TERNATE, Malutline— Komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat kembali ditegaskan di awal tahun 2026. Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, didampingi Kepala BKSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly, S.STP serta Direktur RSUD Kota Ternate dr. Muhammad Sagaf, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (5/1/2026).

Sidak ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk memastikan seluruh layanan kesehatan di Puskesmas Kalumpang berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan publik, khususnya di momentum awal tahun yang menjadi titik awal penguatan kinerja aparatur dan tenaga kesehatan.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota meninjau langsung berbagai fasilitas pelayanan, mulai dari ruang pendaftaran, poli umum, ruang tindakan, hingga ketersediaan tenaga medis dan nonmedis. Ia juga berdialog langsung dengan petugas kesehatan serta masyarakat yang sedang menerima layanan, guna mendengar secara langsung aspirasi dan pengalaman warga.

Wali Kota menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan secara cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga derajat kesehatan masyarakat Kota Ternate.

“Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Disiplin kerja, kehadiran tenaga medis, serta keramahan dalam melayani masyarakat adalah kunci membangun kepercayaan publik,” menjadi pesan penting yang disampaikan dalam sidak tersebut.

Sementara itu, Kepala BKSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan tenaga kontrak di lingkungan fasilitas kesehatan. Ia mengingatkan bahwa kualitas pelayanan sangat ditentukan oleh komitmen dan integritas sumber daya manusia yang bertugas.

Di sisi lain, Direktur RSUD Kota Ternate, dr. Muhammad Sagaf, menyampaikan bahwa sinergi antara Puskesmas dan rumah sakit sangat penting untuk menjamin pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, terutama dalam hal rujukan pasien dan penanganan kasus-kasus medis tertentu.

Sidak ini juga menjadi bentuk evaluasi awal tahun sekaligus motivasi bagi seluruh tenaga kesehatan agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kota Ternate berharap, melalui langkah-langkah pengawasan langsung seperti ini, kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan semakin meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Dengan semangat Ternate Terus Berbenah, Pemerintah Kota Ternate terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis, cepat, dan bermutu, demi mewujudkan Ternate sebagai Kota Bahagia dan Kota Rempah yang berdaya saing.(Red)

SOFIFI, Malutline— Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengeluarkan peringatan dini cuaca dan potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 05 hingga 11 Januari 2026 di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.

Peringatan tersebut tertuang dalam surat resmi BPBD Provinsi Maluku Utara Nomor: 300.2.1/007/BPBD, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, sebagai tindak lanjut atas rilis informasi cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultan Babullah Ternate.

Dalam surat tersebut, BPBD Maluku Utara menegaskan bahwa kondisi cuaca selama periode tersebut berpotensi menimbulkan ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, gelombang tinggi, dan pohon tumbang, terutama di wilayah rawan.

BPBD Diminta Siaga Penuh
BPBD Provinsi Maluku Utara menginstruksikan seluruh BPBD kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam mengantisipasi potensi bencana dengan Menyiapkan sumber daya, termasuk personel dan peralatan darurat Memantau kondisi lapangan secara berkala serta memperbarui informasi cuaca dari BMKG

Menyebarluaskan peringatan dini kepada masyarakat di wilayah rawan;
Memastikan kesiapan rambu-rambu dan jalur evakuasi di daerah berisiko tinggi.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir dampak apabila terjadi bencana, serta memastikan respons cepat dan terkoordinasi.

Imbauan Tegas untuk Masyarakat
Selain kepada pemerintah daerah, BPBD juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini.

Masyarakat diminta Mengenali potensi bencana di lingkungan masing-masing
Segera melakukan evakuasi ke tempat aman jika terjadi banjir atau longsor.

Waspada saat beraktivitas di wilayah rawan seperti pesisir pantai dan daerah perbukitan, Menghindari area pepohonan tua atau rawan tumbang saat hujan dan angin kencang, Selalu memeriksa prakiraan cuaca sebelum bepergian, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara;
Mengikuti informasi resmi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate.

Keselamatan Jadi Prioritas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehby Halting, S.IP., M.Si, menekankan bahwa peringatan dini ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi keselamatan masyarakat.

“Cuaca ekstrem tidak bisa diprediksi secara pasti dampaknya, namun bisa diantisipasi risikonya. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan menjadi kunci utama,” demikian pesan BPBD dalam pernyataan tertulisnya.

BPBD Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk tidak menganggap remeh peringatan ini, serta bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan demi menghindari korban jiwa dan kerugian material.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya, dan selalu merujuk pada informasi resmi dari BPBD dan BMKG. (Red)

HALSEL, Malutline — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam semangat persaudaraan dan toleransi, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama istri Ny. Rifaat Al-Sa’adah Bassam, menggelar Open House Natal dan Tahun Baru yang terbuka untuk masyarakat umum.

Kegiatan Open House tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Kediaman Bupati Halmahera Selatan, Desa Papaloang, mulai pukul 10.00 WIT dan dilanjutkan dengan makan siang bersama.

Open House ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antara pimpinan daerah dengan masyarakat lintas agama, tokoh adat, tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN), serta berbagai elemen masyarakat dari berbagai wilayah di Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan momen refleksi, penguatan iman, serta kesempatan untuk mempererat rasa persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman.

“Natal mengajarkan kita tentang kasih, pengharapan, dan damai sejahtera. Sementara Tahun Baru adalah waktu untuk menata kembali niat dan semangat membangun Halmahera Selatan yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ny. Rifaat Al-Sa’adah Bassam, selaku Ketua TP-PKK Halmahera Selatan, menuturkan bahwa Open House ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud keterbukaan dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Rumah pemimpin adalah rumah rakyat. Melalui Open House ini, kami ingin berbagi sukacita, mempererat silaturahmi, dan menghadirkan kebahagiaan bersama di awal tahun yang baru,” ungkap Rifaat Al-Sa’adah dengan penuh kehangatan.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Natal dan Tahun Baru sebagai momentum memperkuat nilai kasih sayang dalam keluarga serta semangat gotong royong di lingkungan sosial.

Acara Open House berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh makna. Warga tampak antusias menghadiri kegiatan tersebut, bersalaman langsung dengan Bupati dan istri, serta menikmati hidangan yang disediakan. Canda, senyum, dan doa bersama menjadi gambaran kebersamaan yang kental sepanjang acara.

Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta membangun pemerintahan yang humanis, inklusif, dan dekat dengan rakyat.

Melalui Open House Natal dan Tahun Baru ini, Bupati Halmahera Selatan berharap semangat persatuan dan kebersamaan terus terjaga, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi membangun Halmahera Selatan yang aman, damai, dan sejahtera di tahun 2026. (Bur/red)

HALSEL, Malutline— Persoalan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marabose kian memprihatinkan. Selain rusak parah dan membahayakan armada pengangkut sampah, terungkap fakta bahwa jalan tersebut hingga kini belum dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, meski telah digunakan bertahun-tahun.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan jalan tersebut merupakan milik Charles Ong. Hingga kini, belum ada penyelesaian pembayaran atau pembebasan lahan oleh Pemda Halsel. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, menyusul pernyataan dari pihak pemilik lahan yang mengancam akan menutup akses jalan apabila haknya tidak segera diselesaikan.

“Kalau memang belum dibayar dari tahun ke tahun, wajar kalau pemilik lahan keberatan. Ini bukan tanah negara,” ujar seorang warga setempat.

Jalan Rusak, Armada Terancam Rusak, Sampah Berserakan Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan menuju TPA Marabose dipenuhi batu rijang, timbunan tidak rata, dan lubang-lubang tajam. Truk sampah yang melintas kerap mengalami benturan keras, bahkan berisiko kerusakan bak kendaraan.

Akibat kondisi tersebut, sebagian armada pengangkut sampah diduga membuang muatan sebelum tiba di lokasi TPA, sehingga sampah berserakan di sepanjang jalan. Hal ini menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan sekitar, sekaligus memperburuk wajah kota.

Warga menilai persoalan ini bukan sekadar soal teknis jalan, melainkan cerminan buruknya perencanaan dan koordinasi lintas dinas.

Ancaman Penutupan Akses
Yang lebih mengkhawatirkan, jika akses jalan benar-benar ditutup oleh pemilik lahan, maka operasional pengangkutan sampah terancam lumpuh total. Dampaknya dipastikan akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas, mulai dari penumpukan sampah hingga risiko gangguan kesehatan.

“Kalau jalan ditutup, mau buang sampah lewat mana? Ini bisa jadi bom waktu,” kata warga lainnya.

Warga Sentil Kadis PU Halsel Idham Pora
Atas kondisi ini, warga secara terbuka menyentil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Idham Pora, agar lebih peka dan bertanggung jawab dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya yang menyangkut kepentingan publik vital.

“Ini jalan ke TPA, bukan jalan biasa. Tapi dari tahun ke tahun dibiarkan rusak, status lahannya pun tidak jelas. Kadis PU harus lebih peka,” tegas warga.

Masyarakat mendesak Pemda Halsel segera Menyelesaikan pembebasan lahan jalan TPA Marabose, Melakukan perbaikan jalan secara layak dan permanen, Menjamin kelancaran operasional pengangkutan sampah Pemda Diminta Jangan Tunggu Masalah Membesar

Warga menilai, jika persoalan ini terus diabaikan, maka Pemda Halsel dianggap lalai dalam menjalankan kewajibannya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Mereka mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu sampai akses ditutup atau krisis sampah terjadi baru bertindak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PU Halsel Idham Pora maupun pihak Pemda Halsel belum memberikan pernyataan resmi terkait status pembebasan lahan maupun rencana perbaikan jalan menuju TPA Marabose. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi demi keberimbangan pemberitaan. (Red)

HALSEL, Malutline— Kasus dugaan perzinahan yang menghebohkan warga Desa Silang, Kabupaten Halmahera Selatan, kini resmi masuk ke ranah hukum. Pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan masyarakat terkait dugaan hubungan terlarang antara seorang pria dengan perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain.

Berdasarkan dokumen resmi kepolisian yang diterima redaksi, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP-B tanggal 24 September 2025, dengan nomor SP-Lidik/942/XII/2025/Reskrim, yang dikeluarkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan tertanggal 27 Desember 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana yang disampaikan oleh pelapor telah diterima secara resmi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta pihak terlapor guna dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka proses penyelidikan.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan pengaduan saudari telah kami terima dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana tersebut,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat resmi tersebut.

Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa penanganan perkara berada di bawah kewenangan penyidik Briptu Muhammad Risaldi Abdullahi, dengan pendampingan pengawas penyidik dari jajaran Polres Halmahera Selatan.

Suami Sah Desak Penangkapan
Suami sah dari perempuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kembali menegaskan desakannya agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. Ia menilai, laporan resmi yang telah diterima polisi harus diikuti dengan langkah nyata, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Laporan sudah masuk, surat resmi sudah keluar. Kami minta polisi segera memanggil dan memproses hukum pelaku serta istri saya sesuai aturan yang berlaku. Ini soal harga diri dan kehormatan keluarga,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dugaan perzinahan ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi telah menimbulkan kegaduhan sosial dan melanggar norma agama serta adat yang dijunjung tinggi masyarakat Desa Silang.

Warga Minta Polisi Jangan Main Mata
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Silang turut angkat suara. Mereka meminta agar aparat kepolisian tidak tebang pilih dan menegakkan hukum secara adil.

“Kami percaya hukum, tapi kami juga akan mengawasi. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja penyidik,” ujar salah satu tokoh adat setempat.

Warga berharap proses hukum berjalan profesional, terbuka, dan memberikan rasa keadilan, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Polisi Imbau Masyarakat Kooperatif
Dalam surat SP2HP tersebut, kepolisian juga mengimbau agar pelapor dan pihak-pihak terkait bersikap kooperatif serta siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan demi kelancaran proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan lanjutan terkait jadwal pemanggilan saksi dan terlapor. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari semua pihak guna menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah. (Red)