TERNATE, Malutline — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai melakukan empat pemeriksaan terinci di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang berharap hasil audit dapat memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Empat fokus audit yang dilakukan BPK kali ini mencakup, (1). Belanja daerah, (2). Pendapatan daerah (pajak dan retribusi) (3). Lingkungan hidup (4). Ketahanan pangan.
“Kita berharap hasil audit ini bisa menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan PAD dan memperkuat pengelolaan keuangan agar semakin baik,” ujar Wagub Sarbin Sehe, usai kegiatan entry meeting bersama BPK di kediaman resminya, Eks Crisan, Senin (20/10/2025).
Sarbin menegaskan, Pemprov Malut berkomitmen mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan BPK, agar hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi menuju pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, sesuai target predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini akan berlangsung hingga November 2025. Audit dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, mencakup efektivitas penggunaan anggaran, ketaatan terhadap peraturan, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Kami berharap hasil audit ini memberikan gambaran nyata tentang kondisi pengelolaan keuangan daerah, agar ke depan semakin efisien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Marius.
Kegiatan entry meeting tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Malut, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran auditor BPK.
Pelaksanaan audit ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemprov Malut untuk memperkuat prinsip good governance dan mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. (Sabrun)





