Halsel, Malutline.com Potret memprihatinkan dunia pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini datang dari SMP Negeri 71 Halmahera Selatan yang berlokasi di Desa Loleo, Kecamatan Obi selatan. Sekolah negeri ini disebut-sebut tidak memiliki fasilitas dasar seperti meja dan kursi, sehingga para siswa terpaksa belajar di lantai setiap hari.
Padahal, berdasarkan data yang dihimpun, sekolah ini menerima anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp60 juta pada tahun berjalan. Ironisnya, hingga kini dana tersebut diduga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah maupun peningkatan sarana belajar-mengajar.
SMP Negeri 71 Halsel dipimpin oleh Kepala Sekolah Fatah Kader, dengan jumlah siswa sekitar 40 orang. Namun yang mengejutkan, sekolah ini tidak memiliki guru honor dan sebagian besar proses belajar hanya mengandalkan guru yang berstatus ASN pindahan dari sekolah lain yang datang secara bergantian.
Salah satu orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, mengaku prihatin dengan kondisi sekolah tempat anaknya menimba ilmu.
“Anak-anak kami belajar di lantai. Tidak ada meja, tidak ada kursi. Kadang guru datang terlambat karena jauh, kadang tidak ada kegiatan belajar sama sekali. Kami heran, kenapa dana BOS yang katanya puluhan juta tidak dipakai untuk perbaikan sekolah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dari pantauan wartawan di lapangan, ruang belajar SMP Negeri 71 tampak sederhana dan nyaris kosong. Beberapa siswa terlihat duduk bersila di lantai, sementara sebagian lain menulis di papan kayu seadanya. Tidak ada tanda-tanda pembelian peralatan sekolah baru, baik mobiler maupun perlengkapan penunjang belajar.
Sejumlah warga Desa Loleo juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah. Mereka menduga adanya penyalahgunaan anggaran karena kondisi sekolah tidak menunjukkan adanya peningkatan meski dana terus mengalir setiap tahun.
“Kami tidak tahu uang itu dipakai untuk apa. Kalau memang ada bantuan dari pemerintah, seharusnya sekolah ini sudah layak dan anak-anak tidak belajar di lantai seperti ini,” tutur salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Fatah Kader belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak digunakannya dana BOS untuk kepentingan sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan diminta segera turun tangan melakukan audit dan verifikasi lapangan, untuk memastikan dugaan penyelewengan anggaran BOS di sekolah tersebut.
Aktivis pendidikan lokal juga mendesak agar kasus ini ditangani secara serius. Mereka menilai, praktik seperti ini mencederai semangat pemerataan pendidikan yang diusung pemerintah pusat melalui program BOS.
“Dana BOS itu bukan uang pribadi. Itu uang negara untuk anak-anak bangsa. Jika benar tidak digunakan semestinya, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi,” tegas salah satu pemerhati pendidikan Halmahera Selatan.
Kondisi SMP Negeri 71 Halmahera Selatan menjadi cermin buram dunia pendidikan daerah terpencil, di mana bantuan pemerintah tidak selalu berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan.
Kini, masyarakat Desa Loleo menaruh harapan besar agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas tidak hanya untuk mengembalikan fungsi dana BOS sebagaimana mestinya, tetapi juga menjamin hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermartabat. (Red)





