SOFIFI, Malutline. Walikota Ternate secara resmi menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Aula Masjid Raya Shafull Khairaat, Sofifi, pada Minggu (21/6/2026).

Acara pembukaan yang berlangsung dengan nuansa religius ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara, serta para kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara atau yang mewakili.

Dalam perhelatan tingkat provinsi tahun ini, Kota Ternate mengirimkan kontingen terbaiknya untuk berlaga di berbagai cabang lomba. Sebanyak 48 peserta telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Ternate untuk mengharumkan nama daerah dalam ajang syiar Islam tersebut.

Kehadiran Walikota Ternate dalam pembukaan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah Kota Ternate terhadap pengembangan seni baca dan pemahaman Al-Qur’an di kalangan masyarakat, sekaligus memberikan suntikan semangat bagi seluruh kafilah Kota Ternate yang akan bertanding.

Pemerintah Kota Ternate berharap para peserta asal Kota Ternate dapat tampil maksimal, menjaga sportivitas, serta meraih prestasi terbaik dalam ajang MTQ XXXI ini, sehingga dapat memberikan kebanggaan bagi masyarakat Kota Ternate.(red)

HALSEL, Malut Line – Pemerintah Desa Bajo, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melaksanakan kegiatan penyerahan ELCIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) kepada dua pasangan calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting serta peningkatan kesiapan kesehatan keluarga, Minggu (21/06/2026).

Dua pasangan calon pengantin yang mengikuti program tersebut yakni satu pasangan berasal dari Desa Gurapin dan satu pasangan lainnya berasal dari Desa Bajo, Kecamatan Kayoa.

Program ELCIMIL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mempersiapkan pasangan calon pengantin agar lebih siap secara fisik, mental, kesehatan reproduksi, serta memiliki pemahaman tentang pentingnya perencanaan keluarga sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Program ini juga menjadi langkah awal pencegahan stunting sejak sebelum kehamilan.

Kegiatan penyerahan ELCIMIL tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan lintas sektor di Kecamatan Kayoa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Halmahera Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Penyuluh KB Kecamatan Kayoa, Zuaida A. Rahim, Camat Kayoa, Taha Muhamad, S.E., kapolsek Kayoa, Ipda Sukardi, S.I.P., perwakilan KUA Kecamatan Kayoa, Samsinar, S.I.P., Ketua PKK Kecamatan Kayoa, Ny. Sutria T. Muhamad, Perwakilan Danramil Kayoa, Sertu Bahar Sangaji, Pihak Puskesmas Kayoa, Sitti Rukiah


Dalam keterangannya kepada Malut Line, Penyuluh KB Kecamatan Kayoa, Zuaida A. Rahim, menyampaikan bahwa program ELCIMIL sangat penting untuk memastikan setiap pasangan calon pengantin benar-benar siap membangun keluarga sehat dan berkualitas.

“Program ELCIMIL ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, khususnya dalam aspek kesehatan reproduksi, kesiapan mental, serta pencegahan stunting sejak dini. Kami berharap setiap pasangan yang akan menikah dapat memahami pentingnya perencanaan keluarga yang sehat, sehingga ke depan mampu melahirkan generasi yang berkualitas,” ujar Zuaida.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak melalui kerja sama lintas sektor.

“Kegiatan hari ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, KUA, TNI-Polri, serta seluruh unsur terkait. Ini adalah bentuk kerja sama nyata dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting, khususnya di wilayah Kecamatan Kayoa,” tambahnya.

Pemerintah berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya persiapan pernikahan sehat semakin meningkat, sehingga mampu melahirkan generasi masa depan yang sehat, kuat, dan berkualitas demi pembangunan Halmahera Selatan ke depan. (Red)

Ternate, malutline Polres Ternate menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Jumat (19/6/2026).

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT dari pelapor sekaligus korban, Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin, Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.Ip., Menyampaikan Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIT setelah seorang petugas kebersihan (Office Boy) Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Naufal, mengirimkan empat rekaman video melalui aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan kondisi salah satu ruangan kantor dalam keadaan rusak.

Pada video tersebut terlihat kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan pecah, serta beberapa ruangan lain dalam kondisi berantakan yang diduga telah menjadi sasaran pencurian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor kemudian mendatangi kantor untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal pada ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, diketahui sejumlah barang telah hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Total kerugian materiel yang dialami diperkirakan mencapai Rp9.630.000.

Selain kehilangan barang, terdapat pula kerusakan pada bangunan berupa plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama dua petugas keamanan (satpam) mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh sat Reskrim Polres Ternate”,Ujarnya.

Adapun langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan diantaranya menerima laporan pengaduan, membuat administrasi laporan, melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta melaksanakan tindakan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

Kasi Humas juga menyampaikan bahwa polres Ternate akan melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang melakukan serangkaian penyelidikan, Kami akan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap pelaku”,Jelasnya.(Muksin)

HALSEL, Malutline – Seorang warga di Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan keresahan mendalam terkait kondisi sosial generasi muda yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Sorotan tersebut tertuju pada meningkatnya angka anak putus sekolah, pergaulan bebas di kalangan remaja, kehamilan di luar nikah, kasus aborsi, hingga maraknya praktik bullying dan cyberbullying yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Menurut warga tersebut, persoalan ini bukan lagi dianggap sebagai masalah pribadi atau keluarga semata, melainkan sudah menjadi persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.

“Sekarang ini banyak sekali anak-anak di bawah umur yang putus sekolah. Setelah itu mereka terjebak dalam pergaulan yang salah, ada yang hamil di luar nikah, tidak sedikit juga yang akhirnya melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri seperti aborsi atau persoalan lain karena kurangnya pendampingan,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga sudah menyebar hingga desa-desa terpencil di Kabupaten Halmahera Selatan.

Karena itu, dirinya meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pihak kampus, organisasi kepemudaan, serta lembaga lain yang memiliki kewenangan agar dapat turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang perlu dilakukan adalah menggelar seminar atau sosialisasi secara rutin tentang pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, bahaya pergaulan bebas, serta pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan remaja.

“Kalau bisa kegiatan seperti seminar dilakukan langsung di sekolah-sekolah. Bahkan lebih baik lagi jika menjangkau desa-desa supaya anak-anak di wilayah terpencil juga mendapatkan edukasi yang sama,” ujarnya.

Selain persoalan pendidikan dan pergaulan remaja, ia juga menyoroti meningkatnya fenomena bullying dan cyberbullying yang kini mulai menjadi ancaman serius, terutama di kalangan pelajar.

Bullying yang terjadi secara langsung di sekolah maupun serangan di media sosial dinilai sering dianggap sepele, padahal dampaknya dapat mempengaruhi kondisi mental, kepercayaan diri, hingga masa depan korban.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bersama pihak sekolah, pondok pesantren, kelompok PKK, majelis taklim, dan organisasi perempuan dapat membangun ruang edukasi bersama melalui seminar khusus tentang pencegahan bullying dan cyberbullying agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Generasi muda adalah masa depan daerah. Kalau sekarang kita tidak peduli, maka dampaknya akan kita rasakan bersama di masa mendatang,” tambahnya.

Harapan tersebut menjadi gambaran bahwa masyarakat mulai menaruh perhatian besar terhadap kondisi sosial generasi muda di daerah, dan menginginkan adanya langkah nyata yang lebih serius dari pemerintah dalam membangun karakter, pendidikan, serta perlindungan terhadap anak-anak dan remaja di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

TERNATE, Malutline– Pemerintah Kota Ternate resmi menuntaskan proses administrasi hibah aset daerah kepada Kejaksaan Negeri Ternate. Penuntasan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Aula BPKAD Kota Ternate, Jumat (19/6/2026).

Penandatanganan itu dihadiri langsung Wali Kota Tauhid Soleman bersama Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari pihak kejaksaan, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Wali Kota Tauhid Soleman menjelaskan bahwa aset berupa bangunan yang dihibahkan sejatinya telah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Namun selama ini, proses administrasi formal berupa penandatanganan dokumen hibah dan berita acara serah terima belum pernah dituntaskan secara resmi.

“Bangunan-bangunan ini sebenarnya sudah lama dimanfaatkan oleh Kejaksaan. Namun proses administrasi berupa penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima belum diselesaikan. Hari ini kita menuntaskan administrasi tersebut,” ujar Tauhid.

Ia mengungkapkan, terdapat lima item aset daerah yang dihibahkan, sebagian besar berupa bangunan milik pemerintah kota yang selama ini dipakai untuk mendukung aktivitas operasional kejaksaan. Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan selesainya proses ini, status aset menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Ternate, Syamsidar Monoarfa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate atas penyelesaian administrasi hibah tersebut. Menurutnya, aset yang dihibahkan memang telah lama dimanfaatkan pihak kejaksaan, namun belum memiliki kejelasan status secara formal.

“Aset ini memang sudah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Dengan penandatanganan hari ini, status administrasinya menjadi jelas dan resmi,” katanya.

Syamsidar menambahkan, aset yang diserahkan di antaranya berupa rumah dinas yang berada di Kelurahan Kota Baru. Dengan adanya hibah resmi tersebut, pihak kejaksaan kini memiliki kepastian hukum dalam penggunaan serta pengelolaan aset yang selama ini digunakan untuk menunjang tugas kelembagaan.

Penuntasan hibah aset ini sekaligus menjadi simbol kuatnya sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan Kejaksaan Negeri Ternate dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang profesional, sekaligus memperkuat pelayanan kelembagaan demi kepentingan masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum di daerah. (Red)