HALSEL, Malutline – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai acara Pengumuman Kelulusan dan Pelepasan Murid Kelas VI SD Negeri 250 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung di aula sekolah, Senin (2/6/2026).

Acara yang dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, orang tua murid, komite sekolah, serta pemerintah desa tersebut menjadi momentum bersejarah bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dasar selama enam tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Marabose menyampaikan sambutan yang sarat makna dan pesan moral bagi para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Mengawali sambutannya, Kades Marabose mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh rangkaian kegiatan pelepasan siswa dapat terlaksana dengan baik.

“Hari ini kita berkumpul dalam rangka perpisahan siswa-siswi kelas VI SD Negeri 250 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2025/2026. Ini merupakan momen yang membahagiakan sekaligus mengharukan karena anak-anak kita telah berhasil menyelesaikan pendidikan dasar dan siap melangkah ke jenjang berikutnya,” ujar Kades.

Dalam sambutannya, Kades Marabose menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung proses pendidikan di SD Negeri 250 Halsel.

Ucapan terima kasih pertama disampaikan kepada seluruh panitia dan pihak sekolah yang telah mempersiapkan kegiatan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya, ia juga memberikan penghargaan kepada para orang tua dan wali murid yang selama enam tahun penuh mempercayakan pendidikan anak-anak mereka kepada pihak sekolah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua dan wali murid yang telah mempercayakan anak-anaknya kepada para guru di SD Negeri 250 Halsel. Dukungan orang tua merupakan faktor penting dalam keberhasilan pendidikan anak-anak kita,” katanya.

Tak hanya itu, Kades juga memberikan penghormatan khusus kepada para guru yang dinilainya telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, kesabaran, dan keikhlasan dalam mendidik para siswa.

Menurutnya, keberhasilan siswa hingga mampu menyelesaikan pendidikan dasar tidak terlepas dari kerja keras para guru yang setiap hari membimbing, mengajar, dan membentuk karakter anak-anak.

“Guru bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral, disiplin, dan akhlak yang baik kepada generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, jasa guru sangat besar dalam membentuk masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kades Marabose mengingatkan para siswa bahwa kelulusan bukanlah akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan awal dari perjalanan yang lebih panjang dalam menuntut ilmu.

Ia mengajak seluruh siswa untuk terus belajar, menjaga semangat, dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

“Kepada anak-anakku sekalian, saya ucapkan selamat atas pencapaian yang telah diraih hari ini. Jangan pernah berhenti belajar dan menuntut ilmu hingga akhir hayat. Teruslah mengejar cita-cita dan jadilah generasi yang mampu membanggakan keluarga, daerah, dan bangsa,” pesannya.

Kades juga menekankan pentingnya sikap hormat dan patuh kepada orang tua serta guru. Menurutnya, kesuksesan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga oleh akhlak, etika, dan penghormatan terhadap orang-orang yang telah berjasa dalam kehidupannya.

“Ingatlah selalu jasa kedua orang tua dan para guru. Patuhilah nasihat mereka karena dari sanalah lahir kesuksesan dan keberkahan hidup. Anak yang menghormati orang tua dan guru akan mendapatkan kemudahan dalam meraih masa depannya,” tegasnya.

Selain memberikan motivasi kepada para siswa, Kades Marabose juga menitipkan pesan kepada seluruh orang tua dan tenaga pendidik agar terus bersinergi dalam mengawal tumbuh kembang anak-anak.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Kesuksesan anak-anak adalah hasil kerja bersama. Orang tua, guru, dan lingkungan harus terus memberikan perhatian, pengawasan, serta motivasi agar mereka tetap istiqamah dalam menempuh pendidikan formal maupun nonformal sebagai bekal menuju masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.

Di penghujung sambutannya, Kades Marabose menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama dirinya dan jajaran komite sekolah mendukung proses pendidikan di SD Negeri 250 Halmahera Selatan.

Ia berharap seluruh pihak tetap menjaga silaturahmi dan terus mendukung kemajuan dunia pendidikan di Desa Marabose.

Menutup sambutannya, Kades mengutip sebuah pesan inspiratif tentang pentingnya pendidikan sebagai kunci perubahan dan kemajuan suatu bangsa.

“Pendidikan adalah tiket menuju masa depan. Hari esok adalah milik mereka yang mempersiapkannya hari ini.”

Kalimat tersebut disambut tepuk tangan para hadirin yang memenuhi ruangan acara.

Suasana haru semakin terasa ketika para siswa, orang tua, dan guru saling memberikan ucapan selamat serta doa terbaik. Banyak orang tua tampak terharu melihat putra-putri mereka berhasil menyelesaikan pendidikan dasar setelah enam tahun menempuh proses belajar.

Acara pelepasan siswa SD Negeri 250 Halmahera Selatan tersebut menjadi momentum penuh makna yang tidak hanya menandai berakhirnya masa belajar di sekolah dasar, tetapi juga menjadi awal langkah baru bagi para siswa untuk meraih cita-cita dan masa depan yang gemilang. (Red)

TERNATE, Malutline – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti kegiatan Pengumuman dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas VI SD Negeri 25 Kota Ternate Tahun Pelajaran 2025/2026 yang berlangsung di lingkungan sekolah, Selasa (02/06/2026).

Kegiatan yang dihadiri para siswa, orang tua, guru, serta tenaga kependidikan tersebut menjadi momen bersejarah bagi para siswa kelas VI yang telah menyelesaikan pendidikan dasar selama enam tahun. Dengan dekorasi panggung yang meriah dihiasi balon warna-warni serta nuansa kebersamaan yang hangat, acara berlangsung penuh khidmat dan emosional.

Mengusung tema “Teruslah Perjuanganmu Menghadapi Impianmu Dengan Doa Orang Tua dan Guru”, pelepasan ini tidak hanya menjadi ajang pengumuman kelulusan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan motivasi kepada para siswa agar terus berjuang meraih cita-cita dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kepala SDN 25 Kota Ternate, Rinto Rauf, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian para siswa kelas VI yang berhasil menyelesaikan pendidikan dasar dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa pada Tahun Pelajaran 2025/2026, sebanyak 65 siswa mengikuti proses pendidikan hingga akhir dan seluruhnya dinyatakan lulus atau mencapai tingkat kelulusan 100 persen.

“Alhamdulillah, tahun ini sebanyak 65 siswa kelas VI dinyatakan lulus seratus persen. Ini merupakan hasil kerja keras siswa, dedikasi para guru, serta dukungan penuh dari orang tua dan seluruh keluarga besar SDN 25 Kota Ternate,” ujar Rinto.

Menurutnya, kelulusan bukanlah akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan awal dari perjuangan baru untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Karena itu, ia berpesan agar para lulusan tetap menjaga semangat belajar, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai karakter yang telah ditanamkan selama berada di bangku sekolah dasar.

“Kami bangga melihat perkembangan anak-anak selama enam tahun menempuh pendidikan di SDN 25 Kota Ternate. Hari ini bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi langkah awal menuju masa depan yang lebih baik. Teruslah belajar, hormati orang tua dan guru, serta jangan pernah berhenti mengejar impian,” pesannya.

Suasana haru semakin terasa ketika sejumlah siswa dan orang tua tampak meneteskan air mata saat mengenang perjalanan pendidikan yang telah dilalui bersama. Banyak orang tua mengaku bangga melihat putra-putri mereka berhasil menuntaskan pendidikan dasar dan siap melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain pengumuman kelulusan, kegiatan juga diisi dengan berbagai penampilan siswa, penyampaian pesan dan kesan, serta sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan atas kebersamaan yang telah terjalin selama enam tahun terakhir.

Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Mereka mengenakan pakaian terbaik dan mengabadikan momen bersama teman-teman, guru, serta keluarga. Gelak tawa bercampur haru mewarnai setiap sudut ruangan, menciptakan kenangan yang akan selalu dikenang dalam perjalanan pendidikan mereka.

Rinto Rauf juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan yang telah bekerja keras membimbing para siswa hingga mencapai kelulusan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antara sekolah dan orang tua dalam mendidik serta membentuk karakter anak.

Dengan berakhirnya Tahun Pelajaran 2025/2026, SDN 25 Kota Ternate kembali melepas generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu melanjutkan pendidikan dengan semangat belajar yang tinggi, berprestasi, berakhlak mulia, serta mampu membawa nama baik sekolah di masa mendatang.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas kelulusan para siswa sekaligus harapan agar seluruh lulusan SDN 25 Kota Ternate senantiasa diberikan kemudahan, kesuksesan, kesehatan, dan keberkahan dalam menggapai cita-cita mereka.

Kelulusan 100 persen yang diraih oleh 65 siswa kelas VI tahun ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar SDN 25 Kota Ternate sekaligus menjadi bukti komitmen sekolah dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Laken)

TERNATE, Malutline – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA dan SMK di seluruh wilayah Maluku Utara. Program ini menjadi pintu masuk bagi calon peserta didik untuk melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027 dengan mekanisme yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui sistem berbasis digital yang dapat diakses melalui laman resmi spmb.malutprov.go.id, pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh calon murid tanpa diskriminasi serta mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meminimalisir praktik kecurangan serta memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur yang dipilih.

“SPMB bukan hanya sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.

Pendaftaran Dibuka Mulai 4 Juni

Berdasarkan jadwal resmi yang diumumkan Disdikbud Maluku Utara, proses pendaftaran untuk SMA dan SMK baik secara daring maupun luring dimulai pada 4 Juni hingga 15 Juni 2026.

Untuk jalur SMA dan SMK daring, calon murid diwajibkan melakukan registrasi dan penginputan data selama periode tersebut. Setelah itu, tahapan seleksi dilanjutkan dengan verifikasi berkas sesuai jalur yang dipilih.

Sementara untuk sekolah yang menerapkan sistem luring, proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan langsung di sekolah tujuan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Tahapan Seleksi Berjalan Bertahap

Disdikbud Maluku Utara menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi dibagi dalam beberapa jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, mutasi, serta jalur umum untuk SMK.

Pada tanggal 17 hingga 20 Juni 2026, dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi untuk jalur prestasi dan afirmasi. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 22 Juni 2026.

Selanjutnya, proses pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk SMA serta jalur umum dan mutasi untuk SMK berlangsung pada 23 hingga 27 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi tahap kedua dijadwalkan pada 30 Juni 2026.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 hingga 3 Juli 2026 sebagai syarat resmi menjadi peserta didik baru di sekolah tujuan.

MPLS Digelar Awal Juli

Setelah seluruh tahapan penerimaan selesai, sekolah akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 6 hingga 8 Juli 2026.

Kegiatan MPLS bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, serta berbagai program pendidikan kepada peserta didik baru sehingga mereka dapat beradaptasi dengan baik saat memasuki dunia sekolah menengah.

Disdikbud Tegaskan Tolak Pungli

Dalam publikasi resmi SPMB 2026, Disdikbud Maluku Utara juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan siswa baru.

Masyarakat diminta untuk tidak memberikan sejumlah uang kepada pihak mana pun dengan alasan dapat meloloskan peserta dalam seleksi. Jika menemukan indikasi pungli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.

Pada poster resmi SPMB 2026 juga terpampang pesan tegas “Stop Pungli, Lihat-Lawan-Laporkan” sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelaksanaan penerimaan murid baru.

Masyarakat Diminta Aktif Mengakses Informasi Resmi

Disdikbud Maluku Utara mengimbau seluruh orang tua dan calon murid agar selalu mengikuti informasi resmi melalui portal SPMB Maluku Utara serta petunjuk teknis yang tersedia. Langkah ini penting untuk menghindari informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang beredar di media sosial.

Selain melalui website resmi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan bantuan yang telah disediakan panitia SPMB Maluku Utara untuk memperoleh informasi terkait persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran.

Dengan dibukanya SPMB Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Mari daftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditentukan dan jadikan SPMB 2026 sebagai langkah awal menuju pendidikan yang lebih baik.” (Red)

Ternate, Malutline. Hingga kini, oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Demokrat dapil Halmahera Utara–Morotai, Aksandri Kitong, belum juga menerima sanksi etik meski kasus dugaan ujaran bernuansa SARA yang dilakukannya lewat percakapan grup WhatsApp sudah berlangsung berbulan-bulan dan sempat viral serta menuai kecaman luas di masyarakat. Ketidakjelasan langkah Badan Kehormatan (BK) Partai maupun DPP Partai Demokrat dan penegak hukum pun kini menjadi sorotan praktisi hukum sekaligus pengacara muda Maluku Utara, Hastomo B Tawary, SH.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang berisi pernyataan Aksandri yang dinilai mengandung unsur SARA, provokasi, dan berpotensi memicu keributan. Kendati sudah menjadi perhatian publik, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah kasus tersebut sudah ditindaklanjuti baik secara internal partai maupun proses hukum di Polda Maluku Utara.

Hastomo menegaskan, sebagai pejabat daerah dan wakil rakyat, seharusnya Aksandri justru menjadi teladan dan memberikan contoh baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan yang memprovokasi dan memperkeruh suasana.

“Seharusnya pejabat daerah tidak melakukan hal yang menimbulkan kegaduhan, apalagi sampai mengarah ke SARA. Tugasnya memberi contoh, bukan malah ikut memanas-manasi keadaan,” tegas Hastomo.

Karena sudah lama tidak ada perkembangan, publik pun mulai mempertanyakan: sampai di mana penanganan kasus ini? Apakah BK Partai dan kepolisian sudah memeriksa atau mengambil langkah apa pun?

Atas dasar itu, Hastomo mendesak dua pihak utama: Badan Kehormatan Partai Demokrat agar segera memanggil dan memeriksa Aksandri. Jika terbukti melanggar etik dan aturan organisasi, sanksi tegas wajib diberikan—bahkan sampai pemecatan dari keanggotaan DPRD. Hal ini penting agar menjadi pelajaran bagi semua wakil rakyat bahwa jabatan bukanlah kebebasan berbuat sembarangan, apalagi hal tercela yang menyentuh isu sensitif.

Tak hanya itu, ia juga mendesak DPP Partai Demokrat agar langsung memecat Aksandri dari keanggotaan kader, sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap etika politik dan kepercayaan masyarakat.

Hastomo juga mengingatkan konteks sejarah Maluku Utara yang pernah mengalami konflik horizontal panjang dan sangat peka terhadap isu SARA. Kelalaian mengambil tindakan tegas, kata dia, sama saja dengan mengabaikan ketenangan dan persatuan masyarakat yang sudah dibangun susah payah.

“Maluku Utara punya sejarah konflik berat. Isu SARA di sini sangat sensitif. Badan Kehormatan jangan diam saja, bertindaklah sekarang juga agar tidak ada kerusuhan baru,” peringatnya.

 

Terakhir, ia juga menuntut Kapolda Maluku Utara segera memanggil Aksandri Kitong untuk diperiksa secara hukum. Pasalnya, isi pesan di grup WhatsApp tersebut bukan sekadar pernyataan biasa, tapi sudah masuk ranah tindak pidana, melanggar ketentuan UU ITE dan ketentuan hukum lain terkait ujaran kebencian atau provokasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BK Partai Demokrat, DPP Demokrat, maupun Polda Maluku Utara terkait langkah lanjutan penanganan kasus ini. Masyarakat Maluku Utara masih menunggu keadilan dan ketegasan hukum, sekaligus bukti bahwa pejabat publik tetap bertanggung jawab atas setiap perkataan dan perbuatannya.

TERNATE, Malutline – Penunjukan Kadri La Ece sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan sejumlah kalangan pemerhati pemerintahan.

Polemik muncul lantaran nama Kadri La Ece sebelumnya pernah mencuat dalam persidangan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dalam sejumlah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, Kadri diketahui memberikan kesaksian terkait berbagai kebijakan dan aktivitas pemerintahan pada masa AGK menjabat sebagai gubernur.

Selain pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Kadri juga dipercaya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Posisi strategis tersebut membuat keterangannya menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap sejumlah fakta yang terungkap di ruang persidangan.

Sejumlah pihak menilai penunjukan Kadri sebagai Plt Kepala DKP berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurut mereka, pejabat yang menduduki jabatan strategis seharusnya tidak hanya memiliki kapasitas birokrasi, tetapi juga rekam jejak yang mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Publik tentu berharap setiap pengangkatan pejabat mempertimbangkan aspek integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara memiliki hak yang sama selama tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, penilaian terhadap seorang pejabat tidak boleh hanya didasarkan pada munculnya nama yang bersangkutan dalam proses persidangan.

Polemik ini pun memunculkan desakan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Kadri La Ece sebagai Plt Kepala DKP. Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penataan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait berbagai tanggapan publik atas penunjukan tersebut. Namun, perdebatan mengenai figur yang tepat untuk menduduki jabatan strategis di lingkup Pemprov Maluku Utara diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian masyarakat dalam waktu dekat.

“Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Kadri La Ece belum berhasil dilakukan. Nomor telepon seluler yang biasa digunakan yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif, sehingga keterangan resmi darinya belum dapat diperoleh.” (Red)