Halsel-Malutline-Com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengungkapkan dugaan praktik perselingkuhan yang

melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel. Dugaan ini mencuat setelah munculnya informasi terkait hubungan gelap antara oknum-oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel, baik di tingkat atasan maupun bawahan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, mengungkapkan beberapa contoh konkret mengenai dugaan perselingkuhan yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel. Di antaranya

adalah hubungan gelap antara Kepala Puskesmas (Kapus) dan atasan, serta hubungan serupa antara sesama Kepala Bidang (Kabid) di instansi tersebut. Tak hanya itu, hubungan perselingkuhan juga diduga melibatkan Kepala Puskesmas dengan staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat. Dugaan ini semakin memperburuk citra birokrasi Pemda Halsel.

Bung Harmain menilai, terjadinya praktik perselingkuhan ini menunjukkan kurangnya sikap tegas dari Bupati Halsel, Bassam Kasuba. Menurutnya, kelalaian dan ketidakpedulian pimpinan daerah terhadap perilaku amoral ini membuka celah bagi berkembangnya tindakan yang merusak moralitas di kalangan pegawai pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Kesehatan, telah menjadi sarang perselingkuhan di bawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. Kami sangat menyesalkan sikap Bupati yang tidak memberikan tindakan tegas dalam menghadapi persoalan ini,” ungkap Bung Harmain dengan nada kesal.

“Bung Harmain juga menambahkan bahwa praktik perselingkuhan ini tidak hanya merusak etika kerja pegawai, tetapi juga mengancam kredibilitas pemerintahan Bassam-Humanis yang mengusung nilai-nilai humanis dalam setiap kebijakan.

Sebagai Kepala Pemerintahan dan Pembina Aparatur Sipil Negara di Pemda Halsel, Bassam Kasuba dinilai seharusnya lebih respek terhadap maraknya perbuatan amoral tersebut, bukan malah terkesan cuek dan seakan melegalkan praktik perselingkuhan yang terjadi di internal pemerintah daerah.

Untuk itu, DPC GPM meminta agar Bupati Bassam Kasuba segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perselingkuhan ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan moralitas aparatur sipil negara dan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan” pungkasnya (Red)

Halsel Malutline-Com masyarakat dan badan Permusyawaratan desa (BPD) Apresiasi Kinerja Penjabat (PJ) Kepala Desa Nusababula Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan( Halsel) Provinsi Maluku Utara,(Malut) Gandir Daud, di nilai tuntas bangun Desa.

Hal ini disampaikan oleh Darma indrus, Selaku Ketua BPD Desa Nusababula ketika di temui media ini, menyebutkan bahwa selama pak Gandri indrus menjadi pejabat (PJ) kepala Desa Nusababula semua persoalan di Desa di selesaikan dengan baik dan tidak ada masalah.

“Saya secara pribadi mengapresiasi yang setinggi tingginya atas kinerja pejabat (PJ) kepala Desa yang selama menjabat menyangkut Dana Desa selalu terbuka dan transparansi untuk masyarakat.

Kami selalu bekerja sama dengan pemerintah desa untuk berperan penting mencapai pembangunan Desa yang berkelanjutan.

Lewat kerja sama antara BPD dan pemerintah desa’ pembangunan dapat diambil dengan baik, dikarenakan pemerintah desa memiliki paham soal kebutuhan dan prioritas masyarakat desa.

Saya sebagai perwakilan masyarakat memberikan masukan pada pemerintah desa dalam proses pengambilan keputusan”, Ucapannya

“Ia juga menyebutkan bahwa dirinya dan beberapa anggota BPD, selalu mengawasi kinerja pj Kepala Desa dan sampai detik ini tidak ada masalah yang dia lakukan.

Salah satu warga Desa Nusababula musdi Hi Anwar menyampaikan bahwa kepemimpinan Gandir Daud, saya merasa sangat puas atas pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat, untuk itu saya mengapresiasi kepada bapak Gandir Daud atas kinerja selama menjabat PJ kepala Desa Nusababula.

Hal ini di karenakan pa Gandri Daud selalu memberikan yang terbaik terhadap masyarakat, Selama menjabat satu tahun lebih kami merasakan dampak positif pungkasnya”.(Red)

Halsel-Malutline-Com

Sikap tak terpuji kembali di tunjukan salah seorang warga Desa Dolik kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Halifat Hasan yang di duga membuat surat keterangan sakit sandiri tanpa melakukan pemeriksaan dokter terlebih dahulu pada puskesmas Labuha namun yang bersangkutan membuat surat keterangan dokter dengan diagnosa sendiri Demam thipoyd dan gaskritis akut yang dalam surat keterangan dokternya di tanda tangani oleh dr. Muhammad Rizky.

Namun surat keterangan sakit  tersebut di bantah keras oleh Kartini Dalle dalam surat terbukanya yang di tujukan ke salah satu perusahan nikel terbesar di Maluku Utara karena Halifat Hasan merupakan warga Desa Dolik kecamatan Gane Barat Utara kabupaten Halsel yang  tercatat sebagai karyawan pada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park(IWP) yang beroperasi di kabupaten Halmahera Tengah(Halteng),provinsi Maluku Utara(Malut )karena yang bersangkutan di Duga kuat membuat surat keterangan sakit palsu dari dokter pada puskesmas Labuha dengan alasan atau peruntukan apa atas surat keterangan dokter palsu tersebut.

Hal ini di sampaikan oleh Kartini Dalle dalam surat terbukanya yang di tujukan ke HRD PT. Indinesia Weda Bay industrial Park (PT-IWIP) dengan isi “Assalamualaikum Wr… Wb Sekedar informasi buat HRD PT. IWIP atau siapapun yang kenal dengan HRDnya PT. IWIP tolong sampaikan 🙏🙏 Saya atas nama Puskesmas Labuha menyampaikan bahwa surat sakit ini adalah surat sakit yang di PALSUKAN (Pemalsuan Dokumen). Di curigai surat sakit ini di buat sendiri oleh yang bersangkutan, entah karena alasan apa ? Bisa jadi karena alasan cuti sudah selesai tetapi yang bersangkutan belum balik ke tempat kerja, sehingga sengaja di buat surat sakit PALSU ini agar tidak kena teguran”

Perlu di ketahui bahwa pada tanggal 01 April Puskesmas Labuha tidak pernah mengeluarkan surat keterangan sakit,  Dokter yang yang bertugas pada tanggal 01 April juga bukan dokter seperti yg bertanda tangan pada lembaran surat keterangan sakit ini, sejak akhir bulan februari 2025, dokter yang bersangkutan sudah pindah tugas ke RSUD Labuha, bahkan KOP surat  serta nomor dan  kode surat dalam surat sakit ini juga tidak sesuai dengan tata naskah penulisan yang ada di puskesmas Labuha.

“Mohon maaf sebenarnya sudah berulang kali karyawan karyawan pada PT. IWIP  (oknum) sengaja buat surat sakit palsu sehingga perlu kami klarifikasi 🙏🙏🙏, Buat yang bersangkutan yang ada dalam surat sakit ini, kalau ngana sakit, silahkan datang ke Puskesmas Labuha supaya dapat pengobatan dari dokter dan ngana sembuh, Tapi karena nga bafoya akhirnya ngana taru diagnosa itu istirahat 2 hari Kalau memang betul ngana sakit seperti yang ada dalam surat yang ngana bikin tara betul itu, maka saya pastikan ngana tara akan batahang lama kerja, apa lagi perusahaan begitu.

Perlu ngana tau e,  setiap surat yang di tanda tangan itu ada pertanggungjawaban oleh dokter yang bertanda tangan itu dong sekolah bukan gampang, kong ngana asal main bikin (PALSU) Karena setiap ucapan adalah doa, semoga betul nga sakit seperti yang aga tulis dalam surat itu 🤲 ucap kartini Dalle dalam surat terbuka yang di posting info Halsel Selasa (07/04/2024. tersebut (Red)

HALSEL, Malutline.com 

Kejadian mengejutkan terjadi di Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan, yang menyebar luas di kalangan masyarakat. Kasus cinta terlarang antara Kepala Puskesmas Palamea dan seorang staf di puskesmas tersebut mencuat dan membuat heboh banyak pihak. Insiden ini langsung mendapat perhatian serius, terutama dari Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan. Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme, Harmain Rusli, dalam keterangan persnya pada Selasa (8/4/2025), menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kejadian tersebut.

Menurut Harmain, peristiwa ini sangat mencoreng citra dan integritas institusi pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi simbol kepercayaan dan profesionalisme, kini justru menjadi sorotan karena kasus ini,” ujar Harmain dengan tegas.

Tindakan tidak terpuji yang melibatkan pejabat publik tersebut dinilai merusak nilai-nilai moral dan etika, yang seharusnya menjadi pedoman bagi para tenaga medis. Harmain Rusli juga menambahkan bahwa kejadian ini bisa merusak hubungan antara masyarakat dan institusi kesehatan jika tidak segera ditangani dengan tegas.

Dalam pernyataan tersebut, Harmain meminta kepada Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengeluarkan maklumat yang bisa memberi kepastian hukum dan menanggulangi masalah ini agar tidak merusak citra pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mengeluarkan Maklumat agar kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat kembali merasa aman serta percaya pada pelayanan kesehatan yang ada,” pungkasnya.

Insiden ini tentunya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan profesional dalam memberikan layanan kesehatan.(Red)

Halsel, Malutline -Com kawasan suaka alam yang melindungi ekosistem, tumbuhan, dan satwa yang khas, Tujuan cagar alam untuk menjaga keberlangsungan ekosistem agar tidak punah di Desa kubung kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan

kini menjadi Lokasi Pembalakan liar yang di lakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga merusak hutan yang di tetapkan sebagai kawasan cagar alam.

Padahal Tujuan dari cagar alam untuk Melindungi keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta Melindungi ekosistem yang hampir punah, Menjaga keberlangsungan sistem penyangga kehidupan yang Ciri-ciri cagar alam Memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem yang Perkembangannya berlangsung secara alami namun hutan cagar alam tersebut di jadikan tempat Pembalakan liar hingga merusak hutan cagar alam.

atas pengerusakan hutan cagar alam yang di lakukan oleh sejumlah operator sengsor yang melakukan Pembalakan liar tersebut Kapolres di Desak buru pelaku pengrusakan hutan cagar alam tersebut untuk di proses hukum, jika ini di biarkan maka hutan cagar alam yang berada di Desa Kubung tersebut akan di tebang dan di jadikan kayu olahan untuk di jual di sejumlah pangkalan di Halmahera Selatan.

perlu di ketahui dari hasil kayu olahan di hutan cagar alam tersebut yang di jual ke pangkalan kayu oleh pelaku pembalakan liar sudah mencapai ratusan kubik kayu ilegal tersebut jika ini di biarkan maka akan berpotensi hutang cagar alam tersebut rusak selain rusak akan berdampak Buruk pada Desa Kubung karena lokasi pembalakan liar tersebut terjadi di belakang Desa Kubung kecamatan Bacan Selatan kabupaten Halmahera Selatan.

“menurut keterangan warga Desa Kubung yang tidak mau beritakan namanya kepada Malutline Selasa (08/04/2025) mengatakan pelaku pembalakan liar merupakan warga desa Kubung kecamatan Bacan Selatan bernama Hairudin dan Ela yang sudah lama menjadikan hutan cagar alam sebagai lokasi pembalakan liar dan hasil dari pembalakan liar pada hutan cagar alam tersebut di jual di pangkalan kayu di Halsel sudah lebih dari ratusan kubik kayu olahan ilegal, olehnya itu pihak polres diminta untuk memanggil kedua pelaku pembalakan liar di hutan cagar alam untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. pintahnya”.(Red)