TERNATE, Malutline- Berpotensi ada tersangka baru Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) belum lama ini telah melakukan pemeriksan terhadap sejumlah saksi terkait proyek Masjid Raya Alkhairat Labuha Kabupaten Halmahera Selatan.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Kejati Maluku Utara saat itu (23/06) hingga Rabu (25/06/2025) dalam Pemeriksaan itu terkait proyek Pengawasan dan Perencanaan masjid Raya Alkhairat tahun anggaran 2017-2018.
Para saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Kejati Maluku Utara saat itu yakni, Nasrun alias Acun mantan Pogja ULP, Mantan Bendahara Perkim Lukman, Mantan Kepala ULP, Ikbal Mustafa kini menjabat Kadis Perkim Halsel, Ibu Marla, mantas Sekertarus Perkim Ahmad Ibrahim sekertaris dinas perkim, M Imbran Pogja ULP saat ini jabat Ketua ULP Halsel dan Daud Djubedi mantan ketua ULP 2016-2017.
Terpisah Kasih Pengkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ricard Sinaga ketika di konfirmasi saat itu terkait prihal pemeriksaan tersebut mengaku, ” Iya, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Imran mantan Pogja juga ketua ULP Halsel ” katanya.
Ditanya selain pemeriksaan terhadap Imbran ketua ULP, saksi siapa saja yang juga di periksa, tetapi pihaknya belum menjawab. Namun hanya menyampaikan, kami hanya pengembangan fakta persidangan atas tersangka kemaren saudara Ahmad Hadi.
Ditanya, hal ini berpotensi adanya Tersangka tambahan, Pria Asal Batak ini menyatakan, kita lihat nanti ya,” Pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh wartawan Malutline Selasa (15/07/2026) Demi memburu tersangka baru atas kasus baru masjid raya Alkhairat Labuha halmahera selatan akhirnya kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Aswin Adam mantan kadis DPKAD Halsel di kantor kejaksaan tinggi Maluku Utara beberapa jam di ruang penyidik kejaksaan tinggi Malut.
Terkait Aswin adam di periksa oleh kejaksaan tinggi Maluku Utara kasih penkum Kejati Maluku Utara masih dalam upaya Konfirmasih (red)