LABUHA, Malutline— Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halmahera Selatan meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Bagi PDAM Halmahera Selatan, semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial dan pengibaran bendera Merah Putih. Lebih dari itu, kemerdekaan dimaknai melalui kerja nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya memastikan akses terhadap air bersih tetap terjaga.

Momentum HUT ke-81 RI tahun ini menjadi pengingat bahwa pembangunan dan kemerdekaan harus dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.


Di tengah tantangan musim kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan sumber air, PDAM Halmahera Selatan terus berupaya menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih di wilayah cakupan pelayanannya.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat dari langkah cepat PDAM melalui Unit Pelayanan Kayoa dalam menangani kerusakan tiga unit pompa produksi SPAM IKK Kayoa.

Kerusakan yang terjadi pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 16.20 WIT langsung direspons jajaran teknis. Manajemen PDAM kemudian mengirimkan tiga unit pompa pengganti dari Labuha menuju Kayoa menggunakan armada operasional dan kapal feri.

Tiga pompa yang diganti terdiri dari dua unit berkapasitas masing-masing 22 kW dan satu unit berkapasitas 11 kW. Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan sekaligus mempertahankan sistem pelayanan air bersih kepada masyarakat Kayoa.

Kemerdekaan Adalah Pelayanan Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap gangguan terhadap sarana produksi maupun distribusi harus mendapat penanganan secara cepat dan terukur.

Menurutnya, pelayanan publik yang responsif merupakan salah satu bentuk nyata dari semangat kemerdekaan.

“Kami memahami bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap terjadi gangguan pada sarana produksi maupun distribusi, PDAM berupaya melakukan penanganan secepat mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali normal,” ujar Soleman Bobote.

Semangat tersebut menjadi semakin relevan di tengah kondisi kemarau panjang yang saat ini dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan Halmahera Selatan.

Bagi masyarakat di daerah kepulauan, ketersediaan air bersih bukan sekadar persoalan pelayanan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga, kesehatan, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sehari-hari.

Karena itu, menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan manfaat pembangunan secara merata.

“Indonesia Melayani” dari Halmahera Selatan Momentum HUT ke-81 RI juga menjadi kesempatan bagi PDAM Halmahera Selatan untuk memperkuat semangat “Indonesia Melayani”.

PDAM sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dituntut tidak hanya menyediakan air, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang cepat ketika terjadi gangguan.

Soleman menyampaikan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata, pelayanan publik yang responsif serta upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Di momen kemerdekaan ini pula, PDAM selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah menghadirkan semangat Indonesia melayani,” tuturnya.

Menurutnya, perbaikan dan pergantian peralatan teknis merupakan bagian dari komitmen PDAM agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan air bersih, meskipun pada kondisi tertentu pelayanan harus dilakukan secara bergiliran atau terjadwal.

Gotong Royong Menjaga Air Bersih Semangat kemerdekaan juga diterjemahkan PDAM melalui kolaborasi dengan masyarakat.

Selain memperbaiki sarana produksi, PDAM melakukan langkah mitigasi dengan melibatkan masyarakat dalam membersihkan jalur jaringan pipa produksi maupun distribusi yang melintasi perkebunan warga.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kebakaran yang dapat merusak jaringan perpipaan dan pada akhirnya mengganggu pelayanan air bersih.

Dengan demikian, menjaga pelayanan air bersih bukan hanya menjadi tanggung jawab PDAM, tetapi membutuhkan kepedulian dan gotong royong seluruh masyarakat.

Hemat Air, Wujud Gotong Royong di Tengah Kemarau Dalam momentum kemerdekaan tahun ini, PDAM juga mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga ketersediaan air.

Pelanggan di wilayah kepulauan seperti Kayoa, Dolik, Madopolo, Sambiki dan Obi Laiwui diminta menggunakan air secara bijak dan efisien selama musim kemarau.

Masyarakat juga diimbau menjaga sarana dan jaringan perpipaan yang menjadi bagian penting dari sistem pelayanan air bersih.

Ajakan tersebut menjadi bagian dari semangat gotong royong. Ketika sumber air mengalami tekanan akibat kemarau, penghematan penggunaan air menjadi bentuk kontribusi masyarakat untuk menjaga agar pelayanan dapat dinikmati secara lebih merata.

Merdeka Melayani, Tangguh Menghadapi Kemarau Sementara itu, untuk wilayah perkotaan Labuha dan Bacan Timur, PDAM menyampaikan bahwa kapasitas pelayanan masih diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan sekitar dua bulan ke depan.

Meskipun kapasitas sumber air baku permukaan mengalami penurunan hingga sekitar 50 persen, PDAM masih memiliki cadangan kapasitas air bawah tanah yang dapat dimanfaatkan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pelayanan air bersih membutuhkan kesiapsiagaan, perencanaan dan dukungan berbagai pihak.

PDAM Halmahera Selatan pun berkomitmen terus melakukan pembenahan serta meningkatkan keandalan sarana dan prasarana melalui program pemerintah pusat dan daerah.

Komitmen tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan air bersih yang semakin baik, berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh wilayah cakupan pelayanan teknis PDAM.

Pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PDAM Halmahera Selatan ingin menegaskan satu pesan: kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang nyata bagi masyarakat hari ini.

Dari air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga, dari teknisi yang bekerja memperbaiki pompa, hingga masyarakat yang ikut menjaga jaringan dan menghemat air, semuanya menjadi bagian dari semangat Indonesia melayani.

Merdeka Melayani, Tangguh Menghadapi Kemarau, dan Bersama Menjaga Air untuk Kehidupan. (Red)

TERNATE, Malutline. Com Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali melihat sejauh mana pembangunan di Maluku Utara mampu menghadirkan pemerataan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai, tantangan pembangunan daerah saat ini tidak hanya terletak pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Menurut Sherly, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.

«“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Kata adil itu tentang pemerataan, sedangkan makmur tentang kesejahteraan. Itulah tujuan dan harapan masyarakat,” ujar Sherly.»

Ia mengatakan, salah satu persoalan yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan Maluku Utara adalah konektivitas. Kondisi geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan membuat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi sangat penting untuk membuka keterisolasian antarwilayah.

“Pembangunan di Maluku Utara belum inklusif. Salah satu penyebab utamanya adalah konektivitas karena masih banyak wilayah yang belum terhubung oleh jalan dan jembatan yang layak,” kata Sherly.

Keterbatasan konektivitas tersebut tidak hanya berdampak terhadap mobilitas masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Akses yang sulit dapat memperpanjang waktu tempuh masyarakat untuk mendapatkan layanan dasar maupun membawa hasil produksi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting di Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Pulau Obi yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang seiring dengan aktivitas industri dan pengolahan mineral.

Konektivitas Obi Terus Diperkuat Di Pulau Obi, kebutuhan terhadap konektivitas berjalan beriringan dengan perkembangan kawasan industri. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung mobilitas masyarakat serta memperkuat akses antarwilayah.

Salah satu pembangunan yang mendapat perhatian adalah Jembatan Sungai Akelamo yang menghubungkan Desa Kawasi dan Desa Soligi.

Jembatan permanen tersebut menggantikan akses penyeberangan sebelumnya dan menjadi salah satu jalur penting bagi mobilitas masyarakat pesisir Obi.

Dengan adanya akses tersebut, mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah. Petani maupun pedagang dapat membawa hasil produksi dengan lebih baik, sekaligus memperpendek waktu tempuh masyarakat menuju berbagai fasilitas pelayanan.

Penguatan konektivitas juga dilakukan di wilayah Obi Selatan. Jembatan yang dibangun di Desa Gambaru diarahkan untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju kawasan perkebunan serta mempermudah pengangkutan hasil pertanian.

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah desa dengan dukungan Harita Nickel.

Penataan Kawasi Tidak Hanya Infrastruktur Perkembangan pembangunan di Obi juga tidak hanya berkaitan dengan jalan dan jembatan. Penataan kawasan permukiman menjadi bagian lain dari perkembangan wilayah tersebut.

Di Desa Kawasi, kawasan permukiman baru dikembangkan dengan menggabungkan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari hunian, akses jalan, fasilitas publik, ruang terbuka hingga area yang mendukung aktivitas ekonomi.

Kawasan tersebut menjadi bagian dari proses pemindahan masyarakat dari permukiman lama menuju lingkungan yang lebih tertata.

Konsep penataan tersebut dinilai memiliki unsur kota yang inklusif dan berkelanjutan karena berbagai fasilitas sosial dan ekonomi ditempatkan dalam satu kawasan yang saling terintegrasi.

Dengan pola tersebut, pembangunan permukiman tidak hanya diarahkan untuk menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menciptakan lingkungan yang dapat menunjang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Gagasan Penataan Kawasi Memiliki Sejarah Panjang Gagasan mengenai masa depan Desa Kawasi dan pengembangan industri di Pulau Obi sendiri bukan merupakan pembahasan yang baru.

Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba sebelumnya menjelaskan bahwa pembahasan mengenai masa depan Kawasi dan pengembangan industri di Obi telah berlangsung sejak pemerintah daerah mendorong pengolahan mineral di wilayah tersebut.

Salah satu pertimbangan yang menjadi perhatian adalah bagaimana perkembangan industri dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berada di sekitar kawasan.

Perkembangan Pulau Obi kemudian memasuki tahapan yang lebih luas melalui aktivitas pertambangan, pengolahan hingga hilirisasi nikel.

Seiring berkembangnya aktivitas tersebut, kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung juga semakin meningkat.

Karena itu, pembangunan jalan, jembatan, permukiman serta fasilitas publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan wilayah Obi.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Diikuti Pemerataan Bagi Maluku Utara, pembangunan konektivitas menjadi salah satu agenda penting ke depan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang mampu membuka akses masyarakat di berbagai wilayah.

Jalan dan jembatan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pusat-pusat ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintahan.

Dalam konteks daerah kepulauan, konektivitas bahkan menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Di Pulau Obi, pembangunan sejumlah infrastruktur tersebut berlangsung seiring dengan berkembangnya kawasan industri. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan pelaku usaha menjadi bagian dari proses pembangunan di wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara pun menempatkan pemerataan sebagai bagian penting dari makna kemerdekaan.

Sebab, pembangunan yang hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperluas akses dan manfaat kepada masyarakat dinilai belum sepenuhnya mencerminkan pembangunan yang inklusif.

Semangat HUT ke-81 RI akhirnya kembali mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang pencapaian sejarah, tetapi juga tentang menghadirkan pembangunan yang adil, membuka konektivitas, memperluas kesempatan ekonomi dan memastikan kesejahteraan dapat dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Maluku Utara. (Red)

TERNATE, MALUTLINE – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara serta Wali Kota Ternate atas dukungan dan kesediaannya melepas peserta Fun Walk KKSS Maluku Utara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas dukungan kedua pimpinan daerah dalam menyukseskan kegiatan yang tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan masyarakat Sulawesi Selatan yang berada di Maluku Utara.

Melalui ucapan resmi yang disampaikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Maluku Utara, kehadiran dan dukungan Kapolda Maluku Utara serta Wali Kota Ternate dinilai menjadi sebuah kebanggaan sekaligus penyemangat bagi seluruh keluarga besar KKSS.

“Atas kesediaan dan kehormatan melepas peserta Fun Walk KKSS Malut dalam rangka 81 tahun HUT RI, kami menyampaikan terima kasih. Kehadiran dan dukungan Bapak merupakan kebanggaan dan penyemangat bagi kami semua,” demikian pesan apresiasi yang disampaikan BPW KKSS Maluku Utara.

Kegiatan Fun Walk tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi KKSS Maluku Utara dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan. Selain mengedepankan semangat olahraga dan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi ruang perjumpaan masyarakat untuk membangun komunikasi, memperkuat persaudaraan serta menjaga semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Maluku Utara.

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Ketua BPW KKSS Maluku Utara, H. Rajman Makka, SKM, M.Kes, dalam pesan yang disampaikan melalui momentum tersebut menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.

KKSS sebagai organisasi paguyuban tidak hanya menjadi wadah silaturahmi warga Sulawesi Selatan di perantauan, tetapi juga diharapkan terus mengambil bagian dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan produktif.

“Semoga sinergi dan kebersamaan ini terus terjaga untuk kemajuan Maluku Utara yang lebih baik,” menjadi salah satu pesan utama dalam apresiasi tersebut.

Dalam kegiatan itu, KKSS juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan baik dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Maluku Utara.

Hal tersebut sejalan dengan semangat kebersamaan yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat perantauan, khususnya warga Sulawesi Selatan yang telah lama menjadi bagian dari dinamika sosial dan pembangunan di Maluku Utara.

Semangat Persaudaraan dalam Bingkai Kemerdekaan

Peringatan HUT ke-81 RI menjadi momentum strategis untuk kembali mengingat pentingnya persatuan dan kebersamaan. Bagi KKSS Maluku Utara, semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kegiatan yang mampu mempertemukan masyarakat dalam suasana penuh keakraban.

Fun Walk menjadi salah satu kegiatan yang dinilai mampu menghadirkan suasana tersebut.

Masyarakat dapat berkumpul, berolahraga, bersilaturahmi dan merayakan kemerdekaan secara bersama-sama. Pesan persatuan pun semakin kuat karena kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Di sisi lain, dukungan dari Kapolda Maluku Utara dan Wali Kota Ternate juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan dan organisasi masyarakat dalam menciptakan kegiatan publik yang positif.

KKSS berharap kebersamaan yang telah terbangun tidak berhenti pada kegiatan Fun Walk, tetapi dapat terus dilanjutkan melalui berbagai program sosial, budaya dan kemasyarakatan lainnya.

“Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong, Malilu Sipakainge”

Sebagai bagian dari identitas dan nilai kebersamaan masyarakat Bugis-Makassar, KKSS Maluku Utara kembali mengangkat falsafah “Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong, Malilu Sipakainge.”

Falsafah tersebut mengandung pesan mendalam tentang pentingnya saling membantu, saling menopang dan saling mengingatkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai tersebut dinilai tetap relevan diterapkan di tengah masyarakat Maluku Utara yang memiliki keberagaman suku, agama dan budaya.

Karena itu, KKSS Maluku Utara menegaskan bahwa keberadaan organisasi bukan sekadar sebagai wadah berkumpulnya warga Sulawesi Selatan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Maluku Utara yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.

Dalam pesan yang disampaikan BPW KKSS Maluku Utara, sinergi antara BPD KKSS Kota Ternate, IWSS Kota Ternate, IWSS Maluku Utara dan BPW KKSS Maluku Utara diharapkan terus terjaga.

Kebersamaan antarorganisasi tersebut diyakini akan semakin memperkuat peran keluarga besar KKSS dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Apresiasi untuk Pimpinan Daerah

Ucapan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara dan Wali Kota Ternate menjadi penanda bahwa dukungan pemerintah dan aparat keamanan memiliki arti penting bagi organisasi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan publik.

Bagi KKSS, kehadiran pimpinan daerah bukan hanya sebatas seremoni, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap semangat masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan.

BPW KKSS Maluku Utara berharap komunikasi dan kerja sama yang selama ini terjalin dapat terus ditingkatkan.

Dengan semangat persatuan, kebersamaan dan gotong royong, KKSS Maluku Utara menyatakan siap mengambil bagian dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terciptanya Maluku Utara yang aman, damai dan semakin maju.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan tidak sekadar menjadi perayaan tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kemajuan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kebersamaan.

“Taro Ada Taro Gau”—apa yang diucapkan harus diwujudkan dalam tindakan—menjadi semangat yang terus dijaga KKSS Maluku Utara dalam membangun persaudaraan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Dengan semangat tersebut, keluarga besar KKSS Maluku Utara berharap sinergi bersama pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dapat terus terpelihara demi terwujudnya Maluku Utara yang semakin harmonis, aman dan maju. (Red)

MALUTLINE, TERNATE – Laporan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kebijakan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kota Ternate periode 2020–2024, mendapat sorotan praktisi hukum.

Laporan tersebut menyeret sejumlah pejabat Pemerintah Kota Ternate dan unsur pimpinan DPRD. Dalam laporan itu, total realisasi anggaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Ternate selama periode 2020–2024 disebut mencapai sekitar Rp64,235 miliar.

Sementara berdasarkan simulasi perhitungan yang disampaikan pelapor dengan menggunakan standar pembanding dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), terdapat indikasi selisih pembayaran sekitar Rp23,938 miliar.

Namun, angka tersebut masih sebatas perhitungan atau simulasi yang disampaikan pelapor dan belum dapat disebut sebagai kerugian keuangan negara yang sah sebelum dilakukan pemeriksaan oleh lembaga auditor berwenang.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Budiyawan L. Paendong, mengatakan laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum merupakan bagian dari hak masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Laporan masyarakat masih berada pada tahap awal, sehingga pihak yang dilaporkan tetap harus ditempatkan dalam posisi yang dilindungi asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Budiyawan kepada redaksi.

Menurutnya, Kejati Maluku Utara perlu melihat secara menyeluruh proses lahirnya kebijakan tunjangan tersebut, mulai dari penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali), proses penganggaran dalam APBD, penetapan besaran tunjangan, hingga realisasi dan pertanggungjawaban pencairannya.

Soroti Pasal 17 PP Nomor 18 Tahun 2017

Budiyawan menjelaskan, regulasi mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD harus menjadi salah satu dasar utama dalam menguji kebijakan tersebut.

Menurutnya, ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 mengatur agar besaran tunjangan memperhatikan prinsip kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat, serta ketentuan lain yang berlaku.

“Karena itu, penyidik perlu melihat apakah penetapan besaran tunjangan tersebut telah melalui proses yang wajar dan didukung data serta kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai salah satu bahan pembanding dalam menentukan nilai kewajaran tunjangan.

“Jika kebijakan dibuat tanpa dasar kajian yang memadai atau terdapat penyimpangan yang signifikan dari standar kewajaran setempat, tentu hal tersebut perlu didalami. Tetapi apakah kondisi tersebut kemudian memenuhi unsur pidana atau tidak, harus dibuktikan melalui proses hukum,” jelasnya.

Kejati Diminta Uji Unsur Tipikor

Budiyawan menilai Kejati Maluku Utara perlu menguji apakah kebijakan yang dipersoalkan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Salah satu hal yang harus didalami adalah apakah penerbitan Perwali Nomor 2 Tahun 2020, Perwali Nomor 34 Tahun 2020, dan Perwali Nomor 21 Tahun 2021 merupakan kebijakan administratif yang sah atau terdapat penyalahgunaan kewenangan.

“Penyidik perlu mendalami apakah penerbitan Perwali tersebut merupakan diskresi yang sah atau justru terdapat penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain maupun korporasi,” tegasnya.

Selain itu, kata Budiyawan, aparat penegak hukum juga harus membuktikan ada tidaknya unsur kesengajaan serta hubungan antara proses pengambilan kebijakan dengan pihak-pihak yang menerima manfaat.

Angka Rp23,9 Miliar Harus Diaudit

Terkait dugaan selisih pembayaran sebesar Rp23,938 miliar, Budiyawan menegaskan angka tersebut belum bisa serta-merta dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara.

Menurutnya, diperlukan audit resmi untuk menentukan apakah benar terdapat kerugian keuangan daerah dan berapa nilai kerugian yang sebenarnya.

“Angka Rp23,938 miliar yang disampaikan pelapor masih merupakan simulasi. Untuk menentukan actual loss atau kerugian keuangan negara yang sah, harus dilakukan pemeriksaan oleh lembaga auditor yang berwenang, seperti BPK atau BPKP sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong Kejati Maluku Utara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan secara komprehensif sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Seluruh Pihak Terlapor Perlu Dimintai Klarifikasi

Budiyawan menyebut pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada satu pihak. Seluruh pihak yang berkaitan dengan proses kebijakan tersebut perlu dimintai klarifikasi.

“Penyidik harus memanggil pihak-pihak yang dilaporkan untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyajikan dokumen dan data pembanding terkait rasionalitas besaran tunjangan yang digunakan ketika Perwali tersebut disusun,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen yang perlu ditelusuri antara lain Perwali, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), dokumen pembentukan atau penetapan tarif tunjangan, dokumen kajian KJPP, APBD, hingga dokumen pencairan dan laporan pertanggungjawaban.

Selain itu, koordinasi dengan lembaga auditor juga dinilai penting apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Laporan Seret Sejumlah Pejabat dan Pimpinan DPRD

Sebelumnya, PW SEMMI Maluku Utara melaporkan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Ternate dan unsur pimpinan DPRD ke Kejati Maluku Utara.

Dalam laporan tersebut, sejumlah nama yang disebut antara lain Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rizal Marsaoly, mantan Ketua TAPD Yusuf Sunya, mantan Sekretaris DPRD Safiah, Sekretaris DPRD Aldi Ali, mantan Ketua DPRD Muhajirin Bailussy, serta sejumlah anggota DPRD.

SEMMI menduga adanya persoalan dalam kebijakan kenaikan tunjangan yang dituangkan melalui sejumlah Perwali, yakni Perwali Nomor 2 Tahun 2020, Perwali Nomor 34 Tahun 2020, dan Perwali Nomor 21 Tahun 2021.

Organisasi mahasiswa tersebut meminta Kejati Maluku Utara menelusuri seluruh proses, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pencairan anggaran.

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud, sebelumnya mendesak Kejati Maluku Utara agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SEMMI juga menyatakan bahwa penentuan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi serta besaran kerugian keuangan negara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga auditor yang berwenang.

Dengan demikian, laporan tersebut kini menjadi perhatian publik dan menunggu langkah Kejati Maluku Utara dalam melakukan klarifikasi serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. (Red)

HALSEL, Malutline– Dukungan terhadap pelaksanaan Waisamola Cup I Tahun 2026 dan upaya rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mendapat perhatian langsung dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Bupati Bassam menginstruksikan Masykur Abdillah, yang merupakan putra Desa Sagawele, untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp12 juta bagi dua agenda penting masyarakat Desa Sagawele.

Bantuan tersebut dibagi menjadi dua bagian. Sebesar Rp10 juta diserahkan langsung kepada Panitia Pembangunan Masjid Nurul Mi’zan untuk mendukung upaya rehabilitasi, khususnya perbaikan atap dan plafon masjid. Sementara Rp2 juta diberikan kepada Panitia Waisamola Cup sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan olahraga yang digagas oleh Persatuan Pemuda Sagawele (PPS).

Masykur Abdillah menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan atas instruksi Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan positif masyarakat, khususnya pemuda Desa Sagawele.

“Bupati Hi. Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan instruksi kepada saya sebagai putra Desa Sagawele untuk memberikan bantuan sebagai dukungan penuh atas kegiatan Waisamola Cup yang dilakukan oleh Persatuan Pemuda Sagawele (PPS), terlebih memberikan bantuan pada upaya rehabilitasi atap dan plafon Masjid Nurul Mi’zan Desa Sagawele,” ujar Masykur Abdillah.

Menurut Masykur, perhatian Bupati Bassam terhadap kegiatan masyarakat Desa Sagawele menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur pemerintahan, tetapi juga terhadap kegiatan kepemudaan, sosial dan keagamaan.

Ia mengatakan, Waisamola Cup I 2026 merupakan kegiatan positif yang patut didukung karena tidak hanya menghadirkan kompetisi olahraga, tetapi juga membawa misi sosial melalui penggalangan dana untuk rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan.

Rp10 Juta untuk Rehabilitasi Masjid

Dari total Rp12 juta bantuan yang disalurkan, porsi terbesar diberikan kepada Panitia Pembangunan Masjid Nurul Mi’zan.

Sebesar Rp10 juta diperuntukkan bagi kebutuhan rehabilitasi masjid, terutama pekerjaan pada bagian atap dan plafon yang membutuhkan perhatian.

Masykur berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan membantu panitia dalam memenuhi kebutuhan material maupun pekerjaan rehabilitasi masjid.

“Bantuan ini diharapkan bisa membantu panitia pembangunan Masjid Nurul Mi’zan, khususnya dalam upaya memperbaiki atap dan plafon masjid. Ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan dari Bapak Bupati kepada masyarakat Desa Sagawele,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses rehabilitasi rumah ibadah tersebut. Menurutnya, pembangunan maupun perbaikan masjid membutuhkan kebersamaan dan gotong royong seluruh elemen masyarakat.

Rp2 Juta untuk Waisamola Cup

Sementara itu, bantuan sebesar Rp2 juta diberikan kepada Panitia Waisamola Cup I 2026.

Masykur mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Persatuan Pemuda Sagawele yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan olahraga sekaligus menggabungkannya dengan kegiatan sosial.

Waisamola Cup I 2026 digelar dalam rangka menyongsong HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga.

Lebih dari itu, turnamen tersebut diharapkan menjadi sarana mempererat tali persaudaraan antarpemuda dan masyarakat Desa Sagawele.

“Dukungan Rp2 juta untuk panitia Waisamola Cup ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilakukan oleh PPS. Kita berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Masykur.

Pemuda Diminta Jaga Sportivitas

Masykur juga mengapresiasi semangat para pemuda yang terlibat dalam pelaksanaan Waisamola Cup I 2026.

Ia mengingatkan agar seluruh peserta maupun pendukung tetap menjaga sportivitas selama pertandingan berlangsung.

Menurutnya, olahraga harus menjadi sarana untuk memperkuat persaudaraan, bukan menjadi sumber perpecahan.

“Junjung tinggi sportivitas, wujudkan kondusifitas, demi kebersamaan yang berkualitas,” pesannya.

Ia berharap seluruh peserta dapat menerima hasil pertandingan dengan lapang dada dan menjadikan turnamen tersebut sebagai momentum membangun persahabatan.

Dukungan Pemerintah dan Semangat Gotong Royong

Dukungan yang diberikan melalui instruksi Bupati Bassam tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat Desa Sagawele.

Menurut Masykur, kegiatan masyarakat yang memiliki nilai positif harus terus mendapatkan dukungan. Apalagi Waisamola Cup tidak hanya berbicara tentang olahraga, tetapi juga memiliki tujuan sosial berupa penggalangan dana untuk rehabilitasi masjid.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, pemuda dan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun desa.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun kebersamaan. Pemerintah memberikan dukungan, pemuda bergerak, masyarakat ikut berpartisipasi. Kalau semua bersatu, banyak hal yang bisa kita lakukan untuk kepentingan desa,” tuturnya.

Masykur juga menyampaikan apresiasi kepada Persatuan Pemuda Sagawele yang telah mengambil inisiatif melaksanakan Waisamola Cup I 2026.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi agenda positif bagi generasi muda Desa Sagawele.

Bukan Sekadar Turnamen

Waisamola Cup I 2026 pada akhirnya bukan sekadar kegiatan pertandingan olahraga. Turnamen ini menjadi wadah untuk mempertemukan masyarakat, mempererat persaudaraan dan sekaligus menggalang kepedulian terhadap pembangunan rumah ibadah.

Dengan adanya dukungan dari Bupati Halmahera Selatan melalui Masykur Abdillah, diharapkan semangat gotong royong masyarakat semakin kuat.

Bantuan Rp12 juta tersebut menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap dua kegiatan yang berjalan beriringan, yakni pengembangan kegiatan kepemudaan melalui Waisamola Cup dan rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan sebagai rumah ibadah masyarakat Desa Sagawele.

Masykur menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai putra Desa Sagawele.

“Saya hanya menjalankan amanah dan instruksi Bapak Bupati sebagai putra Desa Sagawele. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat, baik untuk rehabilitasi Masjid Nurul Mi’zan maupun untuk kelancaran Waisamola Cup yang dilaksanakan oleh PPS,” pungkasnya.

Semangat tersebut diharapkan menjadi bagian dari perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang tidak hanya dirayakan dengan kemeriahan, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial, olahraga, keagamaan dan gotong royong yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Red)