HALSEL, www.malutline.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah dan wakil kepala Daerah di Indonesia Khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan, saat ini banyak bermunculan lembaga survei abal-abal, bahkan ada yang membuat poling sendiri untuk menaikkan Elektabilitas calon kepala Daerah yang di dukungnya dengan mengatasanamakan Lembaga survei tertentu untuk di jadikan bagian dari mendongkrak popularitas dan elektabilitas yang di lakukan oleh tim sukses pemenangan  pasangan calon kepala Daerah dan wakil kepala Daerah  atau bahan untuk kampanye.

Berbeda dengan survei-survei yang dilakukan dulu yang betul-betul digunakan untuk mengukur elektabilitas seseorang. “Yang sekarang yang ada justru untuk membuat bagaimana elektabilitas ini naik, jadi sebenarnya ini bagian dari kampanye walaupun itu kadang survey tersebut hanya di Buat sendiri tanpa menggunakan survey independen yang tidak menggunakan sampel survey yang sebenarnya untuk mengukur popularitas dan elektabilitas pasangan calon yang di dukung.

Karena salah satu ciri lembaga survei independent adalah lembaga survei yang tidak diambil oleh partai politik pengusung atau calon. “Justru dipakai oleh lembaga-lembaga independent yang biasanya berasal dari akademisi tertentu,”   bahkan hasil surefei yang di posting di media sosial juga tidak menyebutkan lembaga survey mana yang di gunakan, bahkan poling survey dalam bentuk apapun hanya di buat sendiri atas kemauan tim pemenangan untuk membohongi pemilih di Halsel seakan-akan Grafik poling yang di Viralkan tersebut di sosial media adalah murni hasil survey dari lembaga survey yang di akui setiap pemilu.

Dampak dari hasil survei elektabilitas, Abal-abal yang di Duga di lakukan oleh Tim pemenangan Rusihan Ja’far dan Mohtar Sumaila, saat grafik hasil survey di posting di akun facebook para tim pemenangan Rusihan-mohtar mendapat tanggapan dari warga net yang meragukan assal -usul lembaga survey yang di gunakan oleh Tim pemenangan Rusihan-mohtar bahkan grafik survey itu di anggap survey abal-abal untuk meyakinkan pemilih di Halsel kalau rusihan Ja’far -Muhtar sumaila menang dalam hasil survey Elektabilitas bahkan  tim pemenang Rusihan- Mohtar tidak mampu mempertanggungjawabkan lembaga survey apa yang di gunakan atas survey elektabilitas Rusihan-mohtar  tertinggi di Halsel, tersebut .

Menurut akun Facebooknya Asria Budi yang di unggah belum lama ini, menanggapi  hasil survey abal-abal ini dengan menempatkan Rusihan Ja’far -Muhtar sumaila 51 % Hasan Ali Bassam Kasuba 25% Bahrain Kasuba 18 % dan jasri Usman 6 % hasil survey abal-abal ini akan berpengaruh pada masyarakat yang belum memiliki pilihan atau massa mengambang atau tidak memiliki ideologis tertentu. “Itu gampang untuk dipengaruhi, tapi kalau masyarakat sudah rasional dan mengetahui bagaimana politik berkiprah selama ini, itu tidak akan berpengaruh, dan”Torang lia rusihan p tim so mulai gila” Alus” Ngoni pe editan hasil survei p bgus e hasil survei dibwa standar bapaksa tinggi soeee ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan siapa pun yang mengeluarkan hasil survei, apalagi berkaitan dengan yang mempunyai kepentingan secara langsung dengan calon tertentu, maka jangan langsung percaya. “Masyarakat jangan langsung percaya tetapi harus mencari sumber pendamping,” dan dia juga meyakini dari Hasil survey lembaga manapun akan menunjukan popularitas, elektabilits akan menempatkan Bahrain Kasuba pada posisi tertinggi dan akan menang pada survey angka keterpilihan masyarakat terhadap calon Bupati dan wakil Bupati Halsel akan di menangkan Bahrain kasuba dan Umar Hi Soleman. ujarnya. (Red)

HALSEL – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Jasri Usman – Muhlis Jafar resmi membentuk tim hukum untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Halmahera Selatan 2024. Tim hukum paslon Jasri-Muhlis dipercayakan ke Safri Nyong dan rekan.

Calon Bupati Halsel Jasri Usman dalam keterangan persnya di central komando pemenangan Jasri – Muhlis, Rabu (11/10) mengatakan pembentukan tim hukum dalam rangka mengawal Paslon JM24 dalam kontestasi Pilkada Halsel 2024.

“Tim Paslon Jasri – Muhlis mempercayakan salah satu advokat di bawah naungan PERADI yakni Safri Nyong dan rekan-rekan sebagai tim hukum kami untuk membantu kami berkaitan dengan hukum dalam pilkada Halmahera Selatan 2024,” katanya dalam konferensi pers bersama awak media.

Sementara, Ketua tim hukum paslon Jasri – Muhlis, Safri Nyong dalam keterangan persnya mengatakan dengan dibentuk tim hukum maka pihaknya akan mengawal Paslon dengan tagline Halsel Juara di Pilkada Halmahera Selatan dengan mengkaji isu-isu yang dapat merugikan Paslon Jasri – Muhlis di Pilkada 2024.

“Kepercayaan yang diberikan sebagai tim hukum akan mengawal proses pilkada Halmahera Selatan, juga mengkanter isu baik hoax maupun ujaran kebencian yang menyerang Paslon Jasri – Muhlis akan kami proses hukum,” tegasnya.

Ketua Bapera Halsel ini mengaku tim hukum paslon ini juga akan mengawal proses tahapan Pilkada Halmahera Selatan tahun 2024 agar berjalan lancar, damai dan demokratis.

”Kami akan kawal Pilkada Halsel 2024 agar berjalan dengan demokrasi tanpa ada tendensi lain,” ungkapnya.

“Sebagai tim hukum tentu kami telah siap dengan sumber daya manusia yang di miliki,” sambung Safri mengakhiri. (Sam)

HALSEL – Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jasri Usman dan Muhlis Djafaar resmi terbentuk. Ini setelah dilakukan rapat di central komando koalisi Halsel Juara, Rabu (11/9/2024).

Calon Bupati Jasri Usman dalam konferensi pers mengatakan bahwa Tim Hukum penting dibentuk dalam rangka mendampingi proses Bacalon dalam kontestasi Pilkada Halsel.

“Kami mengangkat Safri Nyong dan beberapa rekannya menjadi tim hukum pasangan Jasri – Muhlis. Terkait dengan berbagai persoalan hukum yang akan dihadapi kedepannya akan ditangani langsung oleh mereka,” ucap calon bupati Halmahera Selatan, Jasri Usman dalam keterangan persnya di central komando Halsel Juara.

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebutkan Tim Hukum yang dibentuk tentu menjadi masa depan masyarakat Halsel. Sebab, dalam program prioritas Jasri – Muhlis juga terdapat pelayanan hukum secara gratis bagi warga.

“Ini program prioritas kami terkait dengan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat Halsel. Sebab bagi kami, baik pelayanan maupun pendampingan hukum gratis bagi masyarakat belum tersentuh oleh pemerintah,” ujarnya.

“Ini bentuk komitmen kami, kedepannya pemda akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan dan langsung dipercayakan kepada Safri Nyong dan rekan,” sambungnya.

Sementara, Safri Nyong didampingi tim hukum lainnya dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya sudah membuka akses pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Halsel yang membutuhkan.

“Terutama bagi warga yang kurang mampu itu yang sangat penting. Pastinya kami berkomitmen sesuai dengan visi misi maupun program-program prioritas pasangan Jasri – Muhlis” kata Safri Nyong usai rapat bersama dengan pasangan calon yang di juluki si kuda hitam dalam kontestasi Pilbup halsel 2024 yang akan digelar November mendatang.

Ketua Bapera Halsel ini bertekad kedepannya program prioritas ini tetap berlangsung.

“Insya Allah kedepannya jika Pak Jasri dan Pak Muhlis terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halsel, maka kami juga bertekad program ini tetap dilaksanakan sebab ini program prioritas dan itu harus tersentuh sampai masyarakat kalangan bawah,” tandasnya. (Sam)

JAKARTA – Sejumlah kader banteng menggugat Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus disebabkan Surat Rekomendasi PDI Perjuangan terkait pencalonan Kepala Daerah diduga cacat hukum.

Dinilai cacat hukum, karena masa kepengurusan DPP PDIP 2019-2024 sudah habis. Karena itu, surat rekomendasi untuk pencalonan kepala daerah yang ditandatangani Megawati berpeluang tidak sah.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan jika tuntutan kader PDIP itu nantinya dimenangkan dan inkrah, maka semua calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon wali kota/wakil wali kota yang diajukan PDIP dengan sendirinya menjadi tidak sah.

“Sebab, Megawati Soekarnoputri tidak lagi menjadi ketua umum dan karenanya tidak berhak menandatangani surat rekomendasi,” kata Jamiluddin kepada media yang di kutip malutline di Jakarta, Minggu (8/9).

“(Sehingga) Calon yang diajukan PDIP gugur demi hukum. Ini artinya, semua calon dari PDIP tidak dapat ikut Pilkada 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan jika tuntutan kader PDIP dikabulkan hakim dan inkrah, maka jelas akan berpengaruh pada Pilkada 2024.

“Peluang melawan kotak kosong akan semakin banyak. Hal ini tentu akan menurunkan kualitas demokrasi di tanah air,” tutupnya. (Red)

HALSEL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyatakan kelengkapan berkas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Jasri Usman dan Muhlis Djafar memenuhi syarat atau lengkap.

Ketua Tim Pemenangan Jasri-Muhlis, Muhammad Yunus Najar mengatakan, perbaikan berkas telah lengkap sesuai dengan tanda terima perbaikan dokumen pasangan calon yang diterima dari KPUD Halsel.

“Kita satu-satunya bakal pasangan calon yang paling pertama dinyatakan lengkap berkasnya. Tanda terima dari KPU Halsel sudah kami terima hari ini tanggal 8 September 2024. Walaupun di fase pendaftaran kita mendaftar yang paling terakhir, tetapi dari sisi administrasi kita yang paling pertama selesai,” kata Yunus Najar di Kantor DPC PKB Halsel, Minggu (8/9/2024).

Ia mengatakan, dari aspek administrasi tentunya pasangan yang mengusung tagline ‘Halsel Juara’ hanya dilakukan perbaikan dibeberapa item saja.

“Sekitar tiga item dan itu kami anggap tidak terlalu substansial, sehingga dengan mudah kita penuhi. Buktinya, kita yang paling cepat dinyatakan lengkap berkasnya dibandingkan dengan pasangan calon lainnya,” tutur Sekretaris DPC PKB Halsel itu.

Dengan demikian, tambah Yunus, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jasri-Muhlis sudah dipastikan lolos ke tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian berkas KPU Halsel.

“Sudah dipastikan kita lolos pada tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian berkas pasangan calon yang akan dilakukan KPUD dalam waktu empat hari kedepan. Kami tim koalisi PKB dan Demokrat juga telah bertekad untuk memenangkan pertarungan ini dengan salah satu cara yang sementara kita lakukan ialah mengirim para Kaders-kaders terbaik dua partai ini ke 249 desa untuk melakukan konsolidasi dan pemantapan terhadap struktur partai, relawan dan simpatisan,” cetusnya. (Sam)