HALSEL, Malutline- Hingga memasuki akhir Oktober 2025, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih tergolong rendah. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik dan kalangan pemerhati kebijakan daerah terhadap kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai belum mampu mengelola program secara efektif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, malutline Minggu (26/10/2025) menyebutkan sebagian besar SKPD di Halsel belum menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan kegiatan fisik maupun administrasi. Padahal, waktu pelaksanaan anggaran tahun berjalan tinggal tersisa kurang dari dua bulan.
“Seharusnya saat ini kegiatan sudah berjalan maksimal, bukan baru tahap perencanaan atau tender. Kalau dibiarkan, banyak program tidak akan terserap hingga akhir tahun,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Labuha, Minggu (26/10/2025).
Ia menilai, lambatnya serapan anggaran ini mencerminkan lemahnya kapasitas manajerial para kepala dinas dalam memahami dan melaksanakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
“Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba dan wakil bupati Helmi Umar Muksin sudah menyiapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan, tapi implementasinya di tingkat SKPD tidak berjalan cepat. Ini bukti lemahnya koordinasi dan tanggung jawab pimpinan dinas,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah kalangan di internal Pemkab Halsel menyebutkan bahwa faktor keterlambatan penetapan APBD Perubahan serta proses administrasi yang berbelit turut memperlambat pelaksanaan kegiatan. Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran atas rendahnya penyerapan anggaran.
“Sudah jadi masalah klasik setiap tahun. Begitu masuk triwulan IV, baru ramai dengan percepatan serapan, padahal waktunya sudah tidak cukup lagi. Akibatnya kualitas pekerjaan di lapangan sering dikorbankan,” ungkap salah satu ASN di lingkup Setda Halsel yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel Muhamad Nur terkait persentase terkini realisasi APBD Perubahan 2025. Namun, sejumlah sumber menyebutkan rata-rata penyerapan masih di bawah 50 persen.
Pengamat menilai, jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka banyak program prioritas daerah seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan berpotensi tidak terlaksana secara optimal, bahkan sebagian terancam gagal bayar karena waktu pelaksanaan yang mepet. (Red)





