LABUHA, Malutline -Sekretaris Forum Aspirasi Kawasan Industri (FAKI) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Rusadi Saiman mendesak pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk menelusuri aliran Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah selama satu periode pemerintahan.
Desakan ini muncul setelah FAKI menyoroti adanya indikasi ketidakwajaran dalam distribusi dan pemanfaatan DBH Kawasi, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah terdampak industri tambang nikel, khususnya Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Sekretaris FAKI Halsel Maluku Utara, Rusadi saiman, menilai bahwa selama bertahun-tahun dana besar hasil kontribusi sektor tambang tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat setempat. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang justru menikmati aliran dana tersebut tanpa keterlibatan dan transparansi publik.
“Dana bagi hasil dari aktivitas industri di Kawasi ini nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dalam satu periode pemerintahan. Namun, masyarakat setempat justru tidak merasakan dampak nyata dari dana sebesar itu,” tegas Rusadi, Senin (28/10/2025).
rusadi menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap aliran dan penggunaan dana DBH Kawasi, baik di tingkat kabupaten maupun desa, guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami mendesak Pemkab Halmahera Selatan, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Harus ada transparansi — ke mana dana ini dialokasikan, siapa penerimanya, dan berapa besar yang benar-benar sampai untuk masyarakat Kawasi,” tambah Fakih.
Selain itu, FAKI juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, lembaga adat, dan tokoh lokal agar pengelolaan dana dari sektor tambang dapat berjalan sesuai prinsip keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.
FAKI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menyiapkan laporan resmi kepada instansi terkait bila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk membuka data penggunaan dana bagi hasil Kawasi tersebut karena dana DBH diketahui mengalir ke pihak lain miliaran rupiah dan juga dinikmati oleh oknom wartawan dan juga beberapa oknom pengurus partai politik di Halmahera Selatan. Pintanya. (Red)





