LABUHA, Malutline– Pernyataan salah satu figur media sosial Maluku Utara, Felista Kokiroba, terkait persoalan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan di lingkungan rumah sakit daerah menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Dalam unggahan media sosialnya, Felista menyinggung soal TPP dan Jaspel BPJS Kesehatan yang disebut-sebut memiliki sumber anggaran berbeda. Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai terlalu mencampuri persoalan birokrasi pelayanan kesehatan.

Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik dan memicu komentar dari sejumlah warga Kabupaten Halmahera Selatan.

Salah satu warga menilai persoalan keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme birokrasi yang resmi dan bukan menjadi konsumsi media sosial.

“Birokrasi itu punya aturan dan struktur yang jelas. Kalau memang ada hak nakes yang belum dibayar, sebaiknya dibicarakan secara internal dengan pimpinan atau pihak yang punya kewenangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga tersebut juga mempertanyakan kapasitas figur media sosial yang ikut terlibat dalam polemik pelayanan kesehatan di daerah.

“Kalau mau jadi konten kreator ya fokus bikin konten. Kalau mau jadi tim sukses ya bekerja sesuai porsinya. Jangan semua persoalan birokrasi dicampuri sampai masyarakat bingung sebenarnya kapasitasnya sebagai apa,” katanya.

Menurutnya, persoalan Jaspel BPJS merupakan isu serius yang menyangkut hak tenaga kesehatan sehingga membutuhkan penyelesaian profesional, bukan sekadar perdebatan di media sosial.

Ia juga meminta pihak manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada masalah pembayaran Jaspel, lebih baik disampaikan langsung kepada direktur rumah sakit atau bahkan Bupati Halmahera Selatan supaya ada solusi yang jelas. Jangan hanya saling sindir di media sosial,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait persoalan pembayaran jasa pelayanan BPJS yang menjadi perbincangan publik tersebut.

Masyarakat Halsel berharap polemik tersebut tidak berkepanjangan dan pemerintah daerah dapat memastikan hak-hak tenaga kesehatan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

LABUHA, Malutline– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Meski bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, Disdukcapil Halsel tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 400.12.00/V/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan, Kader Noh, SH., M.Ec.Dev, di Labuha pada 13 Mei 2026.

Dalam isi pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan secara mendesak namun terkendala waktu kerja pada hari biasa.

Adapun jadwal pelayanan yang dibuka yakni: Kamis, 14 Mei 2026 pukul 08.00–12.00 WIT, Jumat, 15 Mei 2026 pukul 08.00–11.00 WIT

Pelayanan yang tetap dibuka di hari libur ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Warga menilai langkah Disdukcapil Halsel sangat membantu, terutama bagi masyarakat dari wilayah kepulauan maupun kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut sejumlah warga, pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan kebutuhan penting yang sering kali harus segera diselesaikan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan.

“Ini sangat membantu masyarakat. Kadang saat hari kerja kami sulit datang karena pekerjaan atau jarak tempuh dari desa ke Labuha cukup jauh. Dengan pelayanan di hari libur seperti ini, masyarakat punya kesempatan lebih mudah mengurus dokumen,” ujar salah satu warga Labuha.

Langkah Disdukcapil Halsel tersebut juga dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, humanis, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi yang cepat dan efektif, inovasi pelayanan di hari libur menjadi salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kepala Disdukcapil Halsel, Kader Noh, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap diutamakan. Karena itu, pihaknya berupaya memastikan seluruh warga tetap mendapatkan akses pelayanan secara maksimal meskipun berada pada momentum libur nasional dan cuti bersama.

Selain itu, pembukaan pelayanan di hari libur juga bertujuan mengurangi antrean serta memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus terburu-buru pada hari kerja normal.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik serta tetap menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.

Dengan adanya kebijakan ini, Disdukcapil Halsel kembali menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut menjadi contoh positif dalam membangun pelayanan pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. ( Bul)

HALSEL, Malutline–Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Negeri 264 Halmahera Selatan menuai sorotan publik. Sekolah tersebut diduga tidak sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (Juknis) SPMB yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah, sehingga memunculkan kesan diskriminatif terhadap calon murid tertentu.

Sorotan itu muncul setelah beredarnya brosur resmi penerimaan siswa baru SDN 264 Halmahera Selatan yang mencantumkan sejumlah persyaratan dan mekanisme pendaftaran yang dinilai perlu dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan aturan pendidikan yang berlaku.

Dalam brosur tersebut, pihak sekolah membuka penerimaan murid baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027 mulai Mei hingga Juni 2026. Namun, beberapa pihak mempertanyakan teknis penerimaan yang dianggap belum sepenuhnya mengacu pada prinsip pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.

Masyarakat menilai, sekolah negeri seharusnya menjadi ruang pendidikan yang terbuka dan inklusif tanpa adanya kesan membatasi atau mendiskreditkan calon peserta didik tertentu. Apalagi, juknis SPMB yang diterbitkan pemerintah pada dasarnya bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan dasar.

“Sekolah negeri harus mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit atau tidak diberikan kesempatan yang sama,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Jamina Wabula, ikut menjadi perhatian publik terkait polemik tersebut. Sebagai pimpinan sekolah, ia diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penerimaan murid baru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi terhadap proses SPMB di sekolah tersebut guna memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan juknis resmi pemerintah daerah.

Pengamat pendidikan menilai, transparansi dalam penerimaan murid baru sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Sekolah juga diminta lebih berhati-hati dalam menyusun informasi publik agar tidak menimbulkan tafsir yang dapat dianggap diskriminatif atau merugikan calon peserta didik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 264 Halmahera Selatan maupun Plt Kepala Sekolah Jamina Wabula belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan tersebut. (Red)

TERNATE, Malutline – Suasana haru dan penuh duka menyelimuti Kantor Wali Kota Ternate saat M. Tauhid Soleman memimpin langsung upacara penghormatan dan pelepasan jenazah almarhum Burhan Abdurrahman, Selasa (12/05/2026).

Almarhum yang akrab disapa Haji Bur itu dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjalanan pembangunan Kota Ternate. Semasa hidupnya, ia memimpin Kota Ternate selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021, serta meninggalkan berbagai warisan pembangunan dan pengabdian yang hingga kini masih dikenang masyarakat.

Jenazah almarhum tiba di Bandara Sultan Babullah dari Kabupaten Gowa, Makassar, menggunakan maskapai Lion Air JT 896. Kedatangan jenazah disambut keluarga, masyarakat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Ternate dengan suasana penuh duka.

Pemulangan jenazah dari Makassar ke Ternate dikoordinir langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Sebelumnya, tim dari Pemerintah Kota bersama keluarga telah bertolak menuju Makassar sejak Minggu (10/05/2026) guna melakukan proses pembongkaran makam dan pemulangan jenazah almarhum ke kampung halamannya.

Sejak tiba di bandara, ribuan warga tampak memadati jalur yang dilalui iring-iringan jenazah menuju rumah duka di Kelurahan Moya. Pelajar, aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat umum berdiri membentuk pagar hidup sebagai penghormatan terakhir kepada sosok yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat.

Tangis keluarga pecah saat jenazah tiba di rumah duka. Doa bersama kemudian digelar oleh keluarga, tokoh agama, dan Badan Syara’ Kelurahan Moya sebelum jenazah dibawa menuju Kantor Wali Kota Ternate untuk mengikuti prosesi penghormatan terakhir dari Pemerintah Kota Ternate.

Ribuan ASN dan pelajar turut menghadiri prosesi tersebut. Suasana hening menyelimuti halaman kantor wali kota ketika doa-doa dipanjatkan untuk almarhum.

Dalam sambutannya, M. Tauhid Soleman mengenang almarhum sebagai pemimpin yang memiliki dedikasi besar terhadap kemajuan Kota Ternate dan menjadi sosok panutan dalam pemerintahan.

“Almarhum merupakan salah satu putra terbaik Kota Ternate. Beliau memimpin selama dua periode dan meninggalkan banyak warisan pembangunan yang menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ujar Tauhid dengan suara bergetar.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan kerja yang sangat dekat dengan almarhum semasa aktif di pemerintahan. Tauhid mengaku banyak belajar dari Haji Bur, terutama dalam tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan daerah.

“Beliau adalah atasan saya. Saya banyak belajar dari beliau, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Saat beliau menjabat wali kota, saya pernah bertugas sebagai kepala bagian keuangan hingga Sekretaris Daerah,” ungkapnya.

Menurut Tauhid, almarhum bukan hanya seorang kepala daerah, tetapi juga guru dalam birokrasi yang meninggalkan banyak teladan bagi generasi penerus pemerintahan.

“Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikan manfaat bagi orang lain. Almarhum telah memberikan banyak manfaat bagi Kota Ternate,” katanya.

Sementara itu, mewakili pihak keluarga, Husain Alting Sjah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ternate serta seluruh masyarakat yang telah memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Ternate atas penghormatan dan doa yang diberikan kepada almarhum,” ucapnya.

Usai prosesi pelepasan, jenazah almarhum kemudian diberangkatkan menuju TPU Islam Kampung Makassar Barat untuk dimakamkan.

“Atas nama Pemerintah Kota Ternate, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian almarhum dalam membangun daerah ini. Dengan ini, kami secara resmi melepas jenazah almarhum,” tutup Tauhid Soleman. (Red)

HALTIM, Malutline – Suasana penuh khidmat terlihat dalam kegiatan pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, di kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural, para jaksa, serta pegawai di lingkungan Kejari Halmahera Timur. Dalam arahannya, Kajati Maluku Utara menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Dengan suasana aula yang dipenuhi para pegawai berseragam cokelat khas kejaksaan, Kajati Sufari menyampaikan bahwa institusi kejaksaan harus terus menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata dan pelayanan hukum yang bersih serta transparan.

“Setiap insan Adhyaksa harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya di hadapan seluruh peserta kegiatan.

Selain memberikan motivasi kepada jajaran Kejari Haltim, Kajati juga menekankan pentingnya pengawasan internal serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pengarahan tersebut berlangsung dengan penuh perhatian. Para peserta tampak serius menyimak setiap arahan yang disampaikan pimpinan tertinggi kejaksaan di Maluku Utara itu. Momentum ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan soliditas internal di lingkungan kejaksaan.

Banner besar bertuliskan “Pengarahan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Bapak Sufari, S.H., M.Hum di Kejaksaan Negeri Halmahera Timur” terlihat menghiasi ruang pertemuan, menandai pentingnya agenda pembinaan tersebut.

Melalui kunjungan kerja dan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Halmahera Timur semakin meningkatkan kinerja, menjaga marwah institusi, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat. (Red)