TERNATE, Malutline– Sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan yang dikerjakan di bawah satuan kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN) mulai menuai sorotan.
Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan kepada wartawan Senin (11/05/2026) mendesak Kepala Balai BPJN Maluku Utara yang akrab di sapa haji Mito segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah pekerjaan jalan dan pemeliharaan rutin yang dinilai bermasalah serta diragukan mutu pekerjaannya.

Sorotan tersebut salah satunya terkait pekerjaan saluran tahun 2024 di wilayah Wayalukum, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Proyek tersebut disebut berada dalam pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN, Rivani Harun.
FAKI menilai beberapa pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan, baik pekerjaan pemeliharaan rutin maupun pekerjaan Inpres di wilayah Wayamli, perlu mendapat perhatian serius karena diduga tidak memenuhi standar mutu sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Menurut FAKI, kondisi fisik pekerjaan di lapangan memperlihatkan sejumlah indikasi yang menimbulkan pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan, ketahanan konstruksi, serta efektivitas penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.
“Pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus benar-benar mengutamakan kualitas dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai proyek baru dikerjakan tetapi kualitasnya sudah diragukan,” tegas perwakilan FAKI Maluku Utara.
Selain menyoroti pekerjaan di Halmahera Timur, FAKI juga meminta Kepala Balai BPJN Maluku Utara segera mengevaluasi PPK ruas Ternate, Ali Rivanti, terkait sejumlah pekerjaan Inpres jalan di Kota Ternate.

FAKI menilai hingga saat ini masih terdapat banyak ruas jalan di Kota Ternate yang belum memiliki marka jalan secara memadai, bahkan pada beberapa titik ruas jalan lingkar masih sering terjadi genangan air saat hujan turun.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Genangan air yang terus terjadi juga dianggap menunjukkan lemahnya sistem drainase maupun perencanaan teknis pada pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Jangan sampai proyek jalan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah justru meninggalkan persoalan baru bagi masyarakat. Jalan seharusnya memberi kenyamanan, bukan menimbulkan keluhan,” ujar FAKI.

FAKI Maluku Utara menegaskan bahwa evaluasi terhadap para PPK maupun rekanan pelaksana perlu dilakukan secara terbuka dan profesional guna memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.
Selain itu, FAKI meminta BPJN Maluku Utara tidak tutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas infrastruktur jalan di beberapa daerah. Pengawasan internal dinilai harus diperketat agar proyek-proyek yang dibiayai APBN benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
FAKI juga mengingatkan bahwa infrastruktur jalan merupakan kebutuhan vital masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi, transportasi, dan konektivitas antarwilayah di Maluku Utara. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kualitas pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara terkait sorotan yang disampaikan FAKI Maluku Utara tersebut. (Asbur)








