Ternate Malutline com-Kepolisian Resor Ternate melakukan pembubaran terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate di depan Kediaman Gubernur Maluku Utara. Kamis (29/5/2025).

Aksi tersebut dihadiri sekitar 80 orang massa aksi yang menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap 11 warga Maba Sangaji yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara dan pencabutan izin usaha pertambangan di Halmahera Timur.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena aksi unjuk rasa tidak didahului dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Selain itu, aksi unjuk rasa juga dilakukan pada hari libur nasional, yang tidak diperbolehkan menurut undang-undang.

Dalam aksi tersebut, Kapolres Ternate memintai keterangan 14 orang kader HMI, termasuk Ketua Formateur HMI Cabang Ternate, Yiusril Buang. Hasil interogasi menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan atas kesepakatan bersama semua komisariat HMI se-Cabang Ternate.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan upaya untuk meredam eskalasi situasi,” tegas Kapolres Ternate.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. juga berharap masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati hari besar nasional dan keagamaan.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate, serta menghormati hari besar nasional dan keagamaan dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum,” harap Kapolres Ternate.

Pembubaran ini juga didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Pasal 10 ayat 3 Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa pemberitahuan tentang pelaksanaan aksi unjuk rasa harus disampaikan kepada pihak kepolisian selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai.

Dengan demikian, Polres Ternate berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate, serta menjamin hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka.

Kapolres Ternate juga berharap kepada adik-adik mahasiswa(i) untuk selalu mematuhi ketentuan undang-undang dan regulasi yang berlaku, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., memimpin sidang penentuan hasil seleksi tahap awal menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam Penerimaan Terpadu Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (28/5/2025) kemarin.

Sidang tersebut digelar secara terbuka dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Malut, pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam, serta pengawas eksternal dari Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan Nasional (JP3M).

Para peserta seleksi dari jalur Akpol, Bintara, hingga Tamtama juga hadir dalam forum yang dilaksanakan secara transparan ini.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil sidang tahap awal dari masing-masing kategori. Dari 44 calon taruna Akpol, hanya 7 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), yang terdiri atas 6 pria dan 1 wanita, sementara 37 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kategori Bintara Polri mencatat jumlah peserta terbanyak. Dari total 1.242 calon Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), hanya 138 peserta dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Sebanyak 1.104 peserta lainnya dinyatakan gugur.

Sementara itu, dari 16 calon Bintara Polair, hanya 3 peserta yang lolos, sedangkan dari 184 calon Bintara Brimob, hanya 25 peserta yang memenuhi syarat.

“Penerimaan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH),” ujar Kabidhumas.

Beberapa jalur khusus seperti Bakomsus Akuntansi, Hukum, dan Tenaga Kesehatan juga turut mengikuti seleksi.

Untuk jalur Bakomsus Hukum, dari 6 peserta hanya 3 yang dinyatakan lolos. Sementara jalur Rekpro dan Bakomsus Akuntansi masing-masing mengirimkan satu peserta, dan keduanya dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun dari 56 peserta Tamtama, sebanyak 32 peserta dinyatakan lolos seleksi tahap awal.

Sidang ini menjadi momen penentu bagi para peserta untuk melanjutkan ke tahap Pemeriksaan Kesehatan Tahap II, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi anggota Polri.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut, Rabu (28/5/2025) kemarin. Dalam kunjungan itu, Kapolda memberikan pengarahan langsung kepada para personel SPN.

Didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah MaluT, Ny. Sari Waris Agono, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda, Kepala SPN Polda Malut, Kapolresta Tidore, para pengurus Bhayangkari, serta jajaran personel SPN.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya rasa syukur sebagai anggota Polri. Ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang berjuang untuk menjadi bagian dari institusi ini.

“Harus bersyukur sudah menjadi anggota Polri. Masih banyak yang berjuang di luar sana. Apalagi kalian berdinas di sini, bukan di pulau-pulau terpencil,” ujarnya di hadapan para personel.

Jenderal bintang dua itu juga menyinggung pentingnya menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Ia mendorong seluruh personel untuk mencintai dan merawat institusi tempat mereka mengabdi.

“Jaga nama baik tempat kalian bekerja. Jangan meludah di piring tempat kalian makan. Sekalipun belum bisa membuatmu kaya, tapi bisa membuatmu hidup layak,” kata Kapolda.

Ia juga menyinggung delapan komponen pendidikan Polri yang harus diperkuat: akademik, pelatihan fisik, kepemimpinan, karakter dan integritas, teknologi, keterampilan khusus, kebangsaan dan bela negara, serta evaluasi dan pengembangan.

Menutup arahannya, Kapolda memberikan sejumlah atensi penting, termasuk pesan untuk menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi keadilan, membangun kekompakan, serta menjaga integritas menghadapi tantangan ke depan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani. Jangan bermain-main dengan DIPA. Dan yang terpenting, tidak boleh ada pungutan liar di lingkungan SPN Polda Malut,” tegasnya mengakhiri.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahrudin, SH, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, S.H, membenarkan bahwa Polsek Ternate Selatan telah berhasil mengamankan 100 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan Rabu (28/5/2025).

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT setelah Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Djufri Badarun, S.H., menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan miras di kos-kosan tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 karton miras jenis Cap Tikus dengan total 100 kantong plastik. Dua orang terlapor, berinisial FB (25) dan MN (31), diamankan bersama barang bukti di Polsek Ternate Selatan. Keduanya merupakan warga Kelurahan Bastiong Talangame.

AKP Umar Kombong, S.H, menambahkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Polsek Ternate Selatan tetap aman dan kondusif setelah penangkapan tersebut. Polsek Ternate Selatan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras di wilayahnya.

“Minuman keras dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di sekitar mereka,” tambah AKP Umar Kombong, S.H.

(Muksin)

Ternate, Malutline com-Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan siswa dan masyarakat umum. Rabu (28/5/2025).

AKP Farha memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengajak siswa menjadi pelopor utama dalam gerakan keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas dan membantu mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Polres Ternate berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi pelopor dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. Dengan kerja sama antara Polres Ternate dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diimbau untuk memantau dan mengawasi anak-anak mereka saat berkendara.

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

(Muksin)

Muat Lagi Berita