LABUHA, Malutline — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merealisasikan pembangunan Gedung TPO di Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pekerjaan pembangunan fasilitas tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dengan menggunakan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan dokumen pekerjaan, pelaksanaan proyek mengacu pada Kontrak Nomor 600.640/SPK/APBD/PPK-CK/DPUPR-MU/FSK.01/2026, yang ditandatangani pada 20 Juli 2026.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Arlita Putri Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp348.777.000. Sementara untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan teknis dan kontrak, jasa konsultansi pengawasan dipercayakan kepada CV. Tuanane Engineering.

Lokasi pembangunan berada di Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, sebagaimana ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Pembangunan Gedung TPO tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan penyediaan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah kepulauan, termasuk kawasan Gane Barat Utara.

Dengan adanya pembangunan fasilitas tersebut, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan sarana yang mampu menunjang kebutuhan pelayanan maupun aktivitas masyarakat Desa Tokaka dan wilayah sekitarnya.

Nilai pekerjaan yang mencapai ratusan juta rupiah juga membuat pelaksanaan proyek perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak, terutama dalam aspek kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan anggaran, serta ketepatan waktu penyelesaian.

Pemerintah dan pihak pelaksana diharapkan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dokumen kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan masa kerja 120 hari kalender, masyarakat Desa Tokaka tentunya berharap Gedung TPO dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan juga menjadi bagian penting agar pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tersebut benar-benar menghasilkan fasilitas yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan dan kepulauan dinilai memiliki arti strategis karena selain mendukung pelayanan masyarakat, juga menjadi bagian dari pemerataan pembangunan di Maluku Utara. (Iswanpers/Red)

HALSEL, Malutline – Pemerintah Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Desa Dolik, Senin (17/8/2026).

Desa Dolik dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan upacara sekaligus rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Gane Barat Utara. Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, serta peserta upacara lainnya.

Upacara berlangsung tertib dan khidmat. Peringatan tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong masyarakat di wilayah Gane Barat Utara.

Camat Gane Barat Utara, Abdurajak Hi Dayan, mengatakan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat kebersamaan masyarakat.

“Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga melalui persatuan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kecamatan Gane Barat Utara,” ujar Abdurajak.

Sementara itu, Kepala Desa Dolik, Iswadi Ishak, selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Gane Barat Utara dan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Menjadi tuan rumah merupakan suatu kehormatan bagi Desa Dolik. Kami berharap kegiatan ini semakin mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat,” kata Iswadi.

Ia berharap semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui upaya menjaga persatuan, meningkatkan gotong royong, serta mendukung pembangunan desa dan kecamatan.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Dolik diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Gane Barat Utara untuk terus mengenang jasa para pahlawan sekaligus meneruskan semangat perjuangan melalui kerja nyata, persatuan, dan pembangunan yang berkelanjutan. (Iswan)

LABUHA, Malutline — Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali mencuat di wilayah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Seorang warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, berinisial Nock Bakar Abas, resmi mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Obi untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang disebut terjadi di Dusun Lapanawa, Desa Jikotamo.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPLP/130/VIII/2026/POLSEK OBI/POLRES HALMAHERA SELATAN/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 15 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, Nock Bakar Abas datang ke Kantor Polsek Obi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 01.40 WIT. Dalam laporan tersebut, ia menerangkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya, yakni Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIT.

Peristiwa tersebut disebut berlangsung di Dusun Lapanawa, Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam dokumen tersebut, pelapor menyampaikan bahwa dugaan penganiayaan dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap korban yang disebut bernama Faldi Bakar.

Atas peristiwa tersebut, pelapor kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polsek Obi. Langkah tersebut dinilai penting agar peristiwa yang dilaporkan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan Resmi Jadi Dasar Polisi Lakukan Penyelidikan

Dengan diterimanya laporan pengaduan tersebut, aparat kepolisian memiliki dasar untuk melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

Dalam perkara dugaan penganiayaan, proses hukum harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Artinya, pihak yang dilaporkan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat bukti yang cukup dan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, dugaan penganiayaan tersebut masih berada dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Identitas pelaku, motif, kronologi lengkap, serta bentuk kekerasan yang diduga terjadi perlu dipastikan melalui pemeriksaan terhadap korban, pelapor, saksi-saksi, maupun alat bukti lain yang relevan.

Polisi juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian apabila diperlukan, mengumpulkan keterangan masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, serta memastikan apakah terdapat bukti pendukung lain yang dapat membantu mengungkap perkara.

Pelapor Minta Perkara Tidak Berhenti di Meja Laporan

Pelaporan ke Polsek Obi menjadi langkah hukum yang ditempuh pelapor untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Pelapor pada prinsipnya berhak mendapatkan pelayanan hukum serta penanganan laporan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Karena itu, masyarakat berharap laporan tersebut tidak hanya berhenti pada tahap administrasi penerimaan pengaduan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara profesional.

Apalagi, dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan merupakan persoalan hukum yang tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara di luar mekanisme hukum apabila unsur pidananya memang terpenuhi.

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap apakah benar telah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apa motif di balik kejadian tersebut.

Jika nantinya hasil penyelidikan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi Diminta Bertindak Tegas dan Transparan

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum di wilayah Obi dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut. Penanganan yang cepat, profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti menjadi penting untuk memastikan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh pihak yang berkepentingan.

Di sisi lain, proses hukum harus tetap berjalan secara berimbang. Pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk memberikan keterangan dan membela diri sesuai hukum. Dengan demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan, bukan berdasarkan opini atau tuduhan semata.

Dokumen yang diterima menunjukkan bahwa laporan tersebut telah dibuat dan diterima oleh pihak Polsek Obi pada 15 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, laporan diterima dan diketahui oleh AIPDA Agus Metiyaman, selaku pihak yang menjalankan tugas atas nama Kepala Kepolisian Sektor Obi.

Dengan adanya laporan resmi ini, publik kini menunggu langkah aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.

Jika benar terdapat tindak pidana, maka pelaku harus diproses sesuai hukum. Namun apabila hasil penyelidikan menunjukkan fakta yang berbeda, kepolisian juga berkewajiban menyampaikan penanganan perkara secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh. (Red)

LABUHA, Malutline— Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halmahera Selatan meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Bagi PDAM Halmahera Selatan, semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial dan pengibaran bendera Merah Putih. Lebih dari itu, kemerdekaan dimaknai melalui kerja nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya memastikan akses terhadap air bersih tetap terjaga.

Momentum HUT ke-81 RI tahun ini menjadi pengingat bahwa pembangunan dan kemerdekaan harus dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.


Di tengah tantangan musim kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan sumber air, PDAM Halmahera Selatan terus berupaya menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih di wilayah cakupan pelayanannya.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat dari langkah cepat PDAM melalui Unit Pelayanan Kayoa dalam menangani kerusakan tiga unit pompa produksi SPAM IKK Kayoa.

Kerusakan yang terjadi pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 16.20 WIT langsung direspons jajaran teknis. Manajemen PDAM kemudian mengirimkan tiga unit pompa pengganti dari Labuha menuju Kayoa menggunakan armada operasional dan kapal feri.

Tiga pompa yang diganti terdiri dari dua unit berkapasitas masing-masing 22 kW dan satu unit berkapasitas 11 kW. Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan sekaligus mempertahankan sistem pelayanan air bersih kepada masyarakat Kayoa.

Kemerdekaan Adalah Pelayanan Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap gangguan terhadap sarana produksi maupun distribusi harus mendapat penanganan secara cepat dan terukur.

Menurutnya, pelayanan publik yang responsif merupakan salah satu bentuk nyata dari semangat kemerdekaan.

“Kami memahami bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap terjadi gangguan pada sarana produksi maupun distribusi, PDAM berupaya melakukan penanganan secepat mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali normal,” ujar Soleman Bobote.

Semangat tersebut menjadi semakin relevan di tengah kondisi kemarau panjang yang saat ini dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan Halmahera Selatan.

Bagi masyarakat di daerah kepulauan, ketersediaan air bersih bukan sekadar persoalan pelayanan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga, kesehatan, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sehari-hari.

Karena itu, menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan manfaat pembangunan secara merata.

“Indonesia Melayani” dari Halmahera Selatan Momentum HUT ke-81 RI juga menjadi kesempatan bagi PDAM Halmahera Selatan untuk memperkuat semangat “Indonesia Melayani”.

PDAM sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dituntut tidak hanya menyediakan air, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang cepat ketika terjadi gangguan.

Soleman menyampaikan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata, pelayanan publik yang responsif serta upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Di momen kemerdekaan ini pula, PDAM selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah menghadirkan semangat Indonesia melayani,” tuturnya.

Menurutnya, perbaikan dan pergantian peralatan teknis merupakan bagian dari komitmen PDAM agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan air bersih, meskipun pada kondisi tertentu pelayanan harus dilakukan secara bergiliran atau terjadwal.

Gotong Royong Menjaga Air Bersih Semangat kemerdekaan juga diterjemahkan PDAM melalui kolaborasi dengan masyarakat.

Selain memperbaiki sarana produksi, PDAM melakukan langkah mitigasi dengan melibatkan masyarakat dalam membersihkan jalur jaringan pipa produksi maupun distribusi yang melintasi perkebunan warga.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kebakaran yang dapat merusak jaringan perpipaan dan pada akhirnya mengganggu pelayanan air bersih.

Dengan demikian, menjaga pelayanan air bersih bukan hanya menjadi tanggung jawab PDAM, tetapi membutuhkan kepedulian dan gotong royong seluruh masyarakat.

Hemat Air, Wujud Gotong Royong di Tengah Kemarau Dalam momentum kemerdekaan tahun ini, PDAM juga mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga ketersediaan air.

Pelanggan di wilayah kepulauan seperti Kayoa, Dolik, Madopolo, Sambiki dan Obi Laiwui diminta menggunakan air secara bijak dan efisien selama musim kemarau.

Masyarakat juga diimbau menjaga sarana dan jaringan perpipaan yang menjadi bagian penting dari sistem pelayanan air bersih.

Ajakan tersebut menjadi bagian dari semangat gotong royong. Ketika sumber air mengalami tekanan akibat kemarau, penghematan penggunaan air menjadi bentuk kontribusi masyarakat untuk menjaga agar pelayanan dapat dinikmati secara lebih merata.

Merdeka Melayani, Tangguh Menghadapi Kemarau Sementara itu, untuk wilayah perkotaan Labuha dan Bacan Timur, PDAM menyampaikan bahwa kapasitas pelayanan masih diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan sekitar dua bulan ke depan.

Meskipun kapasitas sumber air baku permukaan mengalami penurunan hingga sekitar 50 persen, PDAM masih memiliki cadangan kapasitas air bawah tanah yang dapat dimanfaatkan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pelayanan air bersih membutuhkan kesiapsiagaan, perencanaan dan dukungan berbagai pihak.

PDAM Halmahera Selatan pun berkomitmen terus melakukan pembenahan serta meningkatkan keandalan sarana dan prasarana melalui program pemerintah pusat dan daerah.

Komitmen tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan air bersih yang semakin baik, berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh wilayah cakupan pelayanan teknis PDAM.

Pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PDAM Halmahera Selatan ingin menegaskan satu pesan: kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang nyata bagi masyarakat hari ini.

Dari air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga, dari teknisi yang bekerja memperbaiki pompa, hingga masyarakat yang ikut menjaga jaringan dan menghemat air, semuanya menjadi bagian dari semangat Indonesia melayani.

Merdeka Melayani, Tangguh Menghadapi Kemarau, dan Bersama Menjaga Air untuk Kehidupan. (Red)

TERNATE, Malutline. Com Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali melihat sejauh mana pembangunan di Maluku Utara mampu menghadirkan pemerataan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai, tantangan pembangunan daerah saat ini tidak hanya terletak pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Menurut Sherly, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.

«“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Kata adil itu tentang pemerataan, sedangkan makmur tentang kesejahteraan. Itulah tujuan dan harapan masyarakat,” ujar Sherly.»

Ia mengatakan, salah satu persoalan yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan Maluku Utara adalah konektivitas. Kondisi geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan membuat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi sangat penting untuk membuka keterisolasian antarwilayah.

“Pembangunan di Maluku Utara belum inklusif. Salah satu penyebab utamanya adalah konektivitas karena masih banyak wilayah yang belum terhubung oleh jalan dan jembatan yang layak,” kata Sherly.

Keterbatasan konektivitas tersebut tidak hanya berdampak terhadap mobilitas masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Akses yang sulit dapat memperpanjang waktu tempuh masyarakat untuk mendapatkan layanan dasar maupun membawa hasil produksi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting di Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Pulau Obi yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang seiring dengan aktivitas industri dan pengolahan mineral.

Konektivitas Obi Terus Diperkuat Di Pulau Obi, kebutuhan terhadap konektivitas berjalan beriringan dengan perkembangan kawasan industri. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung mobilitas masyarakat serta memperkuat akses antarwilayah.

Salah satu pembangunan yang mendapat perhatian adalah Jembatan Sungai Akelamo yang menghubungkan Desa Kawasi dan Desa Soligi.

Jembatan permanen tersebut menggantikan akses penyeberangan sebelumnya dan menjadi salah satu jalur penting bagi mobilitas masyarakat pesisir Obi.

Dengan adanya akses tersebut, mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah. Petani maupun pedagang dapat membawa hasil produksi dengan lebih baik, sekaligus memperpendek waktu tempuh masyarakat menuju berbagai fasilitas pelayanan.

Penguatan konektivitas juga dilakukan di wilayah Obi Selatan. Jembatan yang dibangun di Desa Gambaru diarahkan untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju kawasan perkebunan serta mempermudah pengangkutan hasil pertanian.

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah desa dengan dukungan Harita Nickel.

Penataan Kawasi Tidak Hanya Infrastruktur Perkembangan pembangunan di Obi juga tidak hanya berkaitan dengan jalan dan jembatan. Penataan kawasan permukiman menjadi bagian lain dari perkembangan wilayah tersebut.

Di Desa Kawasi, kawasan permukiman baru dikembangkan dengan menggabungkan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari hunian, akses jalan, fasilitas publik, ruang terbuka hingga area yang mendukung aktivitas ekonomi.

Kawasan tersebut menjadi bagian dari proses pemindahan masyarakat dari permukiman lama menuju lingkungan yang lebih tertata.

Konsep penataan tersebut dinilai memiliki unsur kota yang inklusif dan berkelanjutan karena berbagai fasilitas sosial dan ekonomi ditempatkan dalam satu kawasan yang saling terintegrasi.

Dengan pola tersebut, pembangunan permukiman tidak hanya diarahkan untuk menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menciptakan lingkungan yang dapat menunjang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Gagasan Penataan Kawasi Memiliki Sejarah Panjang Gagasan mengenai masa depan Desa Kawasi dan pengembangan industri di Pulau Obi sendiri bukan merupakan pembahasan yang baru.

Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba sebelumnya menjelaskan bahwa pembahasan mengenai masa depan Kawasi dan pengembangan industri di Obi telah berlangsung sejak pemerintah daerah mendorong pengolahan mineral di wilayah tersebut.

Salah satu pertimbangan yang menjadi perhatian adalah bagaimana perkembangan industri dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berada di sekitar kawasan.

Perkembangan Pulau Obi kemudian memasuki tahapan yang lebih luas melalui aktivitas pertambangan, pengolahan hingga hilirisasi nikel.

Seiring berkembangnya aktivitas tersebut, kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung juga semakin meningkat.

Karena itu, pembangunan jalan, jembatan, permukiman serta fasilitas publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan wilayah Obi.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Diikuti Pemerataan Bagi Maluku Utara, pembangunan konektivitas menjadi salah satu agenda penting ke depan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang mampu membuka akses masyarakat di berbagai wilayah.

Jalan dan jembatan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pusat-pusat ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintahan.

Dalam konteks daerah kepulauan, konektivitas bahkan menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Di Pulau Obi, pembangunan sejumlah infrastruktur tersebut berlangsung seiring dengan berkembangnya kawasan industri. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan pelaku usaha menjadi bagian dari proses pembangunan di wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara pun menempatkan pemerataan sebagai bagian penting dari makna kemerdekaan.

Sebab, pembangunan yang hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperluas akses dan manfaat kepada masyarakat dinilai belum sepenuhnya mencerminkan pembangunan yang inklusif.

Semangat HUT ke-81 RI akhirnya kembali mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang pencapaian sejarah, tetapi juga tentang menghadirkan pembangunan yang adil, membuka konektivitas, memperluas kesempatan ekonomi dan memastikan kesejahteraan dapat dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Maluku Utara. (Red)