terkait dalam proses penanganan lanjutan.

Kepolisian Resor Ternate mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama musim kemarau, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

(Muksin)

Halsel,Malutline — Kegiatan belajar mengajar di SDN 205 Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, lumpuh total pada Rabu (4/6) akibat genangan air yang belum surut usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak beberapa hari terakhir.

Sekolah yang terletak di wilayah rawan banjir ini kembali tergenang air, membuat siswa dan guru tidak dapat beraktivitas seperti biasa. Sejumlah ruang kelas terendam dan fasilitas belajar rusak, sehingga proses pembelajaran terhenti tanpa kepastian kapan akan dilanjutkan.

Ratusan siswa menjadi korban dari situasi ini. Mereka terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran para orang tua dan guru karena berdampak langsung pada prestasi dan kelulusan siswa.

Sayangnya, hingga kini belum ada respons konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel. Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khodija, disebut hanya pernah mengunjungi SDN 205 satu kali saat banjir pertama terjadi. Sejak itu, menurut warga dan pihak sekolah, tidak ada tindak lanjut atau kunjungan kembali dari pihak dinas terkait.

Pihak sekolah dan warga sekitar menyayangkan minimnya perhatian dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan. “Jangankan datang ke sekolah, sekadar menanyakan kondisi pun tidak,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Warga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah darurat guna menangani banjir yang terus berulang dan mengganggu kegiatan pendidikan. Mereka berharap ada solusi jangka pendek maupun jangka panjang agar hak belajar anak-anak tidak terus terabaikan. (Red)

HAlSEL,Malutline com-Kepala Desa Ngokomalako, Kecamatan Kayoa Utara, Muhlas Yahya, didesak untuk dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pemberhentian sepihak terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dua orang guru ngaji tanpa prosedur yang jelas. Selain itu, hak gaji mereka juga dilaporkan tidak dibayarkan selama beberapa bulan.

Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI), Dani Haris Purnawan, menyampaikan desakan tersebut secara terbuka kepada Bupati Halmahera Selatan. Menurutnya, tindakan Kepala Desa Muhlas Yahya tidak hanya melanggar aturan tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Desa Ngokomalako. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi sudah masuk ke ranah pelanggaran hak dasar warga,” ujar Dani dalam pernyataannya kepada media, Selasa (3/6).

Muhalas Yahya disebut telah memberhentikan satu anggota BPD secara sepihak dan tanpa musyawarah. Selain itu, dua guru ngaji juga diberhentikan dengan cara serupa. Mirisnya, gaji mereka selama beberapa bulan—tiga bulan untuk anggota BPD dan tidak disebutkan pasti untuk guru ngaji—tidak kunjung dibayarkan.

Pemberhentian ini melibatkan Kepala Desa Ngokomalako, Muhalas Yahya, yang menjadi sorotan utama. Korban kebijakan ini adalah anggota BPD yang tidak disebutkan namanya serta dua guru ngaji. Selain itu, guru PAUD di desa tersebut juga dilaporkan belum menerima gaji selama dua tahun terakhir.

Kasus ini terjadi di Desa Ngokomalako, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Belum diketahui secara pasti kapan pemberhentian dilakukan, namun laporan ke media disampaikan pada awal Juni 2025.

Desakan muncul karena dugaan pelanggaran administrasi, pemberhentian tanpa mekanisme musyawarah desa, serta penahanan hak gaji aparat desa. Hal ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa.

LSM FAKI meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa dan keuangan desa Ngokomalako. Bupati Halmahera Selatan juga didesak segera mencopot Kades Muhlas Yahya demi menjaga integritas pemerintahan desa. (Red)

HALSEL,Malutline com-Seorang warga Desa Kusubibi, kecamatan bacan barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pemuda dari Desa Kou Bala-Bala. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan resmi atas kejadian ini telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STPL/03/V/2025/SPKT, sebagaimana disampaikan oleh pelapor, Fahrul Taha, warga Desa Kusubibi. Dalam laporannya, Fahrul menyatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama itu menyebabkan korban mengalami luka-luka dan trauma.

Motif penganiayaan hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Namun, peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kusubibi, yang khawatir kejadian serupa bisa terulang.

Menanggapi laporan tersebut, warga mendesak agar pihak Polsek segera menangkap dan memproses hukum para pelaku. Mereka berharap aparat bertindak cepat demi memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban dan masyarakat setempat.

“Kami meminta Kapolsek untuk tidak menunda-nunda penanganan kasus ini. Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kusubibi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (Red)

Halsel  Malutline com-Sikap tak terpuji di tunjukan salah seorang oknum pejabat di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara yang mengaku janda dan melakukan tindakan nekat menikah (Poliandri) dengan suami orang yang merupakan salah seorang oknum anggota polisi di Provinsi Maluku Utara.

Hal ini di sampaikan sumber terpercaya wartawan media ini Senin (02/06/202 mengatakan, oknum pejabat di lingkup Pemda Halsel yang melakukan poliandri tersebut pada Kamis (1/05/2025) satu bulan lalu telah terjadi adu mulut antara istri pertama dari suami kedua oknum pejabat tersebut sehingga istri dari suami keduanya tersebut sempat memukul dan menganiayanya, namun oknum pejabat Halsel tersebut dinilai  takut dan tidak melaporkan kasus penganiayaan yang menimpah dirinya di pihak kepolisian baik Polda Maluku Utara maupun polres terdekat.

“Ia mengatakan Kasus poliandri Yang di lakukan oleh oknum pejabat Halsel ini juga di akui oleh istri pertama dari suami oknum pejabat Halsel Poliandri kepada wartawan Senin (02/06/2025) mengatakan dirinya sangat kecewa dengan sikap oknum pejabat di Halsel yang mengaku janda dan menikah (poliandri) dengan suami sahnya tersebut atas perbuatan oknum pejabat di lingkup Pemda Halsel tersebut,” akunya.

“Pihaknya memberikan kesempatan kepada oknum pejabat Halsel tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka jika permohonan maaf tidak di lakukan dan di sampaikan secara terbuka maka pihaknya membawa bukti dan saksi untuk melaporkan kasus Poliandri oknum pejabat Halsel tersebut ke Polda Maluku Utara untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tegasnya,”

Sementara itu Kasus yang sempat viral dan menghebohkan Nitezen di Maluku Utara atas di terbitkan berita pada media Malutline dengan judul “Sudah Punya Suami Oknum Kadis di Halsel Mengaku Janda dan Nikah Sirih (Poliandri) Dengan Oknum Anggota Polisi” berita tersebut membuat sejumlah oknum kepala Dinas di lingkup Pemda Halsel Naik pitam (emosi) dan mengancam bakal melaporkan wartawan ke Polda Maluku Utara dan Polres Halsel jika wartawan tidak mau memberitakan nama pelaku dugaan poliandri secara terbuka ke pemberitaan tersebut maupun berita selanjutnya.

Bukan hanya beberapa oknum kepala dinas di lingkup Pemda Halsel yang marah dan mengancam akan melaporkan wartawan Malutline ke pihak kepolisian melainkan ada sejumlah kepala Bidang di sejumlah dinas juga menghubungi wartawan Malutline melalui saluran telepon ketika ada pemberitaan poliandri tersebut dan meminta kepada wartawan untuk takdown berita tersebut sebelum mereka melaporkan ke polisi, karena sudah terjadi adu mulut para Kabid dan suami mereka yang sebelumnya suda saling curiga soal adanya perselingkuhan, akui salah satu Kabid di Pemda Halmahera Selatan.

Padahal di dalam pemberitaan itu tidak menyebutkan nama Dinas maupun nama pelaku yang diduga melakukan nikah dengan Poliandri. (Red)

Muat Lagi Berita