Labuha, Malutline – Warga Desa Arumamang kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara merasa kecewa dan sesalkan Sikap Kepala Desa, Aristan A Side.

Pasalnya kepala Desa Arumamang Aristan A Side di Duga kuat telah menonaktifkan Tower jaringan internet Telkomsel di Desa tersebut, sehingga warga merasa sulit mengakses jaringan internet dengan cara harus membeli Voucher WiFi milik kepala Desa dengan tarif Rp. 5000 perjam Sehingga warga merasa kesulitan untuk menghubungi keluarga mereka yang jauh dari Desa Arumamang dengan handphone untuk berkomunikasi melalui jaringan Telkomsel.

Rasa kecewa warga ini di sampaikan salah seorang warga Arumamang kepada Malutline Sabtu (12/06/2025) mengatakan sebagai warga masyarakat merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Desa, kecamatan kasiruta Barat yang di bawa kemimpinan Aristan A Side diduga menonaktifkan jaringan Telkomsel Demi melancarkan Bisnis penjualan voucher Wifi pribadinya tersebut.

Ia, mengaku bahwa jaringan internet menggunakan tower di Desa Arumamang saat di aktifkan oleh pihak Pemda Halsel melalui Telkomsel itu jaringannya sangat bagus dan masyarakat juga merasa sudah seperti tinggal di kota saat mau berkomunikasi dengan kelurga mereka yang berada di luar Desa, setelah itu pada awal tahun 2024 jaringan Telkomsel tersebut di nonaktifkan oleh kepala Desa Aristan A Side, warga Desa Arumamang suda mulai merasa kesulitan.

Olehnya itu warga mendesak kepada pemerintah Desa untuk dapat mengaktifkan kembali jaringan Telkomsel dan pada prinsipnya warga Arumamang tidak mempersoalkan kepala Desa Aristan A Side memiliki usaha WiFi prabayar Di Arumamang asalkan Tower jaringan Telkomsel Desa juga harus di aktifkan agar dapat di gunakan dan di manfaatkan oleh masyarakat desa. Pintahnya.

Hingga Berita ini di publish kepala Desa (kades) Arumamang kecamatan kasiruta Barat (Kasbar) Kabupaten Halsel Aristan A Side masih dalam upaya konfirmasi. (Red)

LABUHA, Malutline- Sejumlah warga di jalan TPA Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Merasa resah dan mengeluhkan sejumlah ternak sapi peliharaan dibiarkan bebas berkeliaran oleh pemiliknya sehingga merusak tanaman dan pekarangan orang lain.

“Sudah lama ternak ini dilepas bebas, sehingga makan semua tumbuhan sampai habis, jadi kami warga Marabose minta, kalau bisa pemerintah ambil tindakan terhadap pemilik yang biarkan berkeliaran,” kata salah satu warga, Endang saleh, akun Facebook pribadinya Jumat, (11/06/2025)

Menurut dia, pemilik ternak peliharaan disekitar Desa Marabose tersebut, membiarkan ternak mereka seperti sapi maupun kambing, merusak pekarangan dan memakan habis berbagai anakan tumbuhan dan berbagai jenis bunga yang telah ditanam dalam pekarangan rumah maupun kebun warga, Hal tersebut cukup meresahkan karena merusak seluruh tanaman dalam pekarangan rumah dan kebun milik warga.

“Ini sangat meresahkan kami, karena seluruh tanaman kami habis dimakan ternak-ternak yang terus dibiarkan lepas bebas merusak pekarangan,”tambah, Endang.

Warga berharap Pemerintah Desa Marabose dapat menindaklanjuti hal tersebut dan ternak peliharaan sebaiknya dikandangkan, agar tidak merugikan orang lain, menganggu dan meresahkan sekaligus melarang pemilik ternak membiarkan peliharaan bebas berkeliaran diarea pemukiman warga marabose. Pintahnya. (Red)

HALSEL, Malutline Kepala Desa (Kades) Kaputusan, Kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan, Milka Dadana, diduga kuat menyelewengkan Dana Desa (DDS) Miliyaran Rupiah untuk kepentingan pribadi sejak dirinya menjabat sebagai kepala Desa.

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DDs) kaputusan kecamatan Bacan tersebut disampaikan oleh, sejumlah masarakat Desa Kaputusan, kepada media ini, selasa 8/07/2025

Salah seorang warga Yang enggan di publish namanya, mengatakan bahwa selama tiga tahun menjabat sebagai Kades, Milka Dadana dinilai tidak melakukan pembangunan yang signifikan dalam bentuk pembangunan fisik di desa kaputusan Sebaliknya, ia diduga menggunakan Dana Desa untuk membeli beberapa bidang lahan kebun untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Di katakan  sejumlah Bidang tanah kebun yang di beli  oleh kades kaputusan sebanyak 8 bidang tanah kebun kebun yang sudah berisi tanaman tahunan  yang masing-masing harganya mencapai ratusan juta rupiah dan satu unit rumah di kawasan perumahan Habibi desa Labuha yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah serta dua unit mobil dan satu unit motor trekcel yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah. jelas warga.

Warga, juga mengaku merasa bingun dengan kemimpinan milka yang menjabat sebagai kapala desa kaputusan kecamatan Bacan sejak, tahun 2023 hinga tahun 2025 ini tidak ada infastruktur disik apapun sejak yang bersangkutan menjabat sedangkan Dengan anggaran pertahun mencapai 1,498,788,237

Sehingga Torang bingun deng tong pe kapala desa mulai di lantik jadi kades sampe sekarang ini tarda apa-apa” yang dia bikin (dibuatnya) kata warga

Sehinga masarakat kaputusan meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) Halsel yang di pimpin oleh Bupati Bassam-Helmi segera megambil langkah tegas agar segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Milka Dadana dari jabatan sebagai kapala desa kaputusan kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.pintah warga.

Di saat rapat dengan  Masarakat kades kaputusan juga menyatakan bahwa dirinya sebagai kapala desa sangat aman mengelola dana Desa karena punya koneksi yang kuat di dinas inspektorat sehingga dirinya merasa aman Selain punya koneksi dengan inspektorat Dan dinas DPMD halsel  kades juga mengklaim dirinya juga sudah di amankan dan di beking oleh tim Bupati dan wakil Bupati Halsel Bassam -Helmi meski dalam pilkada mereka berbeda arah ucapan itu di sampaikan milka dalam rapat bersama masarakat desa Kaputusan di ruangan rapat.(Red)

HALSEL, Malutline. Warga Desa indari kecamatan Bacan Barat kabupaten Halmahera Selatan mendesak CV. Aldi Utama untuk melakukan pembayaran material lokal milik masyarakat desa indari yang sudah di gunakan oleh CV. Aldi Utama pada pekerjaan jalan lapen ruas jalan indari kecamatan Bacan Barat kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh warga yang material lokal batu pasir dan kerikilnya yang sudah di gunakan oleh CV. Aldi utama kepada Malutline Rabu (09/06/2025) mengatakan bahwa CV. Aldi Utama  dalam pekerjaan Proyek pemeliharaan berkala jalan lapen ruas dalam kota indari yang bersumber dari Dinas perumahan dan kawasan permukiman tersebut material lokal milik warga hingga kini belum di bayarkan oleh pihak kontraktor CV. Aldi Utama.

Pekerja proyek berkala jalan oleh CV Aldi utama dengan nomor kontrak 620/20/SPP-PPJJ/PUPR-HS-DAU/2025 selain tidak melakukan Pembayaran material Lokal yang di angkut oleh masyarakat Desa indari  yang  suda di gunakan oleh CV. Aldi Utama dalam pekerjaan pemelihan jalan dengan nilai kontrak Rp. 3.401.322.966.46, CV.Aldi utama juga dalam operasional alat berat pekerjaan jalan tersebut tidak menggunakan BBM industri melainkan menggunakan BBM Subsidi.

Risaldi Kontraktor direktur CV Aldi  utama   pekerjan  jalan indari ini suda lama menggunakan matrial milik Masarakat indari, namun hingga kini material milik masyarakat indari tidak mau di bayarkan oleh Risaldi, pada saat masyarakat melakukan penagihan harga material lokal CV.Aldi Utama melalui Pengawas jalan  M Malik  bralasan bahwa dana proyek tersebut belum di cairkan oleh bos Risaldi direktur Cv. Aldi utama sementara masarakat  tau proyek ini suda lewat masa kontraknya.

Di katakannya meski masa kontrak  pekerjaan Proyek pemeliharaan berkala jalan lapen ruas dalam kota indari dengan nilai kontrak Rp. 3.401.322.966.46 suda selesai namun proyek pekerjaannya terlihat belum tuntas dan kualitas pekerjaannya di pertanyakan karena sangat tidak layak dengan besaran anggaran nilai kontrak yang di kerjakan oleh CV.Aldi Utama tersebut.

 

Olehnya itu warga mendesak pihak kontraktor CV. Aldi Utama bertanggung jawab atas pembayaran material lokal milik warga Desa indari yang belum di bayarkan tersebut selain mempertangungjawabkan pembayaran material lokal berupa, batu pasir dan kerikil milik warga,  CV Aldi utama juga diminta bertanggung jawab atas kualitas pembangunan proyek tersebut, pintasnya.

Terpisah Direktur. CV Aldi Utama Ketika di komfirmasi media ini bahwa dalam pekerjaan jalan tersebut mengunakan BBM Supsidi tidak merespon.(Red)

LABUHA, Malutline- Pemerintah Bersama masyarakat Desa Foya kecamatan Gane timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, mengapresiasi dan memberi Ucapan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin.

Apresiasi dan Ucapan Terimakasih masyarakat Desa Foya kecamatan Gane timur kabupaten Halmahera Selatan itu di sampaikan langsung oleh kepala Desa Foya kecamatan Gane timur Nu’ Man Hi Djumat, kepada Malutline, kamis (9/06/2025) mengatakan pemerintah Desa dan masyarakat Desa Foya sangat mengapresiasi respon Pemda Halsel atas tanggal cepat keluhan masyarakat dengan memberikan kebutuhan sembako kepada warga yang terdampak banjir di Desa Foya kecamatan Gane timur.

Di katakannya penyerahan Sembako oleh Pemda Halsel di serahkan langsung oleh tim dari pemda Halsel melalui Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan kepada masyarakat Desa foya yang penyerahan di serahkan oleh tim BPBD Halsel dan di terima langsung oleh pemerintah Desa dan masyarakat Desa Foya terdampak Bencana Banjir, dengan harapan penyerahan Sembako tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir untuk bertahan hidup di masa musibah banjir tersebut.

Sebagai pemerintah Desa berharap agar pemerintah Daerah melalui BPD Halsel agar dapat mencari solusi mengatasi kebutuhan sarana fisik pembangunan Desa yang dapat Meminimalisir langganan Banjir di Desa Foya di saat musim hujan sedang maupun hujan lebat Desa Foya selalu terdampak banjir sehingga bencana banjir tersebut tidak terjadi lagi di saat datangnya musim hujan. Harapnya. (Sadi)

Muat Lagi Berita