TERNATE, Malutline — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran operasional Gubernur dan Wakil Gubernur yang belakangan menjadi perhatian publik, khususnya menyangkut biaya pemeriksaan kesehatan hingga tata rias untuk kegiatan resmi kenegaraan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa seluruh penganggaran tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil pelaksanaan tugas kepala daerah serta mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, sebagai pejabat publik yang memegang tanggung jawab besar terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat, Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki aktivitas yang padat, mulai dari agenda pemerintahan, kunjungan kerja, pertemuan resmi, penerimaan tamu negara, hingga kegiatan protokoler lainnya yang membutuhkan dukungan operasional memadai.

“Semua item anggaran yang tercantum dalam dokumen APBD memiliki dasar hukum dan mekanisme penganggaran yang jelas. Ini bukan anggaran pribadi, tetapi bagian dari dukungan operasional kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan,” jelas Ahmad Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menerangkan, biaya pemeriksaan kesehatan merupakan bagian penting dalam menjaga kondisi fisik kepala daerah agar tetap prima dalam menjalankan aktivitas pemerintahan yang cukup tinggi intensitasnya. Pemeriksaan kesehatan rutin disebut menjadi standar dalam mendukung efektivitas kerja pejabat daerah, terutama dalam menghadapi agenda yang padat dan mobilitas tinggi.

Selain itu, Ahmad Purbaya juga menyinggung mengenai anggaran tata rias yang ramai diperbincangkan publik. Ia menilai bahwa kebutuhan tata rias bukan semata-mata persoalan penampilan pribadi, melainkan bagian dari standar protokoler dalam kegiatan resmi pemerintahan dan kenegaraan.

“Dalam agenda formal kenegaraan, penampilan kepala daerah juga menjadi bagian dari representasi institusi pemerintah daerah. Jadi kebutuhan tersebut masuk dalam komponen operasional resmi dan diatur sesuai ketentuan,” katanya.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait rincian belanja operasional kepala daerah. Pemprov Malut memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme audit pemerintahan.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai transparansi anggaran memang menjadi hal penting agar masyarakat dapat memahami fungsi setiap pos belanja dalam APBD. Dengan adanya keterbukaan informasi, publik diharapkan tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga memahami konteks kebutuhan operasional pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara sendiri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Seluruh penggunaan anggaran disebut akan tetap diawasi melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal, termasuk pemeriksaan oleh lembaga auditor negara.

Ahmad Purbaya menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, namun ia berharap pembahasan mengenai anggaran daerah dilakukan secara objektif berdasarkan data dan regulasi yang berlaku.

“Pemerintah tentu memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan APBD. Karena itu kami terus berupaya memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukan dan mendukung efektivitas pelayanan publik,” pungkasnya. (Asbur)

TERNATE, Malutline– Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas musibah erupsi Gunung Dukono yang kembali terjadi dan berdampak terhadap masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

Dalam pernyataannya, Gubernur Sherly mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama mendoakan keselamatan warga serta para petugas yang saat ini terus bekerja di lapangan melakukan penanganan dan pemantauan aktivitas gunung api.

“Saya turut berduka cita atas musibah erupsi Gunung Dukono. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa untuk keselamatan seluruh warga di sana agar selalu diberikan perlindungan dan kekuatan menghadapi situasi ini,” ujar Sherly Tjoanda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim lapangan, relawan, aparat keamanan, tenaga kesehatan, serta petugas kebencanaan yang terus siaga membantu masyarakat di tengah kondisi darurat.

“Terima kasih kepada seluruh Tim Lapangan yang terus siaga dan bekerja keras demi keselamatan masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan penanganan berjalan maksimal,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan erupsi agar tetap waspada, mematuhi arahan petugas, serta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Erupsi Gunung Dukono diketahui menyebabkan peningkatan aktivitas vulkanik dengan semburan abu vulkanik yang berdampak pada beberapa wilayah di sekitarnya. Hingga saat ini, petugas gabungan masih terus melakukan pemantauan kondisi lapangan. (Red)

HALTIM, Malutline – Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan tahun 2025 pada ruas Ekor–Subaim–Buli–Maba, Kabupaten Halmahera Timur, mulai mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis pengawasan pembangunan.

Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan Senin (11/05/2026) menilai pekerjaan pemeliharaan rutin yang berada di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN) tersebut diduga terbengkalai dan tidak ditangani secara maksimal sehingga mengakibatkan banyak titik ruas jalan tergenang air.

Proyek pemeliharaan rutin itu diketahui berada dalam pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rivani Harun.

FAKI Maluku Utara menyebut kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak saluran drainase yang tidak berfungsi optimal, bahu jalan yang rusak, hingga genangan air yang kerap terjadi saat hujan turun. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalur strategis Halmahera Timur tersebut.

Menurut FAKI, pekerjaan pemeliharaan rutin seharusnya menjadi langkah cepat pemerintah dalam menjaga kualitas dan kenyamanan infrastruktur jalan nasional. Namun kenyataannya, sejumlah titik ruas jalan justru terlihat tidak terawat dan terkesan dibiarkan begitu saja.

“Ini pekerjaan pemeliharaan rutin, artinya harus ada penanganan cepat dan berkelanjutan. Tetapi yang terjadi di lapangan justru banyak titik yang terbengkalai hingga menyebabkan genangan air di badan jalan,” tegas FAKI Maluku Utara.

FAKI menilai genangan air yang terus terjadi dapat mempercepat kerusakan jalan serta membahayakan keselamatan pengguna kendaraan, terutama pengendara roda dua yang melintas pada malam hari maupun saat hujan deras.

Selain itu, kondisi tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, FAKI mendesak Kepala Balai BPJN Maluku Utara segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan di ruas Ekor–Subaim–Buli–Maba.

FAKI juga meminta pihak BPJN tidak hanya fokus pada administrasi proyek, tetapi memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis dan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran pemeliharaan rutin hanya habis secara administrasi, tetapi kondisi jalan tetap rusak dan tergenang air. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Masyarakat Halmahera Timur juga berharap pemerintah pusat melalui BPJN Maluku Utara segera melakukan penanganan terhadap titik-titik genangan dan kerusakan jalan agar aktivitas transportasi masyarakat tidak terus terganggu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara maupun PPK Rivani Harun terkait sorotan terhadap pekerjaan pemeliharaan rutin tahun 2025 tersebut. (Asbur)

TERNATE, Malutline– Sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan yang dikerjakan di bawah satuan kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN) mulai menuai sorotan.

Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan kepada wartawan Senin (11/05/2026) mendesak Kepala Balai BPJN Maluku Utara yang akrab di sapa haji Mito segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah pekerjaan jalan dan pemeliharaan rutin yang dinilai bermasalah serta diragukan mutu pekerjaannya.

Sorotan tersebut salah satunya terkait pekerjaan saluran tahun 2024 di wilayah Wayalukum, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Proyek tersebut disebut berada dalam pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN, Rivani Harun.

FAKI menilai beberapa pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan, baik pekerjaan pemeliharaan rutin maupun pekerjaan Inpres di wilayah Wayamli, perlu mendapat perhatian serius karena diduga tidak memenuhi standar mutu sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Menurut FAKI, kondisi fisik pekerjaan di lapangan memperlihatkan sejumlah indikasi yang menimbulkan pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan, ketahanan konstruksi, serta efektivitas penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.

“Pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus benar-benar mengutamakan kualitas dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai proyek baru dikerjakan tetapi kualitasnya sudah diragukan,” tegas perwakilan FAKI Maluku Utara.

Selain menyoroti pekerjaan di Halmahera Timur, FAKI juga meminta Kepala Balai BPJN Maluku Utara segera mengevaluasi PPK ruas Ternate, Ali Rivanti, terkait sejumlah pekerjaan Inpres jalan di Kota Ternate.

FAKI menilai hingga saat ini masih terdapat banyak ruas jalan di Kota Ternate yang belum memiliki marka jalan secara memadai, bahkan pada beberapa titik ruas jalan lingkar masih sering terjadi genangan air saat hujan turun.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Genangan air yang terus terjadi juga dianggap menunjukkan lemahnya sistem drainase maupun perencanaan teknis pada pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Jangan sampai proyek jalan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah justru meninggalkan persoalan baru bagi masyarakat. Jalan seharusnya memberi kenyamanan, bukan menimbulkan keluhan,” ujar FAKI.

FAKI Maluku Utara menegaskan bahwa evaluasi terhadap para PPK maupun rekanan pelaksana perlu dilakukan secara terbuka dan profesional guna memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.

Selain itu, FAKI meminta BPJN Maluku Utara tidak tutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas infrastruktur jalan di beberapa daerah. Pengawasan internal dinilai harus diperketat agar proyek-proyek yang dibiayai APBN benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.

FAKI juga mengingatkan bahwa infrastruktur jalan merupakan kebutuhan vital masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi, transportasi, dan konektivitas antarwilayah di Maluku Utara. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kualitas pembangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara terkait sorotan yang disampaikan FAKI Maluku Utara tersebut. (Asbur)

TERNATE, Malutline– Dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Tilope (Tahap IV), Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai menjadi sorotan publik.

Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan kepada wartawan Senin (11/05/2026) secara resmi bakal melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara karena diduga terdapat indikasi penyimpangan pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Dikatakannya Dalam laporan itu, FAKI Maluku Utara menyebut proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Tilope dikerjakan oleh PT. Limau Gapi Konstruksi dengan nilai kontrak mencapai Rp16.933.592.000.

FAKI menduga pihak rekanan melakukan pekerjaan di luar ketentuan kontrak serta mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan tersebut dinilai dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan pembangunan jaringan irigasi yang dibiayai menggunakan anggaran negara.

Ketua FAKI Maluku Utara menegaskan bahwa proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut harus diawasi secara serius agar tidak merugikan masyarakat maupun negara.

“Pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kontrak. Karena itu kami meminta Kejati Maluku Utara segera turun melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Ketua FAKI Maluku Utara Dani Haris Purnawan juga mendesak bidang tindak pidana khusus Kejati Malut segera memanggil kontraktor pelaksana, pihak pengawas, serta pejabat terkait dalam proyek tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan irigasi di Kecamatan Weda Selatan.

Selain dilaporkan ke Kejati Malut, laporan tersebut juga ditembuskan ke Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

FAKI berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan serius dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (Asbur)