HALSEL, Malutline – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 mulai terasa di berbagai wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Salah satunya datang dari Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, yang menggelar Waisamola Cup I Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyongsong HUT Kemerdekaan RI.

Turnamen tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga dan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga membawa misi sosial. Kegiatan yang digagas oleh Persatuan Pemuda Sagawele (PPS) itu diarahkan untuk membantu penggalangan dana rehabilitasi Rumah Ibadah Masjid Nurul Mi’zan Desa Sagawele.

Informasi mengenai kegiatan tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial Masykur Abdillah. Dalam unggahannya, ia menyampaikan ucapan selamat bertanding kepada seluruh peserta Waisamola Cup I 2026 sekaligus mengajak masyarakat menjadikan momentum olahraga sebagai ruang mempererat kebersamaan.

“Selamat bertanding kawan-kawan pada WAISAMOLA CUP 1 Tahun 2026 Desa Sagawele, songsong HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Olahraga Sekaligus Gerakan Sosial

Pelaksanaan Waisamola Cup I 2026 memiliki nilai lebih karena kegiatan olahraga tersebut tidak semata-mata berorientasi pada kompetisi. Di balik pertandingan yang mempertemukan para peserta, terdapat tujuan sosial untuk menggalang dukungan bagi rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan.

Masjid sebagai rumah ibadah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat desa. Selain menjadi tempat pelaksanaan salat dan kegiatan keagamaan, masjid juga menjadi salah satu pusat berkumpulnya masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Karena itu, upaya rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan diharapkan dapat memperoleh dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat Desa Sagawele dan para pemuda yang menjadi penggerak kegiatan.

Langkah yang dilakukan Persatuan Pemuda Sagawele menunjukkan bahwa kegiatan olahraga dapat dikembangkan menjadi sarana untuk membangun kepedulian sosial. Semangat berkompetisi di lapangan dipadukan dengan semangat gotong royong untuk kepentingan bersama.

Pemuda Jadi Penggerak Keterlibatan pemuda dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan Waisamola Cup I. Pemuda tidak hanya ditempatkan sebagai peserta pertandingan, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan yang memiliki dampak bagi masyarakat.

Melalui kegiatan seperti ini, pemuda desa memiliki ruang untuk menunjukkan kreativitas, membangun kebersamaan, sekaligus mengambil peran dalam mendukung pembangunan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Di tengah perkembangan zaman, peran pemuda di tingkat desa dinilai semakin penting. Pemuda dapat menjadi motor penggerak berbagai kegiatan positif, baik di bidang olahraga, sosial, keagamaan maupun pembangunan masyarakat.

Waisamola Cup I 2026 menjadi salah satu contoh bahwa kegiatan olahraga bisa dikemas dengan tujuan yang lebih luas. Pertandingan bukan hanya soal siapa yang menang dan kalah, tetapi bagaimana seluruh rangkaian kegiatan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Junjung Tinggi Sportivitas

Dalam unggahan tersebut, pesan yang turut disampaikan kepada para peserta adalah pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan suasana pertandingan yang kondusif.

“Junjung tinggi sportivitas, wujudkan kondusifitas, demi kebersamaan yang berkualitas,” demikian pesan yang disampaikan.

Pesan tersebut menjadi penting karena sebuah turnamen olahraga pada dasarnya bukan hanya menguji kemampuan para pemain, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun karakter, persaudaraan dan sikap saling menghargai.

Kemenangan dalam pertandingan tentu menjadi target setiap tim. Namun, sportivitas harus tetap menjadi bagian utama dari setiap pertandingan. Perbedaan dukungan terhadap tim maupun hasil pertandingan diharapkan tidak menghilangkan hubungan persaudaraan antarmasyarakat.

Dengan mengedepankan sportivitas, Waisamola Cup I diharapkan mampu berlangsung aman, tertib dan menjadi hiburan yang positif bagi masyarakat Sagawele.

Momentum Mempererat Persatuan

Penyelenggaraan turnamen dalam rangka menyongsong HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga memiliki makna tersendiri. Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.

Di tingkat desa, semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Turnamen olahraga menjadi salah satu kegiatan yang mampu mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang dalam suasana penuh kebersamaan.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertandingan semata, tetapi dapat melahirkan semangat gotong royong yang terus terjaga setelah turnamen selesai.

Terlebih lagi, adanya tujuan penggalangan dana untuk rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan membuat Waisamola Cup I memiliki dimensi sosial dan keagamaan yang cukup kuat.

Dukungan untuk Rehabilitasi Masjid

Penggalangan dana melalui kegiatan Waisamola Cup I diharapkan dapat membantu proses rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan. Besarnya kebutuhan rehabilitasi rumah ibadah tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi banyak pihak.

Semangat yang dibangun Persatuan Pemuda Sagawele menjadi contoh bahwa keterbatasan bukan alasan untuk tidak bergerak. Dengan kebersamaan, kegiatan sederhana sekalipun dapat diarahkan menjadi gerakan sosial yang memberikan manfaat.

Masyarakat, pemuda, tokoh agama, pemerintah desa maupun pihak lainnya diharapkan dapat mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing dalam mendukung upaya perbaikan rumah ibadah tersebut.

Dukungan tidak selalu harus dalam bentuk materi. Partisipasi, tenaga, pikiran serta doa juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan kegiatan sosial dan pembangunan fasilitas keagamaan di desa.

Ucapan Terima Kasih kepada Bupati

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba atas dukungan terhadap kegiatan tersebut.

“Terima kasih Bapak Bupati Hi. Hasan Ali Bassam Kasuba,” tulis Masykur Abdillah dalam unggahannya.

Dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan masyarakat di tingkat desa dinilai dapat menjadi penyemangat bagi para pemuda untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan positif.

Harapannya, kolaborasi antara masyarakat, pemuda dan pemerintah dapat terus diperkuat sehingga berbagai kegiatan di desa tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Diharapkan Jadi Agenda Berkelanjutan

Waisamola Cup I 2026 diharapkan dapat menjadi awal dari lahirnya kegiatan-kegiatan olahraga dan sosial yang berkelanjutan di Desa Sagawele.

Turnamen ini bukan hanya tentang mencari juara, tetapi juga tentang bagaimana olahraga mampu menjadi media mempererat tali persaudaraan, membangun solidaritas dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI, yakni persatuan, gotong royong dan kebersamaan.

Jika semangat seperti ini terus dipelihara, kegiatan pemuda di tingkat desa dapat menjadi kekuatan penting dalam mendorong pembangunan sosial dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Pada akhirnya, Waisamola Cup I 2026 bukan hanya menjadi panggung pertandingan olahraga, tetapi juga menjadi ruang untuk menumbuhkan persaudaraan dan kepedulian sosial. Dari lapangan olahraga di Desa Sagawele, semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat terus bergema melalui kerja bersama untuk kepentingan masyarakat dan rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan.

“Junjung tinggi sportivitas, wujudkan kondusifitas, demi kebersamaan yang berkualitas.” (red)

HALSEL, Malutline— Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 turut digaungkan oleh Kepala UPTD Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (BP3D) Wilayah V Bacan, Fahruudin Hadji, S.Pi., M.Si.

Melalui ucapan peringatan HUT ke-81 RI, Fahruudin menyampaikan pesan kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kedaulatan, kesejahteraan masyarakat, serta semangat untuk terus membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Dalam poster ucapan tersebut, tercantum tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang menjadi pesan utama dalam menyambut momentum kemerdekaan pada 17 Agustus 2026.

Pesan itu dinilai relevan dengan tantangan pembangunan saat ini, terutama di daerah kepulauan seperti Maluku Utara yang memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan.

Sebagai Kepala UPTD BP3D Wilayah V Bacan, Fahruudin memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pelayanan dan pengelolaan pelabuhan perikanan daerah. Karena itu, momentum HUT Kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung kemajuan sektor perikanan.

Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Semangat kemerdekaan, pada hakikatnya, tidak berhenti pada pengibaran bendera Merah Putih maupun kegiatan seremonial. Kemerdekaan juga harus tercermin dalam kehidupan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan yang merata, serta terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Bagi daerah kepulauan, sektor kelautan dan perikanan memiliki posisi strategis. Laut bukan hanya menjadi jalur transportasi antarpulau, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas penangkapan ikan dan usaha perikanan lainnya.

Karena itu, pembangunan dan pengelolaan fasilitas perikanan harus terus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Pelabuhan perikanan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas nelayan, mulai dari pendaratan hasil tangkapan, pelayanan kapal perikanan, hingga mendukung aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.

Dalam konteks tersebut, semangat “Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” dapat diwujudkan melalui kerja nyata, peningkatan kualitas pelayanan, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Persatuan Menjadi Kekuatan Utama Memasuki usia kemerdekaan ke-81, Indonesia menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Perbedaan wilayah, karakter masyarakat, serta kondisi geografis tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun bangsa.

Justru keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan, Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memiliki karakter geografis yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. Jarak antarpulau, keterbatasan akses transportasi, serta tantangan distribusi menjadi bagian dari persoalan yang harus dihadapi bersama.

Dalam kondisi seperti itu, persatuan dan gotong royong menjadi modal penting.

Semangat kemerdekaan harus mendorong seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung, menjaga stabilitas, serta mengambil bagian dalam pembangunan sesuai dengan bidang masing-masing.

Mendorong Indonesia yang Lebih Maju
Pesan Fahruudin dalam momentum HUT ke-81 RI juga mengandung harapan agar Indonesia terus bergerak maju.

Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, peningkatan ekonomi masyarakat, serta kemampuan daerah dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Wilayah Bacan dan Halmahera Selatan sendiri memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar. Potensi tersebut perlu dikelola secara berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan pengelolaan yang baik, sektor perikanan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah dan membuka peluang usaha bagi masyarakat pesisir.

“Nusantara Baru, Indonesia Maju” Dalam poster ucapan tersebut juga terdapat pesan “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, yang menggambarkan harapan agar momentum kemerdekaan menjadi titik penguatan optimisme dalam menghadapi masa depan.

Semangat tersebut menjadi ajakan untuk tidak hanya mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga meneruskan perjuangan melalui kerja nyata.

Jika para pendahulu bangsa berjuang merebut kemerdekaan, maka generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, pelayanan, inovasi, serta kerja keras demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Momentum 17 Agustus 2026 dengan demikian menjadi kesempatan untuk kembali memperkuat rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air.

Bagi masyarakat Maluku Utara, semangat tersebut dapat diwujudkan dengan menjaga persatuan, memperkuat ekonomi masyarakat, mengembangkan potensi kelautan dan perikanan, serta terus mendorong pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, Nusantara Baru, Indonesia Maju! (Red)

LABUHA, Malutline – Warga di sejumlah desa di Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengeluhkan kondisi pelayanan listrik yang dinilai belum maksimal. Aliran listrik di Desa Sidanga, Desa Lata-Lata dan Desa Bokimiake disebut kerap mengalami gangguan hingga berujung padam selama berhari-hari.

Keluhan warga kembali mencuat setelah aliran listrik di sejumlah wilayah tersebut dilaporkan padam selama kurang lebih empat hari berturut-turut. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari yang saat ini semakin bergantung pada ketersediaan listrik.

Warga mengaku persoalan listrik di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa kesempatan, aliran listrik disebut hanya menyala dan kembali padam dalam waktu yang tidak menentu.

“Ini listrik hanya mati hidup. Sekarang sudah empat hari mati terus,” keluh salah seorang warga.

Menurut masyarakat, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pihak PLN, mengingat masyarakat di wilayah kepulauan juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dasar, termasuk pasokan listrik yang stabil.

Warga juga mempertanyakan kesiapan petugas PLN dalam menangani gangguan jaringan listrik di wilayah kepulauan. Pasalnya, karakteristik geografis Kayoa Barat berbeda dengan wilayah daratan yang dapat dengan mudah dijangkau menggunakan kendaraan darat.

Petugas PLN Butuh Transportasi Laut

Masyarakat menilai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah dukungan transportasi bagi petugas PLN yang bertugas menangani jaringan listrik di wilayah kepulauan.

Jalur jaringan PLN di sejumlah wilayah Kayoa Barat melewati kawasan laut. Karena itu, menurut warga, petugas PLN semestinya mendapatkan fasilitas transportasi laut yang memadai untuk menunjang pekerjaan mereka, seperti perahu (body) beserta mesin.

Fasilitas tersebut dinilai penting agar ketika terjadi gangguan jaringan, petugas dapat segera bergerak menuju lokasi tanpa harus terkendala persoalan transportasi.

“Wilayah ini kepulauan. Jalur PLN melewati laut. Jadi petugas harus disiapkan transportasi laut, body dan mesin, supaya ketika ada gangguan bisa langsung bergerak memperbaiki,” ujar warga.

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai gangguan teknis biasa. Menurut mereka, pemadaman listrik yang berlangsung berhari-hari dapat berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat.

Mulai dari kegiatan rumah tangga, komunikasi, aktivitas ekonomi, hingga pelayanan publik ikut terdampak ketika pasokan listrik tidak tersedia.

Pemerintah Diminta Turun Tangan

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan pihak terkait untuk melihat secara langsung berbagai persoalan pelayanan listrik di wilayah kepulauan.

Masyarakat berharap pemerintah dapat melakukan koordinasi dengan PLN untuk mencari solusi jangka panjang, bukan hanya melakukan perbaikan ketika terjadi kerusakan.

Sebab, jika gangguan listrik terus berulang, masyarakat akan kembali menghadapi persoalan yang sama.

Selain memastikan kesiapan petugas, pemerintah juga diminta mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendukung pelayanan PLN di wilayah kepulauan, termasuk ketersediaan transportasi laut, peralatan teknis serta mekanisme penanganan gangguan yang lebih cepat.

Warga menegaskan bahwa masyarakat di Desa Sidanga, Lata-Lata dan Bokimiake juga berhak memperoleh pelayanan listrik yang layak dan berkelanjutan.

“Jangan setiap kali listrik mati masyarakat hanya menunggu. Harus ada solusi. Pemerintah harus melihat kondisi kami di daerah kepulauan,” harap warga.

Jangan Biarkan Masyarakat Terus Menunggu

Pemadaman listrik selama berhari-hari seharusnya menjadi evaluasi bersama. Kondisi geografis kepulauan memang menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan kelistrikan, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat.

Justru karena karakter wilayah yang terdiri dari pulau-pulau, diperlukan sistem pelayanan yang menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

Ketersediaan transportasi laut bagi petugas PLN menjadi salah satu kebutuhan penting agar setiap gangguan dapat ditangani secara cepat.

Masyarakat pun berharap PLN dan pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai langkah penanganan jaringan listrik di wilayah tersebut.

Warga tidak hanya membutuhkan listrik yang menyala, tetapi juga pelayanan yang cepat ketika terjadi gangguan.

Kini masyarakat Desa Sidanga, Lata-Lata dan Bokimiake menunggu perhatian nyata dari pemerintah dan pihak PLN agar persoalan listrik yang berulang tidak terus menjadi keluhan masyarakat di wilayah Kayoa Barat. (Red)

HALMAHERA SELATAN – Keluhan terhadap layanan perbankan kembali disampaikan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Kali ini, seorang warga mengeluhkan layanan Bank Saruma Smart Halsel yang disebut mengalami gangguan atau error sehingga tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial oleh seorang warga bernama Rudy Buraira, Jumat (14/8/2026). Dalam unggahannya, Rudy meminta pihak bank agar tidak membiarkan gangguan sistem berlarut-larut karena dapat mengganggu aktivitas dan kenyamanan nasabah.

Dalam unggahan tersebut tertulis, “Bank Sarumah Smart Halsel bagara error klu tra bisa layani pelanggan kong tutupda to jgn bikin resa nasaba.”

Jika diterjemahkan dalam konteks keluhan layanan, pesan tersebut pada intinya meminta agar apabila sistem sedang mengalami gangguan dan pelayanan kepada pelanggan tidak dapat dilakukan, pihak bank segera memberikan penjelasan yang jelas kepada nasabah dan tidak membuat nasabah merasa resah.

Keluhan ini menjadi perhatian karena layanan perbankan saat ini tidak hanya berkaitan dengan transaksi di kantor bank, tetapi juga berbagai layanan digital yang sangat bergantung pada kestabilan sistem.

Nasabah Minta Ada Penjelasan

Gangguan pada layanan perbankan, sekecil apa pun, dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Nasabah yang hendak melakukan transaksi, pembayaran, transfer maupun kebutuhan keuangan lainnya tentu membutuhkan kepastian apakah layanan sedang berjalan normal atau mengalami gangguan.

Karena itu, transparansi menjadi salah satu hal penting yang diharapkan masyarakat. Jika memang terjadi gangguan teknis, nasabah tentunya membutuhkan informasi mengenai penyebab gangguan, layanan apa saja yang terdampak, serta perkiraan kapan pelayanan kembali normal.

Keluhan Rudy juga memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan perbankan yang cepat, tetapi juga komunikasi yang baik ketika terjadi persoalan teknis.

“Jangan sampai nasabah datang atau mencoba menggunakan layanan, tetapi tidak mendapatkan kepastian. Kalau memang error, sampaikan secara terbuka kepada nasabah,” demikian inti keluhan yang disampaikan melalui unggahan tersebut.

Gangguan Sistem Jangan Sampai Berulang

Di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap transaksi digital, keandalan sistem menjadi bagian penting dalam pelayanan perbankan.

Masyarakat tentu berharap bank memiliki sistem yang mampu memberikan pelayanan secara stabil. Namun, apabila terjadi gangguan teknis, langkah cepat dalam penanganan serta penyampaian informasi kepada nasabah juga menjadi bagian yang tidak kalah penting.

Apalagi bagi pelaku usaha, pegawai, maupun masyarakat yang memiliki kebutuhan transaksi pada waktu tertentu. Gangguan layanan yang tidak disertai informasi dapat membuat nasabah kesulitan mengambil keputusan dan berpotensi menunda aktivitas keuangan mereka.

Karena itu, pihak Bank Saruma Smart Halsel diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut. Apakah gangguan disebabkan oleh sistem internal, jaringan, pemeliharaan, atau faktor teknis lainnya, sepenuhnya perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang.

Pelayanan Publik Harus Utamakan Kenyamanan

Perbankan merupakan salah satu sektor pelayanan yang sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kepercayaan nasabah tidak hanya dibangun melalui produk dan fasilitas yang disediakan, tetapi juga melalui kualitas pelayanan ketika menghadapi masalah.

Keluhan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pihak bank untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Gangguan teknis memang dapat terjadi dalam sistem digital, tetapi yang paling penting adalah bagaimana gangguan tersebut ditangani dan dikomunikasikan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Saruma Smart Halsel mengenai penyebab gangguan sebagaimana dikeluhkan Rudy Buraira.

Masyarakat pun berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani sehingga aktivitas transaksi kembali normal dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan unggahan/keluhan yang terlihat dalam tangkapan layar. Penyebab gangguan dan kondisi layanan secara keseluruhan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak Bank Saruma Smart Halsel. (Red)

MALUTLINE, LABUHA – Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan baru ruas Tomori–Mandaong, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali mencuat.

Pemilik lahan, Charles Ong, menegaskan dirinya masih menunggu kepastian pembayaran ganti rugi atas lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang disebut telah digunakan pemerintah daerah untuk pembangunan jalan sejak tahun 2004.

Persoalan tersebut bahkan pernah memicu pemalangan akses jalan pada Senin, 15 September 2025. Pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes karena hingga kini pembayaran atas lahan yang digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut belum juga diselesaikan.

Charles mengungkapkan, lahan tersebut dibeli pada tahun 2003. Setahun kemudian, tepatnya pada 2004, lahan tersebut digusur untuk pembangunan jalan raya.

Namun, menurut Charles, proses pembebasan lahan tersebut belum diselesaikan secara tuntas. Ia menyebut terdapat disposisi terkait pembayaran, tetapi hingga saat ini dirinya belum menerima pembayaran sebagaimana yang diharapkan.

Bertahun-tahun Hanya Dijanjikan Charles mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Menurut dia, setiap tahun pihaknya hanya menerima janji bahwa pembayaran akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.

“Setiap tahun kami hanya dijanjikan akan dibayar. Sampai sekarang pembayaran pembebasan lahan tersebut belum juga dilakukan,” kata Charles.

Ia menilai kondisi tersebut tidak dapat terus dibiarkan karena lahan miliknya sudah lama digunakan untuk kepentingan pembangunan dan menjadi bagian dari akses jalan yang dimanfaatkan masyarakat.

Charles meminta Pemkab Halsel segera memberikan kepastian terkait penyelesaian kewajiban pembayaran pembebasan lahan tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi persoalan baru sehingga pemerintah daerah semestinya dapat memberikan kejelasan, baik terkait status administrasi maupun waktu pembayaran.

Ancam Tempuh Jalur Hukum

Charles juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila Pemkab Halsel tidak segera menyelesaikan pembayaran.

Ia mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan untuk memberikan kuasa kepada penasihat hukum guna mengambil langkah hukum terhadap pemerintah daerah.

Langkah tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui somasi kepada Pemkab Halsel sebagai bentuk permintaan resmi agar pemerintah segera menyelesaikan kewajibannya terhadap lahan yang telah digunakan untuk pembangunan jalan.

“Kalau akses jalan yang anggaran pembebasannya tidak dibayarkan dalam waktu yang kami harapkan, kami akan menggunakan kuasa hukum untuk melakukan somasi kepada Pemda Halsel,” tegas Charles.

Tak Menutup Kemungkinan Kembali Palang Jalan

Charles juga mengingatkan bahwa dirinya dapat kembali melakukan tindakan pemalangan apabila tidak ada kepastian penyelesaian pembayaran.

Menurut dia, pemalangan yang pernah dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk protes atas persoalan pembebasan lahan yang dinilai berlarut-larut.

Ia meminta Pemkab Halsel tidak hanya memberikan janji, tetapi menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan pembayaran.

“Kami meminta Pemda Halsel segera melakukan pembayaran pembebasan lahan tersebut karena sudah terlalu lama lahan ini dibebaskan dan digunakan untuk jalan,” ujarnya.

Pemkab Halsel Diminta Beri Kepastian

Persoalan ini diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemkab Halsel, terutama instansi terkait yang menangani pengadaan atau pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Pemerintah daerah dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan seluas 1 hektare tersebut, termasuk dasar administrasi pembebasan, nilai ganti kerugian, dokumen pembayaran, serta alasan pembayaran belum direalisasikan hingga bertahun-tahun.

Kepastian tersebut penting agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi konflik antara pemilik lahan dengan pemerintah daerah maupun mengganggu akses masyarakat yang menggunakan ruas jalan Tomori–Mandaong.

Di sisi lain, apabila memang masih terdapat persoalan administratif, verifikasi dokumen, atau kendala anggaran, pemerintah daerah diharapkan menyampaikannya secara terbuka kepada pihak pemilik lahan.

Sebab, pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat semestinya berjalan beriringan dengan pemenuhan hak masyarakat yang lahannya digunakan untuk kepentingan pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait nilai kewajiban pembayaran, status administrasi lahan tersebut, maupun kepastian waktu pembayaran kepada Charles Ong.

Charles berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebelum persoalan tersebut kembali berujung pada pemalangan jalan ataupun proses hukum melalui kuasa hukum. (Red)