HALSEL, Malutline — Puluhan warga Desa Fluk, Kabupaten Halmahera Selatan, menyuarakan keresahan serius terkait aktivitas PT GTS yang telah beroperasi di wilayah mereka selama kurang lebih dua tahun terakhir. Warga menilai kehadiran perusahaan tersebut justru membawa penderitaan, bukan kesejahteraan.
Kelompok warga Desa Fluk mengaku menjadi korban dampak lingkungan yang diduga kuat berasal dari limbah perusahaan. Akibatnya, ratusan tanaman produktif milik warga—seperti kelapa, cengkeh, dan pala—yang selama ratusan tahun menjadi sumber penghidupan turun-temurun, kini mati dan rusak parah.
“Tanaman ini bukan baru ditanam kemarin. Ini warisan hidup kami dari leluhur. Tapi sekarang mati satu per satu akibat limbah perusahaan,” ungkap perwakilan warga dengan nada geram.
Tak hanya itu, warga juga mempersoalkan penguasaan lahan seluas kurang lebih 59 hektar yang diklaim telah digunakan PT GTS tanpa adanya penyelesaian ganti rugi hingga kini. Selama dua tahun perusahaan beroperasi, warga mengaku tidak pernah melihat itikad baik untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat pemilik lahan.
“Lahan kami dipakai, tapi tidak ada ganti rugi. Kami merasa dirampas di tanah sendiri,” tegas warga.
Keresahan tersebut kemudian diarahkan langsung kepada Gubernur Maluku Utara. Warga mendesak agar orang nomor satu di Maluku Utara itu tidak tinggal diam melihat penderitaan masyarakat kecil yang berhadapan dengan kekuatan korporasi.
“Ini bukan sekadar konflik lahan, ini sudah masuk ke ranah penjajahan dan penyerobotan. Kami minta Ibu Gubernur jangan tutup mata. Jangan sampai kami menilai pemerintah justru bersekongkol dengan perusahaan,” tegas pernyataan warga Desa Fluk.
Warga menilai, jika pemerintah provinsi terus membiarkan persoalan ini tanpa sikap tegas, maka kehadiran negara di tengah rakyat hanya akan menjadi slogan kosong. Mereka menuntut audit lingkungan, pengukuran ulang lahan, serta penyelesaian ganti rugi secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GTS maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga Desa Fluk tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Warga menegaskan, jika aspirasi mereka terus diabaikan, aksi lanjutan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas apa yang mereka sebut sebagai ketidakadilan struktural di tanah sendiri. (Red)





