TERNATE, Malutline — Dugaan praktik korupsi di internal PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate kembali mencuat ke permukaan. Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan manipulasi biaya program tambah daya listrik yang diduga tidak sesuai skema diskon pemerintah sebesar 50 persen, kini muncul dugaan baru terkait proyek pembangunan jaringan listrik di sejumlah wilayah Maluku Utara.
Sorotan keras datang dari Perkumpulan Advokasi Rakyat Daerah (PARADE) Maluku Utara yang menilai sejumlah proyek pembangunan jaringan listrik yang dikelola PLN UP3 Ternate menyisakan banyak persoalan serius di lapangan.
Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar M Zen, mengungkapkan indikasi dugaan penyimpangan anggaran mulai terlihat dari banyaknya proyek jaringan listrik yang bermasalah hingga menyebabkan pelayanan listrik terhadap masyarakat terganggu.
“Proyek pembangunan listrik oleh PLN UP3 Ternate banyak yang tidak beres. Sampai hari ini masih ada daerah yang jaringan listriknya bermasalah dan listrik tidak menyala secara normal akibat pekerjaan yang diduga dikerjakan asal-asalan,” ujar Sahmar kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Menurut Sahmar, persoalan tersebut bukan kasus kecil. Ia menilai dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jaringan listrik sudah mulai tampak, terutama karena wilayah kerja PLN UP3 Ternate yang membawahi sejumlah unit pelayanan seperti PLN Bacan, PLN Saketa, PLN Sanana hingga PLN Bobong Pulau Taliabu, justru meninggalkan banyak persoalan teknis di lapangan.
Di Kabupaten Halmahera Selatan, kata dia, terdapat sejumlah titik jaringan listrik yang terus mengalami gangguan sehingga menyebabkan pemadaman listrik berulang kali dalam durasi yang cukup panjang.
“Di Halmahera Selatan misalnya, beberapa titik jaringan listrik bermasalah. Akibatnya listrik sering padam, bahkan bukan hitungan jam tapi sampai berminggu-minggu. Ini patut diduga ada masalah serius dalam pembangunan jaringan listrik karena masyarakat jelas dirugikan,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa proyek pembangunan jaringan listrik yang menelan anggaran negara itu perlu diaudit secara menyeluruh, termasuk menelusuri kualitas pekerjaan di lapangan.
Karena itu, PARADE Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara segera turun melakukan investigasi lapangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi.
Lokasi yang menjadi sorotan saat ini berada di Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, di mana jaringan listrik dilaporkan sering mengalami gangguan hingga menyebabkan pemadaman dalam waktu lama.
“Kami meminta Kejati dan Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala PLN UP3 Ternate serta vendor atau rekanan yang mengerjakan proyek jaringan listrik di wilayah Maluku Utara. Jangan sampai uang negara habis, tapi pelayanan kepada masyarakat justru amburadul,” pungkas Sahmar.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan proyek kelistrikan di Maluku Utara. Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum berani membongkar dugaan korupsi di tubuh PLN UP3 Ternate, atau kembali membiarkan persoalan ini mengendap tanpa kejelasan hukum (Bur)





FAKI-MU mengungkapkan, berdasarkan penelusuran pada sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM, PT Smart Marsindo diketahui tidak berstatus Clear and Clean (CnC), yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek legalitas administrasi pertambangan perusahaan.
FAKI-MU menegaskan bahwa seluruh rangkaian dugaan pelanggaran administratif, lingkungan, hingga keterkaitan dalam perkara korupsi merupakan dasar hukum yang sangat cukup bagi pemerintah untuk segera mencabut izin usaha PT Smart Marsindo.