Malut Line

Halsel, Malutline— Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Ftont Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara mengevaluasi jabatan kepala kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan serta mengambil Alih Proses Hukum Program beasiswa fiktif bagi mahasiswa kurang mampu di kabupaten Halmahera Selatan tengah disorot hingga kasus ini di tangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara namun tidak ada titik terang penanganan kasus tersebut.

Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk dua perguruan tinggi di daerah tersebut, Namun, belakangan muncul dugaan penyaluran fiktif, terutama di Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha yang di pimpin oleh Kabag kesrah Pemda Halsel Yudhi Eka Prasetia SSi, M.Si

Berdasarkan data, STP Labuha menerima alokasi sebesar Rp 1 miliar untuk 500 mahasiswa, sementara STAI Alkhairat Labuha menerima Rp 500 juta untuk 250 mahasiswa, Sayangnya, hasil penelusuran media ini menemukan adanya ketidaksesuaian penyaluran Beasiswa yang kebanyakan fiktif antara data penerima dan kenyataan di lapangan mahasiswa penerima beasiswa.

Karena Sejumlah nama yang tertera pada data sebagai penerima beasiswa di STP Labuha ternyata tidak pernah terlihat di kampus, Bahkan ada indikasi bahwa beberapa di antaranya bukan mahasiswa aktif, bahkan bukan mahasiswa sama sekali alias Fiktif “Banyak dari nama-nama itu tidak dikenal di kampus, Kami tidak pernah melihat mereka di kelas,” ujar salah satu mahasiswa STP Labuha yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan ini di Sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Malutline, melalui saluran teleponnya belum lama ini mendesak kejaksaan tinggi Maluku Utara segera mengevaluasi kepala kejaksaan negeri (Kejari) Halsel dan mengambil alih proses hukum Beasiswa fiktif baik STP Labuha Mupun STAIA Labuha dan menetapkan ketua STP Labuha Yudhi Eka Prasetia S.si, M.Si dan pihak yang terlibat dalam program Beasiswa fiktif sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Safiun Rajulan yang juga sekretaris Daerah (Sekada) Kabupaten Halmahera Selatan mengaku bahwa pihaknya hanya menyalurkan anggaran sesuai data yang diberikan pihak kampus “Kami hanya mengalokasikan sesuai surat keputusan dari pimpinan perguruan tinggi,” jelas Safiun.

Namun hal ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar, Jika seluruh proses hanya berdasarkan dokumen dari kampus tanpa verifikasi lebih lanjut, bagaimana memastikan keabsahan data penerima beasiswa oleh kepala dinas pendidikan Halsel Safiun rajulan sebagai kuasa pengguna anggaran saat itu ?

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah turun tangan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Ardhan Rizan Prawira, kepada wartawan belum lama ini mengungkapkan bahwa beberapa pihak terkait telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Pihak yang sudah di panggil dimintai keterangan di antaranya “ketua Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha Bacan Yudhi Eka Prasetia, S.Si, M.Si. bendahara, dan bagian kemahasiswaan sudah kami periksa dua kali, Dari Dinas Pendidikan juga sudah kami minta keterangan,” ungkapnya.

Sayangnya, penyelidikan masih terkendala karena sulitnya melacak penerima beasiswa, Dari puluhan nama yang dicek secara acak, hanya dua orang yang berhasil ditemukan meski ada mahasiswa yang sudah mengakui jika banyak data mahasiswa fiktif yang menerima Beasiswa yang di salurkan oleh ketua STP Labuha dengan menggunakan Data fiktif mahasiswi.

Mirisnya lagi, nama-nama yang diduga fiktif sebagai penerima beasiswa sejak tahun 2022, dan tahun 2023 tersebut dikabarkan kembali muncul dalam daftar penerima beasiswa fiktif di tahun 2024, Ini memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data mahasiswa fiktif pada kampus STP yang sekarang menjadi Universitas Nurul Hasan (Unsan) Labuha secara berulang.

Olehnya ketua LSM Front anti korupsi Indonesia mendesak Kejati ambil alih kasus tersebut secara serius jika tidak di ambil alih proses hukum kasus Beasiswa fiktif tersebut jika tetap di tangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Labuha kasus tersebut berpeluang mandeg seperti penanganan kasus Bank (BPRS) sarumah Halsel yang dapat meloloskan pelaku kejahatan korupsi di kabupaten Halmahera Selatan. Cetusnya.

Hingga kini, belum ada pihak yang mengakui kesalahan atau bertanggung jawab secara terbuka. Proses hukum masih berjalan, dan masyarakat menanti transparansi dari pihak kampus maupun pemerintah daerah. (Red)

LABUHA, Malutline- Cuaca buruk dan hujan Deras mengguyur Kabupaten Halmahera Selatan mengakibatkan rumah warga di sejumlah Desa di kota Bacan terendam Banjir sehingga aliran air bersih di sejumlah rumah penduduk terganggu sehingga para pegawai PDAM harus ekstra melakukan pelayanan perbaikan aliran air siang dan malam.

Hal ini di sampaikan oleh direktur Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan Soleman Bobote kepada wartawan Rabu (25/05/2025)

Soleman, mengatakan bahwa Untuk pelayanan kami di PDAM sering beraktifitas di malam hari apalagi pasca bencana banjir bandang kemarin jadi kami harus lebih ekstra untuk mempercepat pelayanan lebih, untuk kegiatan backwase pipa.

kami harus melakukan pelayanan di malam hari tujuannya agar pelayanan kepada masarakat tidak terganggu, untuk mendukung aktifitas ini, sarana mobil operasional harus bergerak bersama2 dengan petugas, yah namanya juga mobil operasional lapangan harus terus beroperasi sebagimana fungsinya apalagi pelayanan sudah 24 jam

jadi ini kegiatan yang normal, saja tidak ada yang di langgar dalam penggunaan mobil operasional karena dalam saat ini pelayanan PDAM sudah 24 jam dengan memastikan air bersih yang bersumber dari PDAM tetap mengalir, demi melayani kebutuhan masyarakat pelanggan PDAM di kabupaten Halmahera Selatan.ungkapnya(Red)

TERNATE Malutline com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait proyek Masjid Raya Alkhairat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh tim penyidik Kejati Maluku Utara ini berlangsung sejak Senin (23/06) hingga Rabu (25/06/2025) hari ini.

Pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara ini terkait proyek Pengawas dan Perencanaan masjid Raya Alkhairat tahun anggaran 2017-2018.

Berikut daftar nama-nama saksi yang diperiksa tim penyidik Kejati Maluku Utara yakni, Nasrun alias Acun mantan Pogja ULP, Mantan Bendahara Perkim Lukman, Mantan Kepala ULP, Ikbal Mustafa kini menjabat Kadis Perkim Halsel, Ibu Marla, mantas Sekertarus Perkim Ahmad Ibrahim sekertaris dinas perkim, M Imbran Pogja ULP saat ini jabat Ketua ULP Halsel dan Daud Djubedi mantan ketua ULP 2016-2017.

Terpisah Kasih Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ricard Sinaga ketika di konfirmasi terkait prihal pemeriksaan tersebut mengaku, ” Iya, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Imran mantan Pogja juga ketua ULP Halsel ” katanya.

Ditanya selain pemeriksaan terhadap Imbran ketua ULP, saksi siapa saja yang juga di periksa, tetapi pihaknya belum menjawab. Namun hanya menyampaikan, kami hanya pengembangan fakta persidangan atas tersangka kemaren saudara Ahmad Hadi.

Ditanya, hal ini berpotensi adanya Tersangka tambahan, Pria Asal Batak ini menyatakan, kita lihat nanti ya,” Pungkasnya. (Red)

Halsel Malutline com-Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Hasan Ali Basam Kasuba mengakui kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di pimpinnya dinilai masih belum efektif dan efesien dalam kinerja karena mereka masih menggunakan cara dan pola kerja lama.

Hal ini di sampaikan oleh Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba pad acara musrembang kabupaten yang di laksanakan di aula kantor Bupati Halsel belum lama ini mengatakan “Masih banyak OPD di lingkup Pemda Halsel yang bekerja dengan budaya lama. Kalau ini terus dibiarkan, ibarat perahu yang bocor meskipun rutenya sudah jelas. Akhirnya tidak akan sampai ke tujuannya.

Bupati Bassam Kasuba juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi berbasis kedisiplinan, kerja keras, dan kolaborasi lintas sektor pihaknya juga menyebutkan, keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab kepala dinas, tapi juga camat, kepala desa, hingga perangkat teknis di lapangan.

“Pada Prinsip sebagai Bupati Halsel saya mengelola pemerintahan adalah kerja bersama Terserah kalian menafsirkan agromaritim seperti apa, asalkan tidak keluar dari koridor yang telah kita tetapkan, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin,” ucapnya.

Tidak efektifnya sejumlah OPD di Halsel ini membuat Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba di kabarkan dalam waktu dekat bakal merombak Sejumlah Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemerintah (Lingkup) pemda Halsel salah satu OPD yang yang bakal di Rombak yakni dinas kesehatan (Dinkes) yang di pimpin oleh Asia Hasyim di isukan bakal di Rombak dan di gantikan oleh dr. Surahmat sebagai kepala dinas kesehatan.

Selain kepala Dinas kesehatan, asia Hasjim yang di isukkan bakal di Rombak, Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba juga bakal mengevaluasi sejumlah kepala dinas di antaranya kepala Dinas Pariwisata Ali Dano Hasan, kepala inspektur inspektorat Halsel Ilham Abubakar, kepala Dinas DP3AKB Karima Nasarudin, kadis PUPR Idham Pora, kepala dinas DLHK Samsu Hi Abubakar, Aswin Adam kepala BPBD Halsel dan sejumlah kadis lainnya juga bakal turut di rombak.

Atas Isu perombakan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Halsel tersebut hingga berita ini di publish pihak Pemda Halsel belum dapat di konfirmasih secara resmi. (Red)

Ternate Malutline.com – Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah. Selasa (24/6/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil menangkap terlapor M.A.E. (26) pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.

“Terlapor M.A.E. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Umar Kombong.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu ini.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tambah Kasi Humas.

Kapolres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar, “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian. Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba.”

Humas:

Editor : Muksin

Muat Lagi Berita