Malut Line

LABUHA, Malutline- – Di saat sebagian besar instansi menikmati masa libur cuti bersama dan libur fakultatif pada 16, 17, dan 18 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Langkah ini menjadi angin segar bagi warga yang memiliki kebutuhan mendesak terkait administrasi kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, maupun dokumen penting lainnya.

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan, Dukcapil Halsel menegaskan bahwa pelayanan tetap dibuka dengan jadwal sebagai berikut Senin, 16 Februari 2026: Pukul 08.30 – 16.30 WIT, Selasa, 17 Februari 2026: Pukul 08.30 – 16.30 WIT
Rabu, 18 Februari 2026: Pukul 08.30 – 15.30 WIT

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pasalnya, dokumen kependudukan sering kali menjadi syarat utama dalam berbagai urusan penting, mulai dari pendaftaran sekolah, pengurusan perbankan, hingga keperluan administrasi lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan, Kader Noh, SH., M.Ec.Dev, menegaskan bahwa pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena momen libur. Menurutnya, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan, meskipun dalam masa cuti bersama,” ujarnya.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Dengan tetap dibukanya layanan Dukcapil, masyarakat tidak perlu menunda pengurusan dokumen penting atau khawatir tertunda karena hari libur.

Warga Halmahera Selatan pun diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung ke kantor Dukcapil sesuai jam pelayanan yang telah ditentukan. Diharapkan, pelayanan tetap berjalan tertib dan lancar dengan kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat.

Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan bahwa pelayanan publik adalah prioritas, kapan pun dan dalam kondisi apa pun. (Red)

HALSEL, Malutline — Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar aksi sosial berbagi sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Kegiatan penuh makna ini menjadi wujud nyata kepedulian para bidan terhadap sesama, sekaligus bentuk rasa syukur menyongsong bulan penuh berkah.

Dengan mengusung tema “Sucikan Harta Dengan Berbagi, Terangi Hati Dengan Peduli”, kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana namun sarat makna. Sejumlah paket sembako disalurkan langsung kepada warga yang membutuhkan, terutama para lansia dan keluarga kurang mampu.

Ketua IBI Halmahera Selatan Hj Erna Yusup dan jajaran turun langsung menyerahkan bantuan kepada penerima, Suasana haru dan bahagia terlihat saat paket sembako diterima, Senyum tulus para penerima menjadi gambaran bahwa kepedulian sekecil apa pun sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.

“Kegiatan ini adalah bentuk kebersamaan kami sebagai organisasi profesi. Bidan bukan hanya bertugas melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat,” ujar salah satu pengurus IBI Halmahera Selatan di sela kegiatan Minggu (12/02/2026).

Ia menambahkan, Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan empati, serta mempererat silaturahmi antar sesama. Melalui kegiatan berbagi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong.

Tak hanya berbagi kebahagiaan, setelah kegiatan sosial tersebut, rombongan IBI Halmahera Selatan juga melanjutkan agenda dengan mengunjungi rumah duka suami salah satu rekan sejawat Bidan IPA. Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dan empati kepada keluarga yang sedang berduka.

Kehadiran para bidan di rumah duka menjadi bukti kuatnya rasa persaudaraan dalam organisasi. Dalam suasana penuh haru, para pengurus dan anggota memberikan doa serta penguatan kepada keluarga almarhum agar diberikan ketabahan dan keikhlasan.

Aksi sosial dan kepedulian ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat,
Warga berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut, tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi juga pada momen-momen lainnya.

Dengan semangat kebersamaan dan nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi, IBI Halmahera Selatan kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Semoga setiap kebaikan yang dilakukan menjadi amal ibadah yang dilipatgandakan pahalanya di bulan suci ini. Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang memperbanyak berbagi dan mempererat ukhuwah. (Haji)

LABUHA, Malutline – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah desa di Indonesia dalam mengelola dan menggunakan Dana Desa secara terarah, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan. Fokus utama penggunaan anggaran tahun 2026 diarahkan pada penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur dasar desa.

Berdasarkan ketentuan dalam Bab V tentang Penggunaan Dana Desa, Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk sejumlah program prioritas nasional, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung kepada masyarakat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.

Permenkeu ini juga mengatur bahwa penggunaan Dana Desa harus mengedepankan prinsip swakelola dengan memanfaatkan sumber daya lokal, baik bahan baku maupun tenaga kerja dari masyarakat desa. Langkah ini bertujuan agar perputaran ekonomi tetap berada di desa dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, pemerintah menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Pemerintah desa bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran sesuai prioritas yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk melakukan pendampingan serta menyusun petunjuk teknis pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar berjalan sesuai aturan.

Dalam regulasi tersebut juga disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk mendanai program yang menjadi kewenangan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung program prioritas nasional yang dilaksanakan di tingkat desa.

Dengan terbitnya Permenkeu Nomor 7 Tahun 2026 ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintah berharap seluruh kepala desa dan perangkatnya dapat memahami dan menjalankan aturan ini dengan baik, sehingga Dana Desa benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Red)

LABUHA, Malutline– Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap pembangunan desa kembali ditunjukkan warga Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Ruslan Waisamola, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di pimpin ketua BPD Kusubibi Yusmin Usman tokoh masyarakat, Hi Halik Idris yang akrab di sapa haji Malang serta seluruh elemen warga, bergotong royong melaksanakan pengecoran rabat beton jalan setapak di desa tersebut.

Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Desa Kusubibi kecamatan Bacan Barat kabupaten Halmahera Selatan memiliki kesadaran dan partisipasi tinggi dalam membangun lingkungan mereka sendiri. Sejak pagi hari, warga dari berbagai kalangan tampak turun langsung membawa peralatan, mencampur material, hingga meratakan coran beton secara bersama-sama.

Pengecoran rabat beton jalan setapak ini bersumber dari potensi dana desa yang dihimpun secara mandiri, Dana tersebut merupakan hasil pengelolaan potensi desa sendiri, yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Desa Kusubibi kecamatan Bacan Barat kabupaten Halsel.

Ketua LSM KCBI, Ruslan Waisamola, kepada wartawan Sabtu (14/02/2026) menyampaikan bahwa partisipasi warga Desa Kusubibi dalam kegiatan kerja bakti dan gotong royong sangat besar, Menurutnya, semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa tanpa harus selalu bergantung pada bantuan dari luar.

“Alhamdulillah, masyarakat Desa Kusubibi memiliki partisipasi kerja bakti yang sangat tinggi. Mereka sadar bahwa pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan seperti ini, pekerjaan berat pun terasa ringan,” ujar Ruslan.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan rabat beton jalan setapak ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas warga, terutama saat musim hujan. Selama ini, jalan setapak yang masih berupa tanah seringkali licin dan menyulitkan aktivitas masyarakat, baik untuk ke kebun, sekolah, maupun ke pusat kegiatan desa.

BPD dan tokoh masyarakat setempat turut mengapresiasi inisiatif dan kekompakan warga. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilestarikan sebagai budaya positif yang mempererat persatuan dan kekeluargaan di tengah masyarakat.

Gotong royong ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial antarwarga. Suasana penuh kebersamaan terlihat jelas, di mana kaum bapak, pemuda, bahkan ibu-ibu turut memberikan dukungan, baik dalam bentuk tenaga maupun konsumsi bagi para pekerja.

Dengan selesainya pengecoran rabat beton jalan setapak tersebut, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar dan aman. Lebih dari itu, semangat swadaya dan gotong royong yang ditunjukkan masyarakat Desa Kusubibi menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kabupaten Halmahera Selatan.

Kebersamaan adalah kekuatan, dan Desa Kusubibi telah membuktikannya melalui aksi nyata. (Red)

LABUHA, Malutline — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan. PT BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan menghadirkan skema pembiayaan khusus bagi PPPK dengan pilihan plafon pinjaman hingga Rp100 juta dan jangka waktu angsuran yang fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.

Dalam brosur resmi yang beredar, terlihat jelas rincian tabel plafon dan angsuran PPPK yang dirancang menyesuaikan kemampuan gaji PPPK. Skema ini dinilai cukup ringan karena cicilan per bulan dapat disesuaikan dengan lama tenor yang dipilih.

Sebagai gambaran, untuk pinjaman
Rp10 juta, angsuran 60 bulan hanya sekitar Rp262 ribu/bulan Rp20 juta, angsuran 60 bulan sekitar Rp525 ribu/bulan Rp50 juta, angsuran 60 bulan sekitar Rp1,31 juta/bulan Rp100 juta, angsuran 60 bulan sekitar Rp2,62 juta/bulan Sementara bagi PPPK yang ingin melunasi lebih cepat, tersedia pilihan tenor 12, 24, 36, hingga 48 bulan, dengan nominal cicilan yang sudah dihitung dalam tabel resmi pihak bank.

Program ini menjadi angin segar, terutama bagi PPPK yang membutuhkan dana untuk kebutuhan mendesak, renovasi rumah, biaya pendidikan anak, maupun modal usaha keluarga.

Syarat Pengajuan Relatif Mudah
Tak hanya menawarkan plafon besar, persyaratan pengajuan kredit PPPK di BPRS Saruma Sejahtera juga terbilang mudah. Nasabah cukup menyiapkan Fotokopi KTP nasabah dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi akta nikah/cerai/kematian Fotokopi NPWP Surat keterangan belum menikah dari desa (bagi yang belum menikah) Asli SK Pengangkatan PPPK Daftar gaji bulan terakhir Rekening koran bank penerima gaji Surat keterangan usaha (untuk pengajuan modal usaha)

Surat rekomendasi pimpinan instansi (dibuat oleh pihak bank) Surat kuasa potong gaji yang ditandatangani pimpinan instansi dan bendahara Dengan sistem potong gaji langsung, proses pembayaran dinilai lebih aman dan terkontrol, sehingga meminimalisir risiko tunggakan.

Tersedia Kontak Person di Setiap Wilayah
Untuk memudahkan akses, pihak BPRS Saruma Sejahtera juga menyiapkan kontak person di beberapa wilayah Area Bacan: Tamir, Usman, Wulan Area Saketa–Maffa: Rudi Area Obi–Madapolo: Danisa Area Makian: Putri Fitri

Langkah ini menunjukkan keseriusan bank dalam menjangkau PPPK hingga ke wilayah kepulauan, Solusi Keuangan PPPK di Halsel Skema pembiayaan ini dipandang sebagai solusi nyata bagi PPPK yang selama ini kerap kesulitan mengakses kredit di perbankan karena status kontrak kerja. Dengan adanya program khusus ini, PPPK kini memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pembiayaan resmi, aman, dan terstruktur melalui bank daerah.

Program ini sekaligus mempertegas peran BPRS Saruma Sejahtera sebagai bank milik daerah yang hadir menjawab kebutuhan riil masyarakat Halmahera Selatan, khususnya para abdi negara berstatus PPPK.

Bagi PPPK yang berminat, pihak bank membuka layanan konsultasi langsung melalui kontak person di masing-masing wilayah. (Red)