LABUHA, Malutline–Suasana pagi di SMP Negeri 6 Halmahera Selatan tampak berbeda pada Rabu (27/08/2025). Sejak matahari baru naik, puluhan siswa datang dengan wajah penuh semangat meski tak dapat disembunyikan ada rasa gugup yang menyelimuti. Mereka bersiap mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) gelombang kedua yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Agustus 2025.

Sebanyak 50 siswa menjadi peserta ANBK tahun ini. Mereka dibagi ke dalam dua sesi ujian, agar proses asesmen berjalan lebih tertib dan lancar. Di ruang ujian, suasana hening begitu terasa. Hanya terdengar suara klik mouse dan ketikan keyboard ketika para siswa mengerjakan soal-soal literasi dan numerasi, serta mengisi survei belajar.

Di luar ruangan, para guru memberi semangat dengan penuh kehangatan. “Kalian sudah berlatih, jangan takut, kerjakan dengan tenang,” ucap salah satu guru sebelum ujian dimulai. Kata-kata itu seakan menjadi penyejuk bagi siswa yang sempat merasa gugup.

Pelaksanaan ANBK kali ini diawasi secara silang oleh Dinas Pendidikan, sebuah langkah yang diambil untuk menjaga profesionalitas dan integritas. Bagi pihak sekolah, ANBK bukan sekadar ujian, melainkan tolok ukur sejauh mana proses belajar mengajar berjalan efektif.

Kepala sekolah (Yahya Hi Kasim, S.Pd) berharap melalui ANBK ini SMP Negeri 6 Halmahera Selatan mendapatkan hasil maksimal yang dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan ke depan.

“Kami ingin hasil asesmen ini benar-benar mencerminkan kondisi sekolah, agar kami bisa terus berbenah demi masa depan anak-anak,” tuturnya penuh harap.

Dengan semangat siswa yang terpancar selama dua hari pelaksanaan, ANBK di SMP Negeri 6 Halmahera Selatan bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga cermin tekad bersama untuk menyiapkan generasi muda yang literat, cakap numerasi, dan siap menghadapi tantangan zaman. (Red)

LABUHA, Malutline–Pembangunan jalan Lapen di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga saat ini belum juga dimulai, meskipun dalam kontrak pelaksanaan proyek tersebut dijadwalkan mulai pada 9 Mei 2025. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga serta pemerintah desa setempat.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, proyek tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan dengan anggaran Rp.2,3 Miliar dari DAU APBD 2025 dengan volume pekerjaan kurang lebih 2,4 Kilometer.

“Satu bulan kemarin sudah ada tim dari dinas PU turun MC-0 tapi sampe sekaran tidak tau ini kapan mulai kerja, sampe sekarang juga belum ada material yang apapun disekitar badan jalan yang mau dibangun,”beber Kades Sambiki, Haerudin dengan nada kesal, saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler.

Haerudin berharap pengerjaan proyek jalan tersebut bisa dikerjakan dan bisa selesai tepat waktu.

“Kami khawatir proyek ini akan molor dan tidak selesai sesuai tenggat waktu. Padahal masyarakat sangat berharap pembangunan jalan ini bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Irfan Sangadji, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek jalan Lapen desa Sambiki, saat dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan kontrak pengerjaan pembangunan jalan tersebut harusnya sudah mulai dikerjakan pada 9 mei 2025 oleh pihak kontraktor CV. Barakarsa Indonesia. Dimana, pihak kontraktor juga telah mencairkan dana pengerjaan jalan sebesar 30 persen.

“Informasi kontraktornya ada di Surabaya beli material aspal, jadi nanti sudah ada aspal baru dorang datangkan material lainnya dan juga alat berat untuk mulai pekerjaan pengaspalan,” terang Irfan yang juga ASN di Dinas PUPR Halmahera Selatan.

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut bisa terhambat lebih lama lagi, terlebih jika tidak ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap pelaksana proyek.

Warga Desa Sambiki berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan pembangunan jalan dimulai sesuai komitmen. Keterlambatan proyek infrastruktur seperti ini tidak hanya berdampak pada mobilitas, tapi juga pada perekonomian masyarakat desa yang sangat bergantung pada akses jalan yang layak. (Red)

LABUHA, Malutline–Front Anti korupsi Indonesia (FAKI) provinsi Maluku mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk menulusuri Pembangunan jalan Lapen di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga saat ini baru mulai, di kerjakan meskipun dalam kontrak pelaksanaan proyek tersebut dijadwalkan mulai pada 9 Mei 2025. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga serta pemerintah desa setempat.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, proyek tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan dengan anggaran Rp.2,3 Miliar dari DAU APBD 2025 dengan volume pekerjaan kurang lebih 2,4 Kilometer.

“Satu bulan kemarin sudah ada tim dari dinas PU turun MC-0 tapi sampe sekaran tidak tau ini kapan mulai kerja, sampe sekarang juga belum ada material yang apapun disekitar badan jalan yang mau dibangun,”beber Kades Sambiki, Haerudin dengan nada kesal, saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler.

Haerudin berharap pengerjaan proyek jalan tersebut bisa dikerjakan dan bisa selesai tepat waktu.

“Kami khawatir proyek ini akan molor dan tidak selesai sesuai tenggat waktu. Padahal masyarakat sangat berharap pembangunan jalan ini bisa segera terealisasi,” tambahnya.

di tempat terpisah ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKI) provinsi Maluku Utara Dani Haris purnawan kepada Malutline kamis (28/08/2025) mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara segera memanggil pihak kontraktor CV. Barakarsa Indonesia Yang mengerjakan proyek jalan Desa jikotamo kecamatan Obi dengan Progres di lapngn sekrng 46% lebih, jika dihitung juga dengan material yg sudah siap, berarti 50% lebih dengan total Rp. 2.336.722.401,89 namun pencairannya yang di lakukan oleh pihak kontraktor tidak sesuai progres volume pekerjaan. Jadi pihak Kejati patut menelusuri pekerjaan proyek tersebut karena proses pencairan tidak sesuai ketentuan. Pintahnya.

Sementara itu, Irfan Sangadji, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek jalan Lapen desa Sambiki, saat dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan kontrak pengerjaan pembangunan jalan tersebut harusnya sudah mulai dikerjakan pada 9 mei 2025 oleh pihak kontraktor CV. Barakarsa Indonesia. Dimana, pihak kontraktor juga telah mencairkan dana pengerjaan jalan sebesar 30 persen.

“Informasi kontraktornya ada di Surabaya beli material aspal, jadi nanti sudah ada aspal baru dorang datangkan material lainnya dan juga alat berat untuk mulai pekerjaan pengaspalan,” terang Irfan yang juga ASN di Dinas PUPR Halmahera Selatan.

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut bisa terhambat lebih lama lagi, terlebih jika tidak ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap pelaksana proyek.

Warga Desa Sambiki juga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan pembangunan jalan dimulai sesuai komitmen. Keterlambatan proyek infrastruktur seperti ini tidak hanya berdampak pada mobilitas, tapi juga pada perekonomian masyarakat desa yang sangat bergantung pada akses jalan yang layak. (Red)

LABUHA, Malutline–Pembaruan data terakhir pada, 12 Juli 2024 Penyaluran Dana Desa (DDs) tahun 2024 oleh kepala Desa Suma tinggi kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara dengan total anggaran setiap tahun Rp. 761.291.000 dengan Pagu Rp. 761.173.100.

Berdasarkan Tahapan Penyaluran, dengan Status Desa Berkembang
1 Rp 372.258.800
48.91
2 Rp 388.914.3000
51.09
3 Rp 0 0.00 dengan Detail data penyaluran Keadaan Mendesak Rp 187.200.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.000.000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 10.000.000 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst Rp 7.800.000, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 15.300.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 67.000.000, Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 8.700.000
Pembinaan PKK Rp 7.000.000
Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 141.512.270. (red)

HALSEL, Malutline–Nasabah Bank Muamalat Cabang Labuha, Halmahera Selatan, atas nama Risandi Ishak, tiba-tiba menerima transfer dana sebesar Rp 100 juta ke rekeningnya tanpa sepengetahuannya.

Setelah menerima notifikasi transfer pada Rabu (13/8), Risandi langsung menuju ATM untuk memastikan kebenaran dana tersebut. Namun, saat dicek, ATM miliknya ternyata sudah diblokir secara sepihak oleh pihak Bank Muamalat Labuha kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya belum melapor ke bank karena sedang sibuk, istri saya sedang melahirkan. Baru satu minggu setelah ATM saya diblokir, pihak bank datang meminta saya menandatangani pernyataan bahwa uang tersebut bukan milik saya,” ujarnya, Selasa (27/8).

Yang aneh, selama masa satu minggu sejak ATM diblokir, ternyata ada sejumlah transaksi yang dilakukan menggunakan namanya. Dana Rp 100 juta tersebut dipindahkan ke rekening beberapa nasabah lain, yang dapat dilihat dari bukti rekening koran miliknya.

“Jadi bukti rekening koran ini menunjukkan ada transaksi menggunakan nama saya, padahal ATM saya telah diblokir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bank Muamalat Cabang Labuha, Hana, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kasus ini, tidak memberikan respons. Wartawan yang mencoba mendatangi kantor Bank Muamalat juga tidak berhasil menemui Hana karena ia tidak selalu berada di kantor. Sedangkan karyawan bank lainnya memilih diam saat dimintai konfirmasi.

Kasus ini menimbulkan kecurigaan apakah kesalahan tersebut terjadi akibat transfer yang keliru, transaksi ilegal seperti pencucian uang, atau kesalahan sistem internal bank. Publik pun menanti pernyataan resmi dari Bank Muamalat, mengingat bank ini juga merupakan lembaga yang menampung dana haji. (Red)

Muat Lagi Berita