LABUHA, Malutline– Pernyataan salah satu figur media sosial Maluku Utara, Felista Kokiroba, terkait persoalan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan di lingkungan rumah sakit daerah menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Dalam unggahan media sosialnya, Felista menyinggung soal TPP dan Jaspel BPJS Kesehatan yang disebut-sebut memiliki sumber anggaran berbeda. Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai terlalu mencampuri persoalan birokrasi pelayanan kesehatan.
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik dan memicu komentar dari sejumlah warga Kabupaten Halmahera Selatan.
Salah satu warga menilai persoalan keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme birokrasi yang resmi dan bukan menjadi konsumsi media sosial.
“Birokrasi itu punya aturan dan struktur yang jelas. Kalau memang ada hak nakes yang belum dibayar, sebaiknya dibicarakan secara internal dengan pimpinan atau pihak yang punya kewenangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut juga mempertanyakan kapasitas figur media sosial yang ikut terlibat dalam polemik pelayanan kesehatan di daerah.
“Kalau mau jadi konten kreator ya fokus bikin konten. Kalau mau jadi tim sukses ya bekerja sesuai porsinya. Jangan semua persoalan birokrasi dicampuri sampai masyarakat bingung sebenarnya kapasitasnya sebagai apa,” katanya.
Menurutnya, persoalan Jaspel BPJS merupakan isu serius yang menyangkut hak tenaga kesehatan sehingga membutuhkan penyelesaian profesional, bukan sekadar perdebatan di media sosial.
Ia juga meminta pihak manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada masalah pembayaran Jaspel, lebih baik disampaikan langsung kepada direktur rumah sakit atau bahkan Bupati Halmahera Selatan supaya ada solusi yang jelas. Jangan hanya saling sindir di media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait persoalan pembayaran jasa pelayanan BPJS yang menjadi perbincangan publik tersebut.
Masyarakat Halsel berharap polemik tersebut tidak berkepanjangan dan pemerintah daerah dapat memastikan hak-hak tenaga kesehatan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)












