HALSEL, Malutline.com Aktivis muda Halmahera Selatan, Front anti korupsi Indonesia (Faki) Dani Haris purnawan, menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan yang baru Tomi Busnama, untuk menyeret Kepala Desa (Kades) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Laher Eko ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Tantangan ini dilontarkan menyusul mencuatnya dugaan kuat adanya penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Samo yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Dani menilai, selama ini aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, terkesan lamban dan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa di wilayah Gane Barat Utara. Padahal, kata dia, sejumlah laporan masyarakat sudah disampaikan sejak lama, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kalau memang Kejari Halsel serius memberantas korupsi, buktikan dengan menggiring Kades Samo ke meja hijau. Jangan hanya memanggil untuk klarifikasi tanpa tindak lanjut yang jelas,” tegas Faki saat ditemui wartawan, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Samo terjadi pada beberapa kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang realisasinya tidak sesuai dengan anggaran yang tercantum dalam APBDes. Bahkan, ada sejumlah proyek yang disebut fiktif atau tidak selesai dikerjakan meski dananya telah dicairkan penuh.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, banyak kegiatan yang hanya dilaporkan selesai di atas kertas. Padahal faktanya tidak ada wujud pekerjaan. Ini jelas indikasi korupsi yang harus segera diusut,” ungkap Dani.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, yang dinilai tidak maksimal melakukan audit dan pembinaan terhadap aparat desa.
“Inspektorat jangan hanya diam. Kalau memang ada temuan, segera limpahkan ke Kejaksaan. Jangan menunggu tekanan publik baru bertindak,” tambahnya.
Dani mendesak agar Kajari Halsel Tomi Busnama tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan, melainkan segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka apabila cukup bukti. Ia bahkan menantang Kajari untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa.
“Kami ingin melihat keberanian Kajari Halsel. Jangan hanya garang di media, tapi lemah di lapangan. Kalau memang benar-benar pro terhadap penegakan hukum, bawa kasus ini ke pengadilan Tipikor,” ujarnya tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi Dana Desa Samo. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Samo juga belum mendapat respons.
Masyarakat Gane Barat Utara kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang sudah lama menjadi sorotan publik tersebut. (Jul/red)





