TERNATE, Malutline – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara kembali menagih komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menuntaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah yang telah mereka serahkan sejak Mei 2026 lalu.
SEMMI menilai hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan atau keterbukaan informasi dari pihak Kejati Maluku Utara terkait tindak lanjut laporan tersebut, meski dokumen dan sejumlah data dugaan penyimpangan telah diserahkan secara resmi.
Menurut SEMMI, lambannya perkembangan penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi yang menyangkut anggaran daerah dalam jumlah besar.
“Kami kembali menagih janji dan komitmen Kejati Maluku Utara untuk menuntaskan laporan yang sudah kami sampaikan. Jangan sampai kasus ini terkesan dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas SEMMI dalam keterangannya.
SEMMI juga menekankan bahwa Kejati Maluku Utara sebelumnya diharapkan dapat bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melakukan klarifikasi, pemanggilan pihak terkait, serta langkah penyelidikan awal guna memastikan kebenaran informasi yang dilaporkan.
Namun hingga kini, SEMMI menyebut belum ada informasi resmi yang disampaikan ke publik terkait progres penanganan laporan tersebut.
“Transparansi itu penting agar publik tahu sejauh mana laporan ini diproses. Jangan sampai ada kesan kasus ini mandeg di meja Kejati,” lanjutnya.
SEMMI memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum, sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan dugaan korupsi di Maluku Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Bur)




