HALSEL Malutline com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Societas Maluku Utara menyatakan siap membawa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DDS) di Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, ke ranah hukum. Direktur LBH Societas Malut, Ismid Usman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Polres Halmahera Selatan.
“Sudah terlalu lama masyarakat Jeret menunggu keadilan. Pengaduan mereka ke Pemerintah Daerah tidak ditindaklanjuti secara serius. Karena itu, kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Jeret ke Polres Halsel,” ujar Ismid kepada sejumlah awak media, Selasa (17/6).
Dugaan korupsi ini menyeret nama Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan, yang menjabat sejak 2019. Selama masa kepemimpinannya, miliaran rupiah dana desa diduga diselewengkan. Puluhan kegiatan yang tercantum dalam APBDes banyak yang tidak direalisasikan, dan sebagian besar di antaranya disinyalir fiktif.
Hasil audit Inspektorat Halsel tahun 2021 mencatat adanya temuan sebesar Rp 640 juta untuk periode 2019-2020. Namun hingga kini, tidak ada proses hukum maupun pengembalian kerugian negara yang dilakukan.
Ismid juga menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di tahun-tahun berikutnya. “Tahun 2023, ada dana desa Rp 693 juta. Tapi realisasi sangat janggal, seperti pengadaan penerangan tenaga surya senilai Rp 390 juta yang ternyata item utamanya menggunakan bantuan pusat, serta BLT yang tidak sepenuhnya disalurkan,” tegasnya.
Menurut LBH Societas Malut, indikasi penyalahgunaan anggaran terjadi secara masif dan sistematis di setiap tahunya. Beberapa program fiktif lainnya termasuk bantuan rumah tidak layak huni, anggaran pembangunan masjid, insentif kader posyandu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Tahun 2024, dana desa kembali dikucurkan sebesar Rp 981 juta lebih. Tapi hanya pembangunan kantor desa dan BLT yang berjalan. Ini mencerminkan pola penyelewengan yang terus dibiarkan,” tambah Ismid.
Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk tidak tinggal diam. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh korupsi yang dilakukan terang-terangan di tingkat desa,” tegasnya
LBH Societas Malut mengajak warga Jeret dan seluruh masyarakat sipil di Halsel untuk tidak takut bersuara dan mendukung upaya penegakan hukum. “Kita harus putus rantai impunitas. Ini bukan hanya soal anggaran desa, tapi soal martabat dan kepercayaan publik terhadap negara,” pungkas Ismid. (Red)