SOFIFI, Malutline – Wakil Gubernur Maluku Utara secara resmi melantik dan mengambil sumpah 54 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara Nomor 001/I/2026, serta diperkuat dengan SK Gubernur Nomor 002/I/2026 dan SK Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan ini bertujuan memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, perencanaan pembangunan, lingkungan hidup, hingga pelayanan sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta loyalitas terhadap kepentingan masyarakat.

Daftar Pejabat yang Dilantik Berdasarkan SK Gubernur Nomor 001/I/2026
Sofyan, S.Kom., MM – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ruslan Zainuddin, S.Pd., M.Si – Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Dikbud
Ramli Kamaluddin, S.Pd., M.Si – Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud
Rizka, SH – Kabid Hukum dan Humas RSUD dr. Chasan Boesoirie
Rachmad Jusuf Rowo, S.Sos.

Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama dan Ormas Kesbangpol
Herifal Naly Thomas, ST – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah
Makmur, S.Kom – Kabid Pembinaan SMK Dikbud Rony Nihe, S.STP – Sekretaris Dinas PMD Gunawan Y. Radum, SE – Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Ica Agustina Sangaji, SH., MM – Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDM
Risval Tri Budiyanto, ST., MT – Sekretaris BPBD

Muhammad Abdul Kahar, ST., MT – Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Takdir Ali Mahmud, SST., M.Si – Kabag Pembinaan dan Advokasi PBJ Zulkarnain Abd. Latif, ST., MT – Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Rosyidah Arby, S.Kom., M.Eng – Kabid Perekonomian dan Perdagangan Bappeda

dr. Rosita Alkatiri, M.Kes – Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasan Boesoirie
Muhamad Isa Tauda, SKM., M.PH – Kabid P2P Dinkes Agusriani, SE., M.Si – Sekretaris Dinas Kesehatan
Djunaidi Rais, S.Pi – Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan
Irwan Usman, S.P – Kabid Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
Dessy Masithah Turuy, SE – Sekretaris Dinas PPPA Eko Budianto Tomayouw, SH – Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga PPPA Dr. Iksan, SE., M.Si – Sekretaris Bappeda Zulkarnain Masugi, ST – Kepala UPTD Persampahan Regional DLH Djohr, S.Tr.Tra

Kabag LPSE Setda
Hasan Ahmad, SE., M.Si – Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD
Taufik Abbas, ST – Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD
Dr. Iswan Idrus, S.Sos., MM – Kabid Perpustakaan Badan Arsip
Harimukti Asih Bimantara, S.Kom – Kasubag TU Biro Administrasi Pimpinan
Vinsensius Akiradus Mahuse, S.STP

Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD
Wahyuni, SE – Kasi Rehabilitasi Sosial Panti Asuhan “Budi Santosa”
Suhaeda Amin, ST., M.Si – Kasubag TU UPTD RSUD Sofifi Ikbal Idris, SE – Kasubag Umum dan Kepegawaian Litbangda Muhammad Fauji M. Tahir, SE – Kasubag TU UPTD Persampahan DLH
Muhammad Saleh, ST – Kasi Pembangunan Dinas PUPR
Moh. Rizal Usman, ST – Kasi PLP dan Air Minum Dinas PUPR
Achmad Asshabah, SE – Kasi Pengolahan Akhir UPTD Persampahan
Widya Wahyu Fairi, ST – Kasubag Perencanaan BKD Nurmina B. Rahman, SE – Kasubag TU Panti Sosial
Sumiyati Husen, S.AP – Kasubag TU Panti Sosial “Himo-Himo”
Masruddin Muhammad, S.Pi Kasi Produksi Balai Budidaya Laut Jailolo
Surdi Alim, S.Pd., M.Si – Kasi Tata Operasional Pelabuhan Perikanan
Maesarah Abusama, SH., MH – Kasi Pendataan UPTD Pendapatan Daerah
Irma Hi Ibrahim, S.IP – Kasubag TU UPTD Pendapatan Daerah
Anwar Karim, SE – Kasubag TU KPH Halmahera Tengah
Boby Filyandi, S.STP., M.Si – Kasubag Umum dan Kepegawaian DLH
Chairul Abd. Halik, M.M., S.IP – Kasubag Umum dan Kepegawaian Dikbud
Lili Pujiningsih, S.Sos – Kasubag TU Cabang Dikbud Halbar
Pejabat Berdasarkan SK Gubernur Nomor 002/I/2026 dan SK Mendagri
Usuri – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Muhammad Yu’la Lantu – Kabid Pemerintahan dan Sosbud Bappeda
Muhammad Ridho Radjiloen – Kabag Penyusunan Program RSUD dr. Chasan Boesoirie
Muksin Dayat – Kasubag TU Cabang Dikbud Halmahera Tengah
Nur Eda Mansur – Penata Layanan Operasional Dinkes
At. H. Muhammad – Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk Dukcapil
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara. (Red)

LABUHA, Malutline – Kapal motor KM Makaeling mengalami gangguan teknis setelah kemudinya tidak berfungsi saat berlayar pada malam Minggu, tanggal 10, sekitar pukul 20.00 WIT. Insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan di kalangan penumpang, namun seluruh penumpang dilaporkan berhasil dievakuasi dengan selamat.

Menurut keterangan warga, proses evakuasi dilakukan menuju Desa Tagalaya, Kepulauan Tidore, sebagai lokasi terdekat yang aman. Setelah evakuasi penumpang, kapal KM Makaeling kemudian diamankan di Desa Tagalaya dan telah berada di lokasi tersebut selama dua malam.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, insiden tersebut kembali membuka perhatian publik terhadap keselamatan pelayaran di wilayah pesisir Gane Barat dan Gane, yang disebut-sebut kerap terjadi kecelakaan laut.

Warga setempat menilai bahwa kondisi armada kapal yang melayani jalur pesisir Gane Barat dan Gane perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Mereka berharap kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut dilengkapi dengan kondisi teknis yang lebih memadai dan layak laut, guna menjamin keselamatan penumpang.

“Di pesisir ini sudah sering terjadi kecelakaan kapal. Kami minta pemerintah dan instansi terkait lebih memperhatikan kondisi kapal yang beroperasi,” ujar salah satu warga.

Masyarakat berharap adanya pemeriksaan kelayakan kapal secara berkala, peningkatan pengawasan, serta kesiapan prosedur keselamatan pelayaran, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan penumpang dapat lebih terjamin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan kemudi maupun tindak lanjut terhadap KM Makaeling. (Haji/red)

LABUHA, Malutline – Kabar peningkatan kelembagaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan dari tipe C menjadi tipe B sekaligus penambahan urusan pertanahan kini dipastikan kebenarannya. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Halsel, Ir. Ikbal Hi Mustafa,.ST.MT

perubahan status ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.

“Benar, Disperkim Halmahera Selatan telah naik dari tipe C ke tipe B dan kini menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan,” ujar Ikbal Mustafa saat dikonfirmasi wartawan Seni (12/01/2026) melalui saluran teleponnya.

Ia menjelaskan, dengan naiknya tipe dinas, kewenangan dan tanggung jawab institusi menjadi lebih luas, terutama dalam menangani persoalan pertanahan yang selama ini membutuhkan penanganan lebih terintegrasi dan profesional.

Perubahan ini diharapkan mampu mendorong percepatan program pembangunan perumahan layak huni, penataan kawasan permukiman, pengurangan kawasan kumuh, serta penataan dan penyelesaian administrasi pertanahan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain itu, peningkatan tipe dinas juga membuka ruang penguatan sumber daya manusia, anggaran, dan perencanaan yang lebih komprehensif. Hal ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah daerah di bawa kepemimpinana Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Transformasi kelembagaan ini disambut positif sebagai momentum penting bagi Disperkim Halsel untuk bekerja lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mewujudkan permukiman yang tertata, layak, dan berkeadilan. (Haji)

LABUHA, Malutline – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, Melalui kolaborasi antara RSU Pulau Obi dan BPJS Kesehatan, Pemkab Halsel resmi menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Pulau Obi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang disaksikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba, bersama Kepala BPJS Kesehatan Halmahera Selatan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kepulauan.

Dalam kerja sama tersebut, tercatat sekitar 30 persen masyarakat Pulau Obi telah terdaftar sebagai peserta UHC, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya. Warga kini dapat berobat langsung di RSU Pulau Obi secara gratis, tanpa harus khawatir soal pembiayaan.

Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan merata bagi masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Pulau Obi,” ujarnya.

Selain pelayanan gratis, RSU Pulau Obi saat ini juga telah didukung oleh dokter spesialis serta fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan medis dasar hingga lanjutan.

Dalam pelaksanaannya, penanganan kesehatan tertentu akan dilakukan secara berjenjang. Apabila diperlukan penanganan lanjutan, pasien akan dirujuk ke RSUD Labuha sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.

Program jaminan kesehatan gratis ini diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, sekaligus memperkuat rasa kehadiran negara di tengah masyarakat kepulauan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kepesertaan UHC dan meningkatkan mutu layanan kesehatan demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera. (Haji)

LABUHA, Malutline -Masyarakat Desa Manatahan mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan terkait penanganan kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan Kepala Desa Manatahan sebagai pelaku sekaligus pengusaha tambang.

Desakan ini muncul setelah beredar informasi bahwa proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan diduga tidak dilakukan secara terbuka, meskipun aktivitas tambang tersebut telah menyebabkan korban jiwa.

Warga menilai kasus ini tidak bisa diperlakukan sebagai persoalan biasa. Tambang ilegal di wilayah Manatahan disebut telah lama beroperasi dan menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga hilangnya nyawa manusia. Namun hingga kini, belum terlihat langkah hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Kalau benar sudah ada korban jiwa, seharusnya proses hukum berjalan terbuka dan serius, bukan malah terkesan ditutup-tutupi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sorotan publik semakin tajam karena yang diduga terlibat adalah seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum dan melindungi keselamatan warganya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya perlakuan khusus atau pembiaran dalam proses penegakan hukum.

Masyarakat meminta aparat kepolisian segera memberikan klarifikasi resmi terkait status pemeriksaan, langkah hukum yang telah diambil, serta perkembangan penanganan kasus tambang ilegal tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Selain itu, warga juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi, serta instansi terkait, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada pelanggaran dan korban jiwa, siapapun pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan pemeriksaan tersebut. Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi keselamatan warga dan masa depan lingkungan Desa Manatahan. (Red)