Ternate Malutline com-Polres Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kamis, (5/6/2025) sekitar pukul 15.20 WIT, Unit Jatanras bersama Anggota Reskrim melaksanakan razia di Kelurahan Stadion dan berhasil mengamankan 78 botol miras.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah 15 kantong miras jenis Cap Tikus, 58 kantong miras jenis Akar, dan 5 botol besar miras jenis Akar. Pemilik miras, Marlon Anakota, 49 tahun, warga Kelurahan Stadion, diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, melalui sambungan telepon membenarkan adanya razia miras tersebut. “Ya, benar. Polres Ternate telah melaksanakan razia miras di Kelurahan Stadion dan berhasil mengamankan 78 botol miras serta 1 tersangka,” kata AKP Umar Kombong, SH.

Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri serta orang lain. Miras dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, dan tindak kriminal.

Dengan adanya razia ini, Polres Ternate berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras dan menjaga keamanan masyarakat Kota Ternate. Polres Ternate akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

(Muksin)

HALSEL,Malutline com-Seorang warga Desa Kusubibi, kecamatan bacan barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pemuda dari Desa Kou Bala-Bala. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan resmi atas kejadian ini telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STPL/03/V/2025/SPKT, sebagaimana disampaikan oleh pelapor, Fahrul Taha, warga Desa Kusubibi. Dalam laporannya, Fahrul menyatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama itu menyebabkan korban mengalami luka-luka dan trauma.

Motif penganiayaan hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Namun, peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kusubibi, yang khawatir kejadian serupa bisa terulang.

Menanggapi laporan tersebut, warga mendesak agar pihak Polsek segera menangkap dan memproses hukum para pelaku. Mereka berharap aparat bertindak cepat demi memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban dan masyarakat setempat.

“Kami meminta Kapolsek untuk tidak menunda-nunda penanganan kasus ini. Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kusubibi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (Red)

Kota Tidore Kepulauan malutline com -Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Malut, Ny. Sari Waris Agono, melakukan kunjungan kerja dan memberikan Arahan ke Polresta Tidore pada Rabu, (28/5/2025) kemarin.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Malut, Kapolresta Tidore AKBP Heru Bidiharto, S.I.K., M.I.K., Pelaksana Tugas Wakapolresta Tidore, para pengurus Bhayangkari Daerah Malut, serta personel Polresta Tidore.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang tidak dimiliki semua orang. “Profesi ini adalah pilihan mulia. Jangan sia-siakan dengan perilaku yang mencoreng institusi,” ujarnya.

Ia secara khusus mengingatkan soal praktik pungutan liar, arogansi kekuasaan, kekerasan berlebihan, hingga rekayasa kasus. Ia meminta anggota mengedepankan pendekatan humanis dan menjadikan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman.

“Propam harus aktif merespons keluhan masyarakat. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegasnya.

Lanjut, Kapolda menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik melalui program-program seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih, sebagai forum mendengar langsung aspirasi warga. Ia juga meminta jajaran merangkul kelompok-kelompok yang kerap berseberangan dengan pendekatan dialogis.

Dalam konteks penegakan hukum, Irjen Pol. Waris menegaskan pentingnya profesionalisme penyidik dan transparansi dalam proses penyidikan, termasuk dalam pengambilan keputusan penghentian perkara.

“Semuanya harus mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2019,” bebernya.

Kapolda turut menyoroti dinamika sosial di Malut seiring masuknya investasi tambang. Ia mengingatkan pentingnya pendekatan pencegahan konflik berbasis tokoh lokal.

“Ada tiga tahap dalam penyelesaian konflik: cegah, hentikan, dan pulihkan,” katanya.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Waris menitipkan lima pesan utama: tegakkan hukum dengan adil, jaga kekompakan, hadapi tantangan dengan tanggung jawab, bekerja dengan nurani, dan jangan bermain-main dengan anggaran negara.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahrudin, SH, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, S.H, membenarkan bahwa Polsek Ternate Selatan telah berhasil mengamankan 100 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan Rabu (28/5/2025).

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT setelah Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Djufri Badarun, S.H., menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan miras di kos-kosan tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 karton miras jenis Cap Tikus dengan total 100 kantong plastik. Dua orang terlapor, berinisial FB (25) dan MN (31), diamankan bersama barang bukti di Polsek Ternate Selatan. Keduanya merupakan warga Kelurahan Bastiong Talangame.

AKP Umar Kombong, S.H, menambahkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Polsek Ternate Selatan tetap aman dan kondusif setelah penangkapan tersebut. Polsek Ternate Selatan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras di wilayahnya.

“Minuman keras dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di sekitar mereka,” tambah AKP Umar Kombong, S.H.

(Muksin)

Ternate, Malutline com-Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan siswa dan masyarakat umum. Rabu (28/5/2025).

AKP Farha memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengajak siswa menjadi pelopor utama dalam gerakan keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas dan membantu mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Polres Ternate berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi pelopor dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. Dengan kerja sama antara Polres Ternate dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diimbau untuk memantau dan mengawasi anak-anak mereka saat berkendara.

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

(Muksin)

Muat Lagi Berita