TERNATE, Malutline -Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Provinsi Maluku Utara resmi diluncurkan di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Selasa, 19 Mei 2026.

Program yang menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Ternate karena dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Launching program dilaksanakan secara daring bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, yang sementara mengikuti rakor regional khusus kawasan Maluku, Maluku Utara, NTT, dan NTB di Lombok.

Kegiatan dipusatkan di rumah milik Junaidi A. Albugis, salah satu penerima bantuan BSPS di Kelurahan Kastela. Hadir langsung Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi I, Erpika Ansela Surira, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ternate, Tonny S. Pontoh.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, program BSPS menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

โ€œKami harus mengapresiasi dan memberi satu catatan penting bahwa pemerintah negara hadir untuk bagaimana menyiapkan rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni,โ€ kata Rizal.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Balai P3KP Sulawesi I karena program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, termasuk warga terdampak bencana di Pulau Batang Dua.

โ€œProgram ini nyata. Program ini bagian dari dukungan terhadap rumah yang ada di Pulau Batang Dua yang sebelumnya terkena bencana,โ€ ujarnya.

Menurut Rizal, Pemerintah Kota Ternate akan terus mengawal pelaksanaan program BSPS agar berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran.

โ€œIni juga menjadi satu catatan dari kami pemerintah kota bahwa kami akan terus mengawal dan mengawasi agar program terlaksana dengan baik,โ€ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sulawesi I, Erpika Ansela Surira menjelaskan, bantuan BSPS merupakan program stimulan rehabilitasi atau peningkatan kualitas rumah dari Kementerian PKP dengan nilai Rp20 juta per unit.

โ€œJadi mereka mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya dari kementerian perumahan dan kawasan permukiman. Bantuan ini berupa rehab rumah atau peningkatan kualitas rumah dengan nilai Rp20 juta,โ€ jelas Erpika.

Ia menyebutkan, tahun 2026 Kota Ternate diperkirakan memperoleh alokasi sebanyak 534 unit BSPS. Sedangkan total bantuan untuk Provinsi Maluku Utara mencapai 5.284 unit.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 674 unit.

โ€œTahun ini meningkat hampir delapan kali lipat dibanding alokasi tahun 2025,โ€ katanya.

Erpika menambahkan, penerima bantuan merupakan masyarakat kategori desil 1 atau kelompok berpenghasilan rendah di bawah Rp1 juta per bulan. Dalam pelaksanaannya, para penerima bantuan juga akan didampingi tenaga pendamping lapangan mulai dari tahap verifikasi hingga pekerjaan rumah selesai dikerjakan.

โ€œKami tadi sudah menyampaikan ke Pak Menteri bahwa pada 25 Mei nanti sudah mulai dropping bahan bangunan,โ€ pungkasnya. (Red)

TERNATE, Malutline โ€” Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Maluku Utara bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi di depan kantor PT Aneka Tambang Tbk wilayah Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Senin (18/05/2026), nyaris berujung ricuh.

Aksi yang awalnya berlangsung damai mendadak memanas setelah terjadi insiden saling dorong antara massa aksi dan sejumlah pegawai BUMN yang berada di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi datang membawa tuntutan terkait dugaan penyimpangan proyek dan persoalan Perusda PCM di Kabupaten Halmahera Timur. Mereka melakukan orasi secara bergantian sambil membentangkan spanduk tuntutan di depan kantor Antam.

Namun situasi berubah tegang ketika beberapa pegawai perusahaan diduga mencoba membubarkan massa secara paksa dengan mendorong peserta aksi yang sedang menyampaikan aspirasi.

Tindakan tersebut memicu reaksi dari massa demonstran sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan. Suasana sempat memanas dan nyaris terjadi adu fisik di depan area kantor perusahaan.

โ€œKami datang melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasi secara terbuka, tetapi justru mendapat tindakan dorongan secara paksa dari pihak pegawai,โ€ ujar salah satu peserta aksi di lokasi.

Massa aksi menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang.

Beruntung aparat keamanan yang berjaga cepat turun tangan melerai ketegangan sehingga bentrokan fisik berhasil dihindari. Setelah situasi kembali kondusif, massa melanjutkan aksi secara bergantian dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Dalam aksi itu, demonstran tetap mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengusut dugaan penyimpangan terkait proyek strategis dan tata kelola Perusda PCM yang disebut merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Aneka Tambang Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait insiden dorong-mendorong antara pegawai perusahaan dan massa aksi tersebut. (Red)

TERNATE, Malutline โ€” Aksi demonstrasi mengguncang halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (18/05/2026). Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Maluku Utara bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Bupati Halmahera Timur dan Sekretaris Daerah Halmahera Timur terkait dugaan penyimpangan di tubuh Perusda Perdana Cipta Mandiri (PCM).

Dalam aksi tersebut, massa menilai pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi keuangan Perusda PCM yang disebut mengalami lonjakan piutang dan utang secara fantastis dalam kurun waktu singkat.

Koordinator aksi, Yuslan Gani, menegaskan bahwa Bupati dan Sekda Haltim harus bertanggung jawab sebagai pemegang saham dan pengawas perusahaan daerah tersebut.

โ€œBupati dan Sekda tidak boleh diam. Mereka harus diperiksa untuk menjelaskan bagaimana tata kelola Perusda PCM hingga kondisi keuangannya menjadi kacau seperti sekarang,โ€ tegas Yuslan dalam orasinya.

Menurut massa aksi, kondisi Perusda PCM saat ini memunculkan banyak tanda tanya publik. Mereka membeberkan data yang menunjukkan piutang usaha PCM melonjak drastis dari Rp438 juta pada 2023 menjadi Rp27,4 miliar pada September 2024. Sementara utang perusahaan juga disebut meningkat dari sekitar Rp30 miliar menjadi Rp52 miliar pada akhir 2024.

Lonjakan tersebut dinilai tidak wajar dan diduga berkaitan dengan buruknya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan.

Mahasiswa juga menduga adanya praktik manipulasi laporan keuangan atau window dressing demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh aktivitas Perusda PCM.

Selain dugaan persoalan keuangan, massa turut menyoroti penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai USD4,43 juta dalam proyek pembangunan Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Feronikel Halmahera Timur yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Mereka menduga proyek tersebut menyimpan indikasi penyimpangan serius yang harus dibongkar secara transparan.

โ€œAparat penegak hukum jangan hanya fokus pada pelaku kecil. Kami meminta semua pihak yang memiliki kewenangan, termasuk kepala daerah dan pengawas perusahaan, ikut dimintai pertanggungjawaban,โ€ lanjut Yuslan.

Dalam tuntutannya, massa secara tegas meminta Kejati Maluku Utara:

Memanggil dan memeriksa Bupati serta Sekda Halmahera Timur.

Melakukan audit investigatif terhadap Perusda PCM.

Mengusut dugaan manipulasi laporan keuangan.

Memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan PMN.

Menindak dugaan perambahan hutan lindung di wilayah Halmahera Timur.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan dokumen tuntutan sambil bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang Kejati Maluku Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pemeriksaan terhadap Bupati dan Sekda Haltim tersebut. (Red)

TERNATE, Malutline.com โ€” Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kembali menggema di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (18/05/2026). Front Pemuda dan Mahasiswa Gerakan Demokrasi GPM Maluku Utara bersama LMND Maluku Utara turun ke jalan mendesak Kejati segera membongkar dugaan korupsi dalam proyek strategis di Kabupaten Halmahera Timur.

Massa aksi menilai dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan industri di Haltim bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan persoalan serius yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah serta memperparah kerusakan lingkungan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Kejati, massa menyoroti penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar USD4,43 juta untuk pembangunan Pabrik Feronikel (P3FH) yang melibatkan PT Aneka Tambang Tbk bersama sejumlah perusahaan lain.

Koordinator aksi, Yuslan Gani, dengan tegas meminta Kejati Maluku Utara tidak tinggal diam terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Perusda Perdana Cipta Mandiri (PCM).

โ€œJangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami mendesak Kejati segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat daerah dan direksi perusahaan,โ€ tegas Yuslan dalam orasinya.

Massa menyebut kondisi keuangan Perusda PCM sangat memprihatinkan. Mereka menyoroti lonjakan fantastis piutang usaha dan utang perusahaan yang dinilai tidak masuk akal dalam waktu singkat.

Berdasarkan data yang mereka sampaikan, piutang usaha PCM disebut melonjak dari Rp438 juta pada 2023 menjadi Rp27,4 miliar pada September 2024. Sementara utang usaha juga meningkat drastis dari sekitar Rp30 miliar menjadi Rp52 miliar di akhir 2024.

Mahasiswa menilai kondisi tersebut mengindikasikan buruknya tata kelola perusahaan daerah dan membuka dugaan adanya manipulasi laporan keuangan atau window dressing demi mengejar target setoran PAD.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti proyek pembangkit listrik dan pengelolaan energi yang disebut menimbulkan beban utang besar terhadap negara akibat persoalan pembayaran sejak tahun 2020.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejati Maluku Utara segera:

Memanggil dan memeriksa Bupati serta Sekda Halmahera Timur selaku pemegang saham dan pengawas Perusda PCM.

Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap Perusda PCM.

Mengusut dugaan praktik manipulasi laporan keuangan perusahaan.

Memeriksa sejumlah pimpinan perusahaan terkait dugaan penyimpangan PMN dan aktivitas pertambangan.

Menindak dugaan perambahan hutan lindung di Halmahera Timur.

Massa menegaskan, jika aparat penegak hukum lamban menangani kasus tersebut, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Maluku Utara.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Sejumlah peserta aksi membawa dokumen tuntutan serta menyerukan agar Kejati Maluku Utara segera bergerak dan tidak membiarkan dugaan korupsi besar tersebut mengendap tanpa kejelasan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi tersebut. (Red)

HALSEL, Malutline โ€“ Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan bersama Sekretaris DPRD dan seluruh staf menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H atas amanah baru sebagai Kapolda Maluku Utara.

Ucapan tersebut disampaikan melalui sebuah desain ucapan resmi yang menampilkan dukungan dan harapan besar terhadap kepemimpinan baru di jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara. Dalam ucapan itu, DPRD Halsel berharap Brigjen Pol. Arif Budiman dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan mampu membawa situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Maluku Utara semakin kondusif.

Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan bagian penting dalam memperkuat pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Kapolda baru diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan yang berkembang di daerah.

โ€œKami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Brigjen Pol. Arif Budiman sebagai Kapolda Maluku Utara. Kami percaya beliau mampu membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku Utara,โ€ ujar Salma Samad.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Fadilah Mahmud. Ia berharap sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat kepolisian dapat terus diperkuat demi menciptakan stabilitas daerah yang aman dan kondusif.

Menurutnya, tantangan keamanan di Maluku Utara membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama dalam menghadapi persoalan sosial kemasyarakatan, aktivitas pertambangan ilegal, hingga isu ketertiban umum di wilayah kepulauan.

โ€œKoordinasi dan komunikasi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting. Kami berharap Kapolda baru dapat membangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat,โ€ katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Halmahera Selatan, Ahmad Sayuti, juga menyampaikan apresiasinya atas pengabdian dan pengalaman Brigjen Pol. Arif Budiman di institusi Polri. Ia optimistis kepemimpinan baru tersebut mampu membawa perubahan positif bagi institusi kepolisian di Maluku Utara.

โ€œSemoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,โ€ ungkap Ahmad Sayuti.

Ucapan selamat dari DPRD Halmahera Selatan ini juga menjadi bentuk dukungan moral terhadap upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Sebagai wilayah kepulauan dengan aktivitas sosial dan ekonomi yang terus berkembang, Maluku Utara dinilai membutuhkan kepemimpinan aparat keamanan yang tegas, humanis, dan dekat dengan masyarakat.

Masyarakat pun berharap di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Arif Budiman, situasi keamanan di Maluku Utara semakin baik, pelayanan publik kepolisian semakin maksimal, serta penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan profesional.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat keamanan, diharapkan pembangunan di Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan, dapat berjalan lebih aman, lancar, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (Red)