Ternate | MalutLine.Com
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menghadiri upacara pelepasan jamaah calon haji Provinsi Maluku Utara tahun 1446 H/2025 M yang digelar di Gedung Raudah, Asrama Haji Ngade, Ternate, Selasa, (6/5/2025).

Upacara itu juga dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Drs. H. Amar Manaf, Kepala Kejaksaan Tinggi, Sekretaris Daerah Provinsi, Komandan Lanal Ternate, serta para tamu undangan.

Dalam laporannya, Amar Manaf menyebutkan jumlah jamaah yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 1.076 orang, yang berasal dari sepuluh kabupaten dan kota se-Maluku Utara.

“Mereka terdiri dari Kota Ternate 263 orang, Halmahera Selatan 189 orang, serta 105 orang dari Tidore Kepulauan dan 105 orang dari Kepulauan Sula,” kata Amar.

Adapun daerah lain yang juga mengirimkan jamaah adalah Halmahera Utara (100 orang), Halmahera Barat (74 orang), Halmahera Tengah (66 orang), Halmahera Timur (65 orang), serta Pulau Morotai dan Pulau Taliabu masing-masing 50 orang. Sebanyak sembilan petugas haji daerah turut serta mendampingi.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya mengapresiasi kerja seluruh pihak yang terlibat dalam proses persiapan ibadah haji tahun ini. Ia menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diperoleh para jamaah untuk menunaikan rukun Islam kelima.

“Semoga seluruh jamaah diberikan kelancaran, keselamatan, dan kembali dengan predikat haji yang mabrur,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi secara simbolis menyerahkan bantuan dana saku kepada para jamaah. Gubernur juga mengimbau agar para calon haji menjaga kesehatan, menjunjung tinggi kebersamaan, dan mematuhi arahan petugas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Selain itu, ia mengajak jamaah mendoakan agar Maluku Utara senantiasa dalam keadaan aman dan diberkahi.(Humas Polda /Ikhsan)

Ternate | Malut Line.Com

Maraknya peredaran minuman keras (miras) Ilegal di wilayah hukum Polda Maluku Utara (Malut) dan jajarannya yang sangat meresahkan masyarakat hingga dapat mengakibatkan kriminalitas atau kejahatan serta tawuran antar warga. Polda Maluku Utara (Malut) bersama jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin (KYRD) dan telah berhasil mengamankan dan menyita miras berbagai merek yang selanjutnya akan dimusnahkan.(29/04/2025

Kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti beralkohol hasil operasi tersebut akan di pusatkan Mapolres Ternate yang langsung dihadiri oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol.Drs.Waris Agono,M.Si, Kajati Maluku Utara,Herry Ahmad Pribadi, S.H, M.H, Asisten Il Bidang Ekonomi Provinsi Maluku Utara yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Kapolres Ternate , AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, Wakil Walikota Ternate, Nasri Abubakar, Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.

AKBP Anita mengatakan sesuai perintah Kapolda, segala peredaran tidak berijin akan di sita, sitaan miras yang berhasil disita oleh Polres Ternate dikonversi dengan uang senilai 154 jutaan rupiah.

” Sedangkan sitaan oleh Polda Maluku Utara yang di sita dikonversikan senilai 477 jutaan rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Malut, Irjen Pol.Drs.Waris Agono, M.Si,menjelaskan miras adalah sumber kejahatan yang harus dilakukan penanganan dengan serius oleh semua pihak, Polda selalu akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk benar-benar serius memberantas peredaran Miras ini.

” Kami berharap agar Perda Miras dijalankan di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara secara tegas dan serius, sebagai langkah kongkrit untuk menyelamatkan generasi muda masa depan, dan menjamin terwujudnya Kamtibmas,” beber jenderal bintang dua ini.

Terpisah Kajati Maluku Utara merespon baik kegiatan pemusnahan Miras yang dilakukan hari ini , dan Kajati menyoroti bahwa sangat penting keseriusan untuk penanganan para penjual miras terutama kepada mereka yang sudah berulang kali dilakukan tindakan pada mereka.

“Namun mereka masih tetap menjalankan kegiatan ini, dengan dalih tidak memiliki pekerjaan sehingga berulang kali ditindak masih saja menjual kembali , ini tugas kita bersama untuk mencari solusi jalan keluar bersama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Walikota Nasri Abubakar menambahkan Pemkot Ternate akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Ternate agar Perda terkait miras ini di perkuat dan di pertegas pada bagian sanksi hukumnya.

” Jika sanksinya masih seperti saat ini terlalu ringan bagi pelaku-pelaku pengedar miras itu sendiri, sehingga mereka akan kembali menjalankan usaha peredaran barang haram ini setelah membayar denda atau menjalani hukuman yang ringan saja,”jelasnya.

Acara pemusnahan miras dilakukan secara bersama oleh Kapolda dan forkopimda serta tamu undangan lainnya.(Muluk)

 

.

Haltim |Malut Line.Com

Kemarahan masyarakat di Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhadap PT Santosa Teguh Sakti (STS) yang diduga melakukan penyerobotan lahan adat masyarakat di Maba,Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sehingga beberapa waktu lalu membuat kisruh dan gesekan namun dapat terkendali.

Masyarakat adat dan sejumlah elemen masyarakat Maba melakukan aksi demo kepada perusahaan yang beroperasi sejak 2009 ini untuk agar di cabut ijin operasinya dan dalam aksi tersebut sempat terjadi sedikit gesekan antara masyarakat yang melakukan aksi demontrasi dengan anggota Kepolisian Polres Halmahera Timur yang di tugaskan untuk mengamankan perusahaan ini, sehingga muncul anggapan dari masyarakat bahwa anggota Polres Haltim bersikap arogan dalam menghadapi masyarakat yang melangsungkan protes lalu.

Menanggapi hal ini, Kapolres Halmahera Timur, AKBP H.Hidayatullah SH.SIK saat dikonfirmasi melalui Media pada Senin,28/04/2025 ini bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tentunya sesuai dengan SOP dalam pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dimana PT.STS juga masuk didalam Obvitnas.

“Aturan pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan, antara lain :
– Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 : Peraturan ini menetapkan pengamanan objek vital nasional yang memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
– Peraturan Polri No. 13 Tahun 2017 : Peraturan ini mengatur pemberian bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
– Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/738/X/2005: Peraturan ini menetapkan sistem pengamanan objek vital nasional.
– UU No. 2 Tahun 2002 : Undang-Undang ini mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkewajiban melaksanakan pengamanan objek-objek khusus,” bebernya.

Kapolres Hidayatullah juga mengingatkan pengamanan objek vital nasional menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sekitar.

“Polri melaksanakan tugas pengamanan sudah sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku dan memfasilitasi serta mengakomodir yang menjadi aspirasi masyarakat bersama Forkompinda Kabupaten Haltim dan instansi terkait lainnya, bekerja sama untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko gangguan,” ucapnya.

Terang kapolres, untuk perkembangan PT.STS ini dapat kami ucapkan rasa syukur Alhamdulillah karena sudah ada titik temu dari hasil pertemuan antara Bupati dan Wabup bersama Kapolda hari ini.

” Perkembangan seperti apa hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,”tutupnya.(Arief)

Ternate,MalutLine.Com
Personel Satuan Brimob Polda Maluku Utara bersama personel Resimen Pelopor Pasukan Brimob III wilayah Maluku Utara yang tergabung dalam _Tim Fere Kie_ Sat Brimob Polda Maluku Utara mengevakuasi seorang pendaki gunung Gamalama yang mengalami kelelahan saat pendakian.

Seorang pendaki gunung Gamalama tersebut dievakuasi tim gabungan setelah mengalami kelelahan dan kram saat turun dari pendakian di Gunung Gamalama.

Kejadian tersebut bermula saat Tim gabungan Satuan Brimob Polda Malut dan Resimen Pelopor Pasukan Brimob III wilayah Maluku Utara yang dipimpin oleh IPDA Alka Otaiba, S.H. melaksanakan survey jalan yang akan digunakan dalam kegiatan pembaretan Bintara remaja ke puncak gunung Gamalama.

Dantim mengatakan saat turun dari gunung, petugas menemukan seorang pendaki yang mengalami kelelahan dan kram kaki.

“Pendaki tersebut kemudian dibantu turun secara perlahan dengan dipapah dan di gendong oleh petugas”. Ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pentingnya kesiapan fisik dan perlengkapan pendakian yang memadai saat melakukan pendakian gunung.

Pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan pendakian gunung agar selalu mempersiapkan dan memerhatikan kondisi tubuh dan tidak memaksakan diri jika sudah merasa kelelahan.(Humas Polda Malut/Rifaldi)

Ternate-MalutLine.Com

Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung apel pagi yang berlangsung di Lapangan Mapolda Maluku Utara. Apel ini diikuti oleh para pejabat utama (PJU), perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), seluruh personel Polda Malut, serta ASN Polda Malut. Senin (14/04)

Dalam arahannya, Wakapolda menekankan kepada seluruh personel untuk disiplin dalam pelaksanaan tugas dalam rangka  melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum.

Ia juga menyampaikan akan pentingnya evaluasi kinerja di seluruh lini, baik operasional, pembinaan, hingga sumber daya manusia (SDM).

Jenderal bintang satu tersebut menjelaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri harus dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa ada intervensi atau praktik titip-menitip.

“Biarlah sistem yang menentukan siapa yang layak dan terbaik, jangan khianati sistem, karena pengkhianat sistem akan ditindak tegas”. Tegasnya.

Wakapolda juga mengungkapkan komitmen bapak Kapolda Maluku Utara dalam menjaga integritas institusi, salah satunya dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mencoreng nama institusi.

Ia menginstruksikan Bidang Propam untuk terus memantau dan memastikan sanksi diberikan secara tegas bagi pelanggar.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada sektor operasional, terutama pengelolaan sumber daya alam di wilayah Maluku Utara.

Wakapolda menyampaikan pentingnya kehadiran Polri sebagai representasi negara, serta menegaskan instruksi Kapolda untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal di Maluku Utara.(Humas Polda Malut/RF)

Muat Lagi Berita